Tiga ASN di Bangkalan Langgar Netralitas

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Tiga ASN Yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilpres dan Cawapres

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemeriksaan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara kampanye Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden di pusat perbelanjaan Bangkalan tuntas dilakukan Bawaslu Bangkalan.

Hasilnya, tiga ASN terbukti ikut aktif dalam kegiatan kampanye tersebut. Bawaslu meneruskan rekomendasi ke KASN melalui Inspektorat setempat.

Ketiga ASN tersebut yakni Imam H (SD Tunjung 1), Diah Yulia R (SD Bancaran 1) dan Hikmah I (Dispora). Ketiganya sudah menjalani proses klarifikasi dan mengakui hadir dalam acara deklarasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diakui mereka datang ke acara. Mengakui memakai kaos bergambar paslon capres-cawapres”, ungkap Buyung Pambudi, Humas Bawaslu Bangkalan, Kamis (14/03/2019).

Buyung menambahkan, selanjutnya rekomendasi Bawaslu akan dikirim ke pihak yang berwenang yakni KASN dan Inspektorat Bangkalan. Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Bangkalan tersebut berharap Inspektorat segera memproses ketiganya.

Baca Juga :  Dinkes Pamekasan Imbau Masyarakat Waspadai Demam Berdarah

“Kami harap segera diputuskan sanksinya, agar menjadi efek jera pada ASN lainnya di Bangkalan tidak terlibat aktif dalam kampanye”, pintanya.

Meski sudah menyatakan ketiga ASN terbukti, Bawaslu tidak memproses lebih lanjut panitia deklarasi. Hal itu menurut Buyung, dikarenakan pihak-pihak yang dimintai keterangan tidak ada yang menyebut pihak lain terlibat.

“Faktanya seperti itu, Keterangan dari ASN yang diperiksa tidak menyebut adanya kesengajaan pihak pelaksana kampanye mengajak ASN. Jadi kajian dan pleno Bawaslu tidak dilanjutkan ke pidana pemilu”, kilahnya.

Selain itu, hasil investigasi dua kasus lainnya juga dihentikan. Dugaan ketidaknetralan ASN di lingkungan Puskesmas Arosbaya akhirnya tidak dilanjutkan ke proses selanjutnya. Hal yang sama diberlakukan pada dugaan deklarasi di halaman Masjid Pasarean Syaikhona Moch. Kholil.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Asbes Asal Purwakarta Ditangkap

“Panwascam sudah mencoba mengumpulkan bukti, data dan keterangan. Di dua kasus tersebut tidak kami temukan pelanggaran pemilu”, paparnya.

Saat ini, Bawaslu sedang berjuang menuntaskan dua kejadian lainnya. Pertama laporan DPD Lira Bangkalan terkait dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara oleh anggota DPR RI komisi VIII asal Partai Nasdem dan lima orang ASN yang diduga tidak netral menggunakan media sosial.

“Masih ada waktu untuk proses klarifikasi kasus Pak Djakfar Shodiq dengan PKH, serta kasus ASN yang tidak bijak di media sosial”, pungkas Buyung. (sfn/byg)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB