Simpan SS Dan Senpi, Kepala Desa Patemon Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Patemon (MS)  dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Kepala Desa Patemon (MS) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk kepala Desa (Kades) Patemon, berinisial MS (36), diduga membawa sabu dan sejata Api (senpi) tanpa ijin,sekitar pukul 05.30 wib, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, hasil dari penangkapan, pihaknya berhasil amankan tersangka dan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti.

Baca juga Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

“Yaitu 1 buah songkok atau kopiah warna hitam, didalam lipatan songkok terdapat 1  )buah plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 unit mobil Merk Toyota Fortuner warna hitam Nopol, B-1046-KLS, didalam bagasi belakang mobil terdapat, 1 alat hisab sabu atau Bong lengkap dengan pipet kaca dan sedotannya,” terangnya, Kamis, (31/01).

Baca Juga :  Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju

Lebih lanjut Wiji mengatakan, selain itu juga mengamankan barang bukti 1 buah korek api gas, 1 buah kunci kontak mobil Merk Toyota Fotuner Nopol, B-1046-KLS dan 1 buah senjata api rakitan warna silver dengan 6  butir amunisi Kaliber 38.

Baca Juga :  Pimpinan Polri Ingatkan Penyidik Reskrim Layani Masyarakat Dengan Hati Nurani

Baca juga Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

“Tersangka dijerat dengan pasal pasal112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No 12/DRT/1951 tentang senjata tajam dan senjata api, untuk perkara senjata api dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan,” tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB