Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan menanggapi masalah nasib warga Dusun Sambas, Desa Kelbung, Sepuluh, Bangkalan, pihaknya menitipkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat soal tanah yang ditempati warga Sambas, tidak kunjung menjadi miliknya agar masalah yang terjadi cepat diselesaikan, Jumat (25/01/2019).
Orang nomor satu di Bangkalan tersebut meminta kepada BPN untuk dibantu menyelesaikan, supaya masyarakat Dusun Sambas juga bisa memiliki haknya.
Baca juga PMII Sampaikan Aspirasi dan Beri Masukan 100 Hari Kepemimpinan Bupati Bangkalan
“Supaya mereka dapat mengajukan hal yang sama dengan masyarakat lainnya, itu harapan kami (Pemerintah) dan juga harapan saya secara pribadi,” tandasnya.
Pihaknya juga menambahkan, mantan Bupati Fuad Amin sudah pernah melakukan pengajuan ke lembaga yang menaungi. Akan tetapi, sejauh ini belum ada tanggapan yang pasti.
Sementara pihak BPN Bangkalan Laode Asrofil menanggapi permasalahan yang dialami oleh masyarakat Dusun Sambas, Kelbung. Dirinya mengaku tidak bisa melakukan apa-apa, ketika status tanah yang mereka tempati masih milik perhutani.
“Bebaskan dulu statusnya dari wilayah hutan, jadikan wilayah tanah masyarakat. Kemudian baru kita sertifikasi, kalau masih belum, kita tidak bisa masuk ke wilayah itu,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah harus melihat kenapa mereka ditempatkan di lokasi tersebut. Karena sudah banyak anggaran negara yang sudah masuk dan sudah banyak bangunan permanen, oleh sebab itu statusnya harus di selesaikan.
Baca juga SK Mendagri Turun, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Akan Segera Dilantik
“Sudah membangun jika suatu saat dipindahkan lagi karena kawasan hutan dan tidak punya status, kan kasian, itu yang dikhawatirkan, terus yang rugi siapa jelas masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya meminta agar diadakan Hearing kembali kepada DPRD dan mendatangkan semua pihak-pihak terkait, termasuk perhutani, imigrasi, pemerintah daerah, camat, kades dan masyarakat setempat agar masalah cepat terselesaikan. “Kita sudah minta Hearing lagi kepada DPRD biar jelaslah statusnya,” pungkasnya. (sfn/tfk)