Simpan SS Dan Senpi, Kepala Desa Patemon Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Patemon (MS)  dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Kepala Desa Patemon (MS) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk kepala Desa (Kades) Patemon, berinisial MS (36), diduga membawa sabu dan sejata Api (senpi) tanpa ijin,sekitar pukul 05.30 wib, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, hasil dari penangkapan, pihaknya berhasil amankan tersangka dan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti.

Baca juga Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

“Yaitu 1 buah songkok atau kopiah warna hitam, didalam lipatan songkok terdapat 1  )buah plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 unit mobil Merk Toyota Fortuner warna hitam Nopol, B-1046-KLS, didalam bagasi belakang mobil terdapat, 1 alat hisab sabu atau Bong lengkap dengan pipet kaca dan sedotannya,” terangnya, Kamis, (31/01).

Baca Juga :  Panpel Cetak 11 Ribu Lembar Tiket, 550 Tiket Untuk Bonek Mania

Lebih lanjut Wiji mengatakan, selain itu juga mengamankan barang bukti 1 buah korek api gas, 1 buah kunci kontak mobil Merk Toyota Fotuner Nopol, B-1046-KLS dan 1 buah senjata api rakitan warna silver dengan 6  butir amunisi Kaliber 38.

Baca Juga :  Naik Pangkat, 72 Anggota Polres Pamekasan Diguyur Hujan

Baca juga Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

“Tersangka dijerat dengan pasal pasal112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No 12/DRT/1951 tentang senjata tajam dan senjata api, untuk perkara senjata api dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan,” tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB