Kinerja Bawaslu Melempem, Banyak APK di Sampang Langgar Aturan Tak Ditindak

- Jurnalis

Selasa, 26 Februari 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan  Capres-Cawapres terpampang/terpasang di pohon-pohon di Jalan Raya Nasional, Camplong, Sampang, Madura.

Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan Capres-Cawapres terpampang/terpasang di pohon-pohon di Jalan Raya Nasional, Camplong, Sampang, Madura.

Sampang, (regamedianews.com), Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpasang di pohon sepanjang Jalan Raya Nasional, Camplong, Sampang, Madura. Namun, kinerja Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang tak berkutik aliyas melempem.

Hasil pantauan regamedianews.com, Selasa (26/02/2019), pemasangan APK ini jelas menyalahi PKPU no 23 tahun 2018 pasal 32 ayat 2, karena APK dipaku ke pohon ruas Jalan Raya Camplong, Sampang, tanpa ada penyangga.

Saat dikonfirmasi Yunus Aligafi, Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pemasangan APK tersebut.

Baca juga Kepala Bank BTN Sampang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2019 Ke-73

“Kami beberapa hari yang lalu pernah menurunkan beberapa APK di sana. Namun, ini kami baru tahu dan mungkin baru di pasang”, kata Yunus.

Lebih lanjut Yunus Aligafi mengatakan, meskipun itu melanggar. Namun pihaknya tidak bisa serta merta langsung menindak, karena menurutnya ada mekanisme yang harus dilakukan.

“Meskipun itu melanggar. Tapi harus mengikuti mekanisme tidak langsung menurunkan begitu saja”, tegasnya.

Baca Juga :  Perkara Tukar Guling Tanah, Kades Bira Tengah: Status Turut Tergugat Bupati Sampang Dicabut

Yunus menambahkan, pihaknya akan memberikan surat teguran terlebih dahulu kepada masing-masing partai, jika surat teguran tersebut tidak di indahkan dalam kurun waktu 1×24 jam, maka akan segera diturunkan paksa.

Baca juga Bupati Gorontalo Resmikan Jalan Dulamayo, Elmin M. Bilondatu Ucapkan Terima Kasih

“Kami akan kirim surat dulu kepada tim ataupun Partai untuk diturunkan. Jika tidak diturunkan setelah diberi waktu 1×24 jam, maka akan diturunkan paksa”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB