Tiga ASN di Bangkalan Langgar Netralitas

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemeriksaan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara kampanye Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden di pusat perbelanjaan Bangkalan tuntas dilakukan Bawaslu Bangkalan.

Hasilnya, tiga ASN terbukti ikut aktif dalam kegiatan kampanye tersebut. Bawaslu meneruskan rekomendasi ke KASN melalui Inspektorat setempat.

Ketiga ASN tersebut yakni Imam H (SD Tunjung 1), Diah Yulia R (SD Bancaran 1) dan Hikmah I (Dispora). Ketiganya sudah menjalani proses klarifikasi dan mengakui hadir dalam acara deklarasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diakui mereka datang ke acara. Mengakui memakai kaos bergambar paslon capres-cawapres”, ungkap Buyung Pambudi, Humas Bawaslu Bangkalan, Kamis (14/03/2019).

Buyung menambahkan, selanjutnya rekomendasi Bawaslu akan dikirim ke pihak yang berwenang yakni KASN dan Inspektorat Bangkalan. Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Bangkalan tersebut berharap Inspektorat segera memproses ketiganya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pelaku Curanmor di Desa Taddan Sampang

“Kami harap segera diputuskan sanksinya, agar menjadi efek jera pada ASN lainnya di Bangkalan tidak terlibat aktif dalam kampanye”, pintanya.

Meski sudah menyatakan ketiga ASN terbukti, Bawaslu tidak memproses lebih lanjut panitia deklarasi. Hal itu menurut Buyung, dikarenakan pihak-pihak yang dimintai keterangan tidak ada yang menyebut pihak lain terlibat.

“Faktanya seperti itu, Keterangan dari ASN yang diperiksa tidak menyebut adanya kesengajaan pihak pelaksana kampanye mengajak ASN. Jadi kajian dan pleno Bawaslu tidak dilanjutkan ke pidana pemilu”, kilahnya.

Selain itu, hasil investigasi dua kasus lainnya juga dihentikan. Dugaan ketidaknetralan ASN di lingkungan Puskesmas Arosbaya akhirnya tidak dilanjutkan ke proses selanjutnya. Hal yang sama diberlakukan pada dugaan deklarasi di halaman Masjid Pasarean Syaikhona Moch. Kholil.

Baca Juga :  Dirut Rega Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Kinerja Redaksi

“Panwascam sudah mencoba mengumpulkan bukti, data dan keterangan. Di dua kasus tersebut tidak kami temukan pelanggaran pemilu”, paparnya.

Saat ini, Bawaslu sedang berjuang menuntaskan dua kejadian lainnya. Pertama laporan DPD Lira Bangkalan terkait dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara oleh anggota DPR RI komisi VIII asal Partai Nasdem dan lima orang ASN yang diduga tidak netral menggunakan media sosial.

“Masih ada waktu untuk proses klarifikasi kasus Pak Djakfar Shodiq dengan PKH, serta kasus ASN yang tidak bijak di media sosial”, pungkas Buyung. (sfn/byg)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB