Pemkot Bandung Siap Kawal Dana Bantuan Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersedia mengawal Bantuan Kelurahan yang akan turun kali pertamanya di tahun 2019. Berbeda dengan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilyahan (PIPPK), Bantuan Kelurahan ini bersumber langsung dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, Bantuan Kelurahan yang akan turun pada 2019 ini sebesar Rp.53.294.091.000. Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Setiap kelurahan bakal memperoleh bantuan sebesar Rp. 352.941.000.

“Bantuan kelurahan seperti ini baru dilaksanakan di tahun 2019. Nominalnya sebesar Rp. 53 miliar,” kata Asep di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Selasa (19/02/2019) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika PIPPK disalurkan secara proporsional tergantung kebutuhan wilayah. Asep menyatakan, Bantuan Kelurahan ini akan dibagikan secara merata. Sehingga 151 kelurahan di Kota Bandung bakal menerima jumlah bantuan yang sama.

Sebagai bentuk kesiapan, lanjut Asep, Pemkot Bandung sudah membentuk tim khusus untuk mendampingi pelaksanaan Bantuan Kelurahan. Sehingga, program ini bisa terlaksana secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Proyek Pemprov Jatim di Sampang Senilai Rp 23 Miliar Rusak Berantakan

“Seperti yang tertera dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan”, terangnya.

Dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang tim pendamping dan para pihak terkait, untuk sosialisasi dan bimbingan teknis Bantuan Kelurahan ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan.

Asep juga mengungkapkan, untuk mengawal kegiatan Bantuan Kelurahan, Pemkot Bandung sudah mengeluarkan Keputusan Wali Kota 174/kep.124_PEM 2019 yaitu Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 

“Tanggal 25 Februari, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para camat , PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), kepala SKPD yang telah ditentukan berdasarkan kepwal tentang tim pendamping”, bebernya.

Asep menuturkan, tim pendamping ini untuk memastikan Bantuan Kelurahan bisa terserap maksimal. Sebab, dalam pelaksanannya, masyarakat terlibat secara aktif mulai dari perencanaan sampai pembuatan laporan.

Untuk Bantuan Kelurahan, Asep memaparkan,  usulan program tetap dari masyarakat, termasuk soal pembuatan sarana dan prasarana yang mampu memberikan manfaat. Namun, pemberdayaan masyarakat juga memperoleh porsi besar. Utamanya dalam mendukung program Pemkot Bandung, meningkatkan kebersihan sanitasi lingkungan dan pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Dua Pejabat di Sampang Resmi Ajukan Pensiun Dini

“Di Permen ada dua yang harus ditindaklanjuti oleh kelurahan. Pertama, sarana dan prasarana kelurahan dan kedua pemberdayaan masyarakat. Justru dominan pemberdayaan masyarakat”, tuturnya.

Asep kembali mengungkapkan, Bantuan Kelurahan berbeda dengan PIPPK. Sehingga pada pelaksanannya tidak berada di satu proyek yang sama. Namun tetap pengerjaannya mengacu pada skala prioritas hasil dari rembug warga.

“Bantuan pusat untuk kelurahan itu tidak boleh disatukan dengan PIPPK. Takut nanti di dalam pertanggungjawaban laporannya susah untuk mengukurnya”, jelas Asep.

Asep berharap, program Bantuan Kelurahan ini sudah mulai bergulir paling lambat pada April 2019.

“Kemarin penginputan pergeseran sudah mulai, diharapkan antara akhir Maret ‎atau April sudah bisa berjalan. Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentang pencairan anggaran. Tapi yang jelas Pemkot Bandung siap mengawal kegiatan Bantuan kelurahan”, katanya. (agil)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB