Tahun 2019, Ada 12 Desa di Sampang Terima Program PTSL

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang (Totok Mashudianto).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang (Totok Mashudianto).

Sampang, (regamedianews.com) – Penerima program percepatan pelaksanaan Sertifikasi Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 sebanyak 12 Desa yang tersebar di tujuh Kecamatan, Kabupaten Sampang, Madura.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang Totok Mashudianto mengatakan, tahun 2019 pihaknya mendapatkan PTSL sebanyak 12 Desa di tujuh Kecamatan. Dan data program tersebut targetnya menurun dibandingkan 2018 lalu.

“BPN Kabupaten Sampang hanya menerima 12 Desa dan masing-masing desa, targetnya berbeda, yakni Desa Pangereman Kecamatan Ketapang, target bidang tanah 5000, Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah 5000, Banyuates 1.128. Montor, 3.115, Terrosan 3.699, Olor 2.050, Kecamatan Banyuates, Tobai Timur Kecamatan Sokobanah 6.164, Pandiyangan Kecamatan Robatal 2.844, Tambaan, Dharma Camplong, Daleman Kecamatan Kedungdung 3.000, dan Gersempal Kecamatan Omben 2.000 bidang tanah dan ini targetnya hanya 35.000 turun dibandingkan 2018 lalu yang jumlahnya 42.000”, kata Totok.

Baca Juga :  Fisib UTM Lauching Buku Madura 2040

Lebih lanjut Totok mengatakan, untuk mendapatkan program PTSL, desa harus mengajukan terlebih dahulu ke Kantor Pertanahan di seleksi oleh pemerintah pusat.

“BPN Sampang hanya mengajukan dan menerima hasil pengajuan ini dari pemerintah pusat, bahwa desa mana yang mendapatkan program PTSL 2019 dan itu murni hasil seleksi pusat”, ujar Totok, Jumat (01/03/2019).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

Totok Mashudianto menambahkan, angka permohonan sertifikat tanah di BPN Sampang minim dan paling rendah se Jawa Timur.

“Untuk pengajuan permohonan disini sangat minim yang masuk hanya 50 permohonan sertifikat perbulan dengan minimnya itu BPN Sampang masuk terendah di Jatim”, tandasnya.

Ia berharap, dengan dukungan Bupati dan Forkopimda bisa memenuhi target yang lebih maksimal. “Semoga program sertifikat ini tercapai. Jika sudah tercapai pasti ada jaminan hukum hak tanah”, harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB