Simpan SS Dan Senpi, Kepala Desa Patemon Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Patemon (MS)  dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Kepala Desa Patemon (MS) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk kepala Desa (Kades) Patemon, berinisial MS (36), diduga membawa sabu dan sejata Api (senpi) tanpa ijin,sekitar pukul 05.30 wib, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, hasil dari penangkapan, pihaknya berhasil amankan tersangka dan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti.

Baca juga Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

“Yaitu 1 buah songkok atau kopiah warna hitam, didalam lipatan songkok terdapat 1  )buah plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 unit mobil Merk Toyota Fortuner warna hitam Nopol, B-1046-KLS, didalam bagasi belakang mobil terdapat, 1 alat hisab sabu atau Bong lengkap dengan pipet kaca dan sedotannya,” terangnya, Kamis, (31/01).

Baca Juga :  Ketua DPD Puskominfo Jatim Kawal Kekerasan Jurnalis LBI di Mojokerto

Lebih lanjut Wiji mengatakan, selain itu juga mengamankan barang bukti 1 buah korek api gas, 1 buah kunci kontak mobil Merk Toyota Fotuner Nopol, B-1046-KLS dan 1 buah senjata api rakitan warna silver dengan 6  butir amunisi Kaliber 38.

Baca Juga :  Buang Anggaran, Pustu Tolang Sampang Dibiarkan Rusak Tak Ditempati

Baca juga Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

“Tersangka dijerat dengan pasal pasal112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No 12/DRT/1951 tentang senjata tajam dan senjata api, untuk perkara senjata api dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan,” tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB