Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Cimahi: Jika Dijaminkan, Disarankan Untuk Modal Usaha

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M Priatna) didampingi Wakil Walikota dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat usai acara pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Walikota Cimahi (Ajay M Priatna) didampingi Wakil Walikota dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat usai acara pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Sebanyak 1.000 sertifikat tanah gratis dibagikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Gedung Cimahi Technopark, Baros, Kota Cimahi, Kamis (28/2/2019).

Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kepada sejumlah warga Cimahi. Sertifikat tersebut disarankan agar dimanfaatkan masyarakat untuk hal yang produktif, seperti untuk modal usaha dengan cara meminjam uang ke bank.

Baca Juga :  Seorang Siswa di Gorontalo Masuk Rumah Sakit Usai Divaksin Tahap Tiga

“Jika dijaminkan hendaknya untuk menambah modal. Seperti mereka yang memiliki warung. Namun, jangan dipakai untuk sesuatu yang sifatnya konsumtif dan tidak perlu, hindari hal tidak perlu jika tidak mendesak”, imbaunya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yusuf Purnama mengatakan, program PTSL, memicu antusiasme masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Walau, membuat sertifikat sudah dibiayai negara, namun pihaknya meminta dukungan masyarakat agar proaktif dalam mengurus sertifikat, seperti menunjukkan dokumen asli dan batas tanah.

Baca Juga :  KPU Sampang Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

“Rencana kedepan, kami akan akan terus mensosialisasikan agar antusias masyarakat meningkat mau mengurusi sertifikat tanahnya”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB