Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di pulau garam Madura semakin luas, terbukti dengan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangkalan. Pelaku berinisial LM (28 th) asal warga Wonorejo Timur Indah, Surabaya, akibatnya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan pelaku tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Blega, Kamis (07/06/2018) sekira pukul 10.30 wib, Jl.  Depan Alun -alun Blega, Jl.  Raya Blega Kecamatan Blega.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba Selanjutnya Anggota Reskrim melakukan penyanggongan.

Baca Juga :  KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

“Saat itu ditemukan ada orang yang dicurigai. Pelaku turun dari kendaraan bus mini dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap orang itu, ternyata benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Tersangka menyimpan narkoba jenis sabu dibungkus dalam tisu dan disimpan dalam bungkus rokok Marlboro,” terangnya, Jum’at (08/06/2018).

Bidaruddin menambahkan, barang bukti yang diamankan petugas yakni, klip plastick kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu denga berat kurang lebih 0,25 gram, klip plastick kecil lainnya diduga berisi narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,50 gram, satu unit HP merk Polytron warna putih, bungkus kosong rokok Marlboro dan lmbar tisu warna putih.

Baca Juga :  Grebek, Pelaku Kristal Putih Asal Ketapang Sampang Diringkus

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan oleh Unit Reskrim ke Polsek Blega, untuk kemudian akan dilakukan proses sidik dan pemeriksaan tes urine terhadap pelaku di rumah sakit. Sementara barang bukti saat ini diamankan di Polsek Blega. Atas perbuatannya pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB