Sampang, (regamedianews.com) – Penerima program percepatan pelaksanaan Sertifikasi Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 sebanyak 12 Desa yang tersebar di tujuh Kecamatan, Kabupaten Sampang, Madura.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang Totok Mashudianto mengatakan, tahun 2019 pihaknya mendapatkan PTSL sebanyak 12 Desa di tujuh Kecamatan. Dan data program tersebut targetnya menurun dibandingkan 2018 lalu.
“BPN Kabupaten Sampang hanya menerima 12 Desa dan masing-masing desa, targetnya berbeda, yakni Desa Pangereman Kecamatan Ketapang, target bidang tanah 5000, Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah 5000, Banyuates 1.128. Montor, 3.115, Terrosan 3.699, Olor 2.050, Kecamatan Banyuates, Tobai Timur Kecamatan Sokobanah 6.164, Pandiyangan Kecamatan Robatal 2.844, Tambaan, Dharma Camplong, Daleman Kecamatan Kedungdung 3.000, dan Gersempal Kecamatan Omben 2.000 bidang tanah dan ini targetnya hanya 35.000 turun dibandingkan 2018 lalu yang jumlahnya 42.000”, kata Totok.
Lebih lanjut Totok mengatakan, untuk mendapatkan program PTSL, desa harus mengajukan terlebih dahulu ke Kantor Pertanahan di seleksi oleh pemerintah pusat.
“BPN Sampang hanya mengajukan dan menerima hasil pengajuan ini dari pemerintah pusat, bahwa desa mana yang mendapatkan program PTSL 2019 dan itu murni hasil seleksi pusat”, ujar Totok, Jumat (01/03/2019).
Totok Mashudianto menambahkan, angka permohonan sertifikat tanah di BPN Sampang minim dan paling rendah se Jawa Timur.
“Untuk pengajuan permohonan disini sangat minim yang masuk hanya 50 permohonan sertifikat perbulan dengan minimnya itu BPN Sampang masuk terendah di Jatim”, tandasnya.
Ia berharap, dengan dukungan Bupati dan Forkopimda bisa memenuhi target yang lebih maksimal. “Semoga program sertifikat ini tercapai. Jika sudah tercapai pasti ada jaminan hukum hak tanah”, harapnya. (adi/har)