Kantongi SS Disaku Celana Pemuda Ini Berujung di Bui

- Jurnalis

Selasa, 5 Februari 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan dimapolres setempat

Tersangka saat diamankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Unit Reskrim Polsek Kamal sekira pukul 22.30 Wib, bekuk AJ (29 th) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, tepatnya di Jalan Raya Desa Gili Timur, diduga telah melakukan tindak pidana, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika gol I jenis sabu, Minggu (03/02/2019) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang terlapor AJ, karena membawa sabu yang di simpan didalam bungkus rokok dan di kantongi di saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Ini Pesan Asma Nadia Saat Sambangi FLP Cabang Bangkalan

Baca juga Bawa SS, PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk sampurna mild di dalamnya terdapat klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,42 gram,” ujarnya, Selasa (05/02).

Lebih lanjut Puguh mengatakan, selain itu juga mengamankan 1 (satu) buah Handphone merk nokia, warna hitam. Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Kamal guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Sampang Rehab Rutilahu

Baca jjuga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB