Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Cimahi: Jika Dijaminkan, Disarankan Untuk Modal Usaha

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M Priatna) didampingi Wakil Walikota dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat usai acara pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Walikota Cimahi (Ajay M Priatna) didampingi Wakil Walikota dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat usai acara pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Sebanyak 1.000 sertifikat tanah gratis dibagikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Gedung Cimahi Technopark, Baros, Kota Cimahi, Kamis (28/2/2019).

Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kepada sejumlah warga Cimahi. Sertifikat tersebut disarankan agar dimanfaatkan masyarakat untuk hal yang produktif, seperti untuk modal usaha dengan cara meminjam uang ke bank.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah

“Jika dijaminkan hendaknya untuk menambah modal. Seperti mereka yang memiliki warung. Namun, jangan dipakai untuk sesuatu yang sifatnya konsumtif dan tidak perlu, hindari hal tidak perlu jika tidak mendesak”, imbaunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yusuf Purnama mengatakan, program PTSL, memicu antusiasme masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Walau, membuat sertifikat sudah dibiayai negara, namun pihaknya meminta dukungan masyarakat agar proaktif dalam mengurus sertifikat, seperti menunjukkan dokumen asli dan batas tanah.

Baca Juga :  Top Fraksi Golkar DPRD Sumatera Selatan Donasikan Gajinya Untuk Penanganan Covid-19

“Rencana kedepan, kami akan akan terus mensosialisasikan agar antusias masyarakat meningkat mau mengurusi sertifikat tanahnya”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB