HPSN, Farhan: Sampah Harus Bisa Menjadi Nilai Jual

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Farhan (Presenter).

Muhammad Farhan (Presenter).

Cimahi, (regamedianews.com) – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 2006 membawa misi utama, yaitu peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di seluruh Indonesia.

Kenyataan menunjukkan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah masih dirasakan bermasalah dan belum optimal. Salah satunya fasilitas pengolahan sampah, yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menjadi masalah di Indonesia.

HPSN tahun ini bertemakan, ‘Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Benilai’. Bernilai memiliki arti membangun nilai budaya kepedulian terhadap masalah sampah.

Menurut Muhammad Farhan salah satu Presenter kenamaan mengatakan, sebelum menuntut pada orang lain terutama pemerintahan yang telah menyediakan tempat sampah, lebih baik memikirkan terdahulu bagaimana sampah yang ditimbulkan.

“Seperti membuang sampah jangan sembarangan, sampai-sampah ini menjadi berguna. Dan bagaimana sampah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai tambah dari yang tidak berguna menjadi lebih berguna”, tandas Farhan saat ditemui di Taman Mutiara Cimahi, Kamis (21/01/2019).

Lanjutnya, TPA ini harus diperlakukan sebagai tempat transit sampah, bukan tempat sebagai pembuangan sampah lalu kita lupakan. Apabila setiap kota/kabupaten harus memiliki TPA, maka lahan-lahan akan habis untuk digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Jadi TPA ini harus menjadi tempat sampah bertransfomasi.

Baca Juga :  Rachmad Gobel Perjuangkan Kebutuhan Listrik Gorontalo

“Kalau sampahnya menggunakan pembakaran, maka sampah ini harus menjadi energi baru tapi kalau pembuangan ini menjadi prinsip 3R (Reduce, Reuce, dan Recycle), maka sampah ini harus dipilah-pilah. Sehingga sampah itu menjadi barang yang berguna dan bernilai tambah”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB