Asal Sesuai Aturan, RSUD Cibabat Tidak Pernah Tolak Pasien

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Cibabat Cimahi, Ricard Nikolas.

Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Cibabat Cimahi, Ricard Nikolas.

Cimahi, (regamedianews.com) – Alasan penolakan pasien masuk RSUD Cibabat kota Cimahi masih menjadi pertanyaan besar bagi pihak RSUD, karena kontek dari penolakan tersebut masih harus dikaji.

Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Cibabat Cimahi, Ricard Nikolas mengatakan, pihaknya tidak mengajarkan para pegawai Rumah sakit untuk menolak pasien yang akan berobat.

“Terlebih pasien DBD (Demam Berdarah Dangue). Kami akan membuat posko walau ruangan penuh, sampai saat ini masih saja ada yang terjangkit DBD,” terangnya, Senin (28/01/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ricard mengaku, pihaknya ingin terus meningkatkan pelayanan, walau banyak beredar kabar di masyarakat bahwa RSUD Cibabat sering menolak pasien. Hal tersebut semestinya di kaji lebih dalam dan tidak sampai ada yang disalahkan secara sepihak.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Masjid Al Jihad, Wabup Sampang Berdialog Dengan Warga

“Pemahaman masyarakat juga menjadi penting tentang bentuk administrasi yang di butuhkan, kekurangan persyaratan dan skala prioritas pasien mana yang harus di dahulukan menjadi pertimbagan kami,” ujarnya.

Lebih lanjut Ricard mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajarkan memilah-milah pasien pengguna program yang pasien bawa, mau itu BPJS, Gakinda, KIS atau SKTM semua kami anggap sama.

Baca Juga :  Uluran Tangan Dandim 1314/Gorut Untuk Korban Kebakaran

“Hanya mungkin yang perlu masyarakat mengerti, pihak rumah sakit akan menanyakan terkait status pasien ‘masuk kategori umum/program’. Hal tersebut dibutuhkan untuk kepentingan administrasi bukan untuk dipilah,” tandasnya.

Ricard menghimbau, masyarakat hendaknya tidak mudah menilai tentang keburukan tentang pelayanan, walau kami sadar masih banyak yang harus dibenahi, namun tidak juga menyalahkan apa yang sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan pihaknya.

“Benar kami harus terus berbenah. Tapi masyarakat juga ikuti aturan yang sudah kami buat, agar semua pasien yang akan berobat akan sepenuhnya terlayani,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB