Tahun 2019, Ada 12 Desa di Sampang Terima Program PTSL

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang (Totok Mashudianto).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang (Totok Mashudianto).

Sampang, (regamedianews.com) – Penerima program percepatan pelaksanaan Sertifikasi Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 sebanyak 12 Desa yang tersebar di tujuh Kecamatan, Kabupaten Sampang, Madura.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang Totok Mashudianto mengatakan, tahun 2019 pihaknya mendapatkan PTSL sebanyak 12 Desa di tujuh Kecamatan. Dan data program tersebut targetnya menurun dibandingkan 2018 lalu.

“BPN Kabupaten Sampang hanya menerima 12 Desa dan masing-masing desa, targetnya berbeda, yakni Desa Pangereman Kecamatan Ketapang, target bidang tanah 5000, Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah 5000, Banyuates 1.128. Montor, 3.115, Terrosan 3.699, Olor 2.050, Kecamatan Banyuates, Tobai Timur Kecamatan Sokobanah 6.164, Pandiyangan Kecamatan Robatal 2.844, Tambaan, Dharma Camplong, Daleman Kecamatan Kedungdung 3.000, dan Gersempal Kecamatan Omben 2.000 bidang tanah dan ini targetnya hanya 35.000 turun dibandingkan 2018 lalu yang jumlahnya 42.000”, kata Totok.

Lebih lanjut Totok mengatakan, untuk mendapatkan program PTSL, desa harus mengajukan terlebih dahulu ke Kantor Pertanahan di seleksi oleh pemerintah pusat.

“BPN Sampang hanya mengajukan dan menerima hasil pengajuan ini dari pemerintah pusat, bahwa desa mana yang mendapatkan program PTSL 2019 dan itu murni hasil seleksi pusat”, ujar Totok, Jumat (01/03/2019).

Baca Juga :  Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun, Begini Kata Mahfud MD

Totok Mashudianto menambahkan, angka permohonan sertifikat tanah di BPN Sampang minim dan paling rendah se Jawa Timur.

“Untuk pengajuan permohonan disini sangat minim yang masuk hanya 50 permohonan sertifikat perbulan dengan minimnya itu BPN Sampang masuk terendah di Jatim”, tandasnya.

Ia berharap, dengan dukungan Bupati dan Forkopimda bisa memenuhi target yang lebih maksimal. “Semoga program sertifikat ini tercapai. Jika sudah tercapai pasti ada jaminan hukum hak tanah”, harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB