Pemkot Bandung Siap Kawal Dana Bantuan Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersedia mengawal Bantuan Kelurahan yang akan turun kali pertamanya di tahun 2019. Berbeda dengan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilyahan (PIPPK), Bantuan Kelurahan ini bersumber langsung dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, Bantuan Kelurahan yang akan turun pada 2019 ini sebesar Rp.53.294.091.000. Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Setiap kelurahan bakal memperoleh bantuan sebesar Rp. 352.941.000.

“Bantuan kelurahan seperti ini baru dilaksanakan di tahun 2019. Nominalnya sebesar Rp. 53 miliar,” kata Asep di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Selasa (19/02/2019) kemarin.

Jika PIPPK disalurkan secara proporsional tergantung kebutuhan wilayah. Asep menyatakan, Bantuan Kelurahan ini akan dibagikan secara merata. Sehingga 151 kelurahan di Kota Bandung bakal menerima jumlah bantuan yang sama.

Sebagai bentuk kesiapan, lanjut Asep, Pemkot Bandung sudah membentuk tim khusus untuk mendampingi pelaksanaan Bantuan Kelurahan. Sehingga, program ini bisa terlaksana secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Tunjukan Rasa Perhatian dan Kepedulian, Kapolres Sampang Jenguk Anggotanya Yang Sakit

“Seperti yang tertera dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan”, terangnya.

Dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang tim pendamping dan para pihak terkait, untuk sosialisasi dan bimbingan teknis Bantuan Kelurahan ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan.

Asep juga mengungkapkan, untuk mengawal kegiatan Bantuan Kelurahan, Pemkot Bandung sudah mengeluarkan Keputusan Wali Kota 174/kep.124_PEM 2019 yaitu Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 

“Tanggal 25 Februari, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para camat , PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), kepala SKPD yang telah ditentukan berdasarkan kepwal tentang tim pendamping”, bebernya.

Asep menuturkan, tim pendamping ini untuk memastikan Bantuan Kelurahan bisa terserap maksimal. Sebab, dalam pelaksanannya, masyarakat terlibat secara aktif mulai dari perencanaan sampai pembuatan laporan.

Untuk Bantuan Kelurahan, Asep memaparkan,  usulan program tetap dari masyarakat, termasuk soal pembuatan sarana dan prasarana yang mampu memberikan manfaat. Namun, pemberdayaan masyarakat juga memperoleh porsi besar. Utamanya dalam mendukung program Pemkot Bandung, meningkatkan kebersihan sanitasi lingkungan dan pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Mudik Dari Manado Warga Gorut Reaktif Rapid Test

“Di Permen ada dua yang harus ditindaklanjuti oleh kelurahan. Pertama, sarana dan prasarana kelurahan dan kedua pemberdayaan masyarakat. Justru dominan pemberdayaan masyarakat”, tuturnya.

Asep kembali mengungkapkan, Bantuan Kelurahan berbeda dengan PIPPK. Sehingga pada pelaksanannya tidak berada di satu proyek yang sama. Namun tetap pengerjaannya mengacu pada skala prioritas hasil dari rembug warga.

“Bantuan pusat untuk kelurahan itu tidak boleh disatukan dengan PIPPK. Takut nanti di dalam pertanggungjawaban laporannya susah untuk mengukurnya”, jelas Asep.

Asep berharap, program Bantuan Kelurahan ini sudah mulai bergulir paling lambat pada April 2019.

“Kemarin penginputan pergeseran sudah mulai, diharapkan antara akhir Maret ‎atau April sudah bisa berjalan. Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentang pencairan anggaran. Tapi yang jelas Pemkot Bandung siap mengawal kegiatan Bantuan kelurahan”, katanya. (agil)

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB