Pemkot Bandung Siap Kawal Dana Bantuan Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersedia mengawal Bantuan Kelurahan yang akan turun kali pertamanya di tahun 2019. Berbeda dengan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilyahan (PIPPK), Bantuan Kelurahan ini bersumber langsung dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, Bantuan Kelurahan yang akan turun pada 2019 ini sebesar Rp.53.294.091.000. Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Setiap kelurahan bakal memperoleh bantuan sebesar Rp. 352.941.000.

“Bantuan kelurahan seperti ini baru dilaksanakan di tahun 2019. Nominalnya sebesar Rp. 53 miliar,” kata Asep di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Selasa (19/02/2019) kemarin.

Jika PIPPK disalurkan secara proporsional tergantung kebutuhan wilayah. Asep menyatakan, Bantuan Kelurahan ini akan dibagikan secara merata. Sehingga 151 kelurahan di Kota Bandung bakal menerima jumlah bantuan yang sama.

Sebagai bentuk kesiapan, lanjut Asep, Pemkot Bandung sudah membentuk tim khusus untuk mendampingi pelaksanaan Bantuan Kelurahan. Sehingga, program ini bisa terlaksana secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Isu Amoral Anggota DPRK Aceh Selatan Tunggu Putusan Mahkamah Partai

“Seperti yang tertera dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan”, terangnya.

Dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang tim pendamping dan para pihak terkait, untuk sosialisasi dan bimbingan teknis Bantuan Kelurahan ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan.

Asep juga mengungkapkan, untuk mengawal kegiatan Bantuan Kelurahan, Pemkot Bandung sudah mengeluarkan Keputusan Wali Kota 174/kep.124_PEM 2019 yaitu Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 

“Tanggal 25 Februari, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para camat , PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), kepala SKPD yang telah ditentukan berdasarkan kepwal tentang tim pendamping”, bebernya.

Asep menuturkan, tim pendamping ini untuk memastikan Bantuan Kelurahan bisa terserap maksimal. Sebab, dalam pelaksanannya, masyarakat terlibat secara aktif mulai dari perencanaan sampai pembuatan laporan.

Untuk Bantuan Kelurahan, Asep memaparkan,  usulan program tetap dari masyarakat, termasuk soal pembuatan sarana dan prasarana yang mampu memberikan manfaat. Namun, pemberdayaan masyarakat juga memperoleh porsi besar. Utamanya dalam mendukung program Pemkot Bandung, meningkatkan kebersihan sanitasi lingkungan dan pengelolaan sampah.

Baca Juga :  KKN 33 UTM, Sulap Ampas Tahu Menjadi Camilan Gurih dan Nikmat

“Di Permen ada dua yang harus ditindaklanjuti oleh kelurahan. Pertama, sarana dan prasarana kelurahan dan kedua pemberdayaan masyarakat. Justru dominan pemberdayaan masyarakat”, tuturnya.

Asep kembali mengungkapkan, Bantuan Kelurahan berbeda dengan PIPPK. Sehingga pada pelaksanannya tidak berada di satu proyek yang sama. Namun tetap pengerjaannya mengacu pada skala prioritas hasil dari rembug warga.

“Bantuan pusat untuk kelurahan itu tidak boleh disatukan dengan PIPPK. Takut nanti di dalam pertanggungjawaban laporannya susah untuk mengukurnya”, jelas Asep.

Asep berharap, program Bantuan Kelurahan ini sudah mulai bergulir paling lambat pada April 2019.

“Kemarin penginputan pergeseran sudah mulai, diharapkan antara akhir Maret ‎atau April sudah bisa berjalan. Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentang pencairan anggaran. Tapi yang jelas Pemkot Bandung siap mengawal kegiatan Bantuan kelurahan”, katanya. (agil)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB