Simpan SS Dan Senpi, Kepala Desa Patemon Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Patemon (MS)  dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Kepala Desa Patemon (MS) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk kepala Desa (Kades) Patemon, berinisial MS (36), diduga membawa sabu dan sejata Api (senpi) tanpa ijin,sekitar pukul 05.30 wib, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, hasil dari penangkapan, pihaknya berhasil amankan tersangka dan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti.

Baca juga Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

“Yaitu 1 buah songkok atau kopiah warna hitam, didalam lipatan songkok terdapat 1  )buah plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 unit mobil Merk Toyota Fortuner warna hitam Nopol, B-1046-KLS, didalam bagasi belakang mobil terdapat, 1 alat hisab sabu atau Bong lengkap dengan pipet kaca dan sedotannya,” terangnya, Kamis, (31/01).

Lebih lanjut Wiji mengatakan, selain itu juga mengamankan barang bukti 1 buah korek api gas, 1 buah kunci kontak mobil Merk Toyota Fotuner Nopol, B-1046-KLS dan 1 buah senjata api rakitan warna silver dengan 6  butir amunisi Kaliber 38.

Baca Juga :  Satgas Sahabat Trunojoyo Sosialisasi Cegah Pelecehan Seksual & Anti Perundungan

Baca juga Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

“Tersangka dijerat dengan pasal pasal112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No 12/DRT/1951 tentang senjata tajam dan senjata api, untuk perkara senjata api dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan,” tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB