Kinerja Bawaslu Melempem, Banyak APK di Sampang Langgar Aturan Tak Ditindak

- Jurnalis

Selasa, 26 Februari 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan  Capres-Cawapres terpampang/terpasang di pohon-pohon di Jalan Raya Nasional, Camplong, Sampang, Madura.

Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan Capres-Cawapres terpampang/terpasang di pohon-pohon di Jalan Raya Nasional, Camplong, Sampang, Madura.

Sampang, (regamedianews.com), Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpasang di pohon sepanjang Jalan Raya Nasional, Camplong, Sampang, Madura. Namun, kinerja Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang tak berkutik aliyas melempem.

Hasil pantauan regamedianews.com, Selasa (26/02/2019), pemasangan APK ini jelas menyalahi PKPU no 23 tahun 2018 pasal 32 ayat 2, karena APK dipaku ke pohon ruas Jalan Raya Camplong, Sampang, tanpa ada penyangga.

Saat dikonfirmasi Yunus Aligafi, Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pemasangan APK tersebut.

Baca juga Kepala Bank BTN Sampang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2019 Ke-73

“Kami beberapa hari yang lalu pernah menurunkan beberapa APK di sana. Namun, ini kami baru tahu dan mungkin baru di pasang”, kata Yunus.

Lebih lanjut Yunus Aligafi mengatakan, meskipun itu melanggar. Namun pihaknya tidak bisa serta merta langsung menindak, karena menurutnya ada mekanisme yang harus dilakukan.

“Meskipun itu melanggar. Tapi harus mengikuti mekanisme tidak langsung menurunkan begitu saja”, tegasnya.

Baca Juga :  Viral Ada Garam Bercampur Kaca, BBPOM Pastikan Itu Kabar Hoax

Yunus menambahkan, pihaknya akan memberikan surat teguran terlebih dahulu kepada masing-masing partai, jika surat teguran tersebut tidak di indahkan dalam kurun waktu 1×24 jam, maka akan segera diturunkan paksa.

Baca juga Bupati Gorontalo Resmikan Jalan Dulamayo, Elmin M. Bilondatu Ucapkan Terima Kasih

“Kami akan kirim surat dulu kepada tim ataupun Partai untuk diturunkan. Jika tidak diturunkan setelah diberi waktu 1×24 jam, maka akan diturunkan paksa”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB