Kantongi SS Disaku Celana Pemuda Ini Berujung di Bui

- Jurnalis

Selasa, 5 Februari 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan dimapolres setempat

Tersangka saat diamankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Unit Reskrim Polsek Kamal sekira pukul 22.30 Wib, bekuk AJ (29 th) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, tepatnya di Jalan Raya Desa Gili Timur, diduga telah melakukan tindak pidana, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika gol I jenis sabu, Minggu (03/02/2019) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang terlapor AJ, karena membawa sabu yang di simpan didalam bungkus rokok dan di kantongi di saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Perdagangan Orang di Sampang Terbongkar, Korban Dijual Rp 40 Juta

Baca juga Bawa SS, PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk sampurna mild di dalamnya terdapat klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,42 gram,” ujarnya, Selasa (05/02).

Lebih lanjut Puguh mengatakan, selain itu juga mengamankan 1 (satu) buah Handphone merk nokia, warna hitam. Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Kamal guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Semeru 2019, Wabup Sampang Didampingi Kapolres dan Dandim

Baca jjuga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB