Tiga ASN di Bangkalan Langgar Netralitas

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemeriksaan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara kampanye Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden di pusat perbelanjaan Bangkalan tuntas dilakukan Bawaslu Bangkalan.

Hasilnya, tiga ASN terbukti ikut aktif dalam kegiatan kampanye tersebut. Bawaslu meneruskan rekomendasi ke KASN melalui Inspektorat setempat.

Ketiga ASN tersebut yakni Imam H (SD Tunjung 1), Diah Yulia R (SD Bancaran 1) dan Hikmah I (Dispora). Ketiganya sudah menjalani proses klarifikasi dan mengakui hadir dalam acara deklarasi.

“Sudah diakui mereka datang ke acara. Mengakui memakai kaos bergambar paslon capres-cawapres”, ungkap Buyung Pambudi, Humas Bawaslu Bangkalan, Kamis (14/03/2019).

Buyung menambahkan, selanjutnya rekomendasi Bawaslu akan dikirim ke pihak yang berwenang yakni KASN dan Inspektorat Bangkalan. Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Bangkalan tersebut berharap Inspektorat segera memproses ketiganya.

Baca Juga :  131 Warga Gampong Gunung Kerambil Terima BLT Terdampak Covid-19

“Kami harap segera diputuskan sanksinya, agar menjadi efek jera pada ASN lainnya di Bangkalan tidak terlibat aktif dalam kampanye”, pintanya.

Meski sudah menyatakan ketiga ASN terbukti, Bawaslu tidak memproses lebih lanjut panitia deklarasi. Hal itu menurut Buyung, dikarenakan pihak-pihak yang dimintai keterangan tidak ada yang menyebut pihak lain terlibat.

“Faktanya seperti itu, Keterangan dari ASN yang diperiksa tidak menyebut adanya kesengajaan pihak pelaksana kampanye mengajak ASN. Jadi kajian dan pleno Bawaslu tidak dilanjutkan ke pidana pemilu”, kilahnya.

Selain itu, hasil investigasi dua kasus lainnya juga dihentikan. Dugaan ketidaknetralan ASN di lingkungan Puskesmas Arosbaya akhirnya tidak dilanjutkan ke proses selanjutnya. Hal yang sama diberlakukan pada dugaan deklarasi di halaman Masjid Pasarean Syaikhona Moch. Kholil.

Baca Juga :  Dana Desa Belum Cair, Pembangunan Jembatan Bubode Terhambat

“Panwascam sudah mencoba mengumpulkan bukti, data dan keterangan. Di dua kasus tersebut tidak kami temukan pelanggaran pemilu”, paparnya.

Saat ini, Bawaslu sedang berjuang menuntaskan dua kejadian lainnya. Pertama laporan DPD Lira Bangkalan terkait dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara oleh anggota DPR RI komisi VIII asal Partai Nasdem dan lima orang ASN yang diduga tidak netral menggunakan media sosial.

“Masih ada waktu untuk proses klarifikasi kasus Pak Djakfar Shodiq dengan PKH, serta kasus ASN yang tidak bijak di media sosial”, pungkas Buyung. (sfn/byg)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB