BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya acara ngopi dan berdiskusi mengenai program JKN, oleh BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dengan awak media.

Suasana saat berlangsungnya acara ngopi dan berdiskusi mengenai program JKN, oleh BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dengan awak media.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pentingnya pemahanan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Cabang Pamekasan, mengajak seluruh wartawan untuk ngopi dan berdiskusi mengenai program JKN, Rabu (10/04/2019).

Acara yang diselenggarakan di Cafe Kunyah-Kunyah yang terletak di Jl. Kesehatan, Kelurahan Barurambat, Pamekasan, dihadiri beberapa awak media online, cetak dan elektronik yang telah bekerjasama dan menjadi mitra dengan BPJS Kesehatan.

Pada acara ngopi dan diskusi tersebut dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dr. Elke Winasari selaku pemateri, di dampingi oleh Eko D.Kesdu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik.

Pada kesempatan ini, banyak keluhan dari teman-teman wartawan mengenai pelayanan kesehatan, baik mengenai fasilitas kesehatan dan pelayan kesehatan, serta adanya pungutan biaya tambahan bagi peserta JKN.

Baca Juga :  Aksi Sempat Ricuh, Warek III UTM Minta Maaf Kepada Kader HMI Se - Indonesia

Seperti yang dikatakan Taufiqurrahman, warga Larangan – Pamekasan. Menurutnya, pengalaman tersebut terjadi ketika istrinya sedang melahirkan di salah satu bidan. Dirinya dimintai pungutan biaya Persalinan dari Bidan yg melakukan Persalinan tersebut sebesar 400 ribu, padahal dirinya beserta istrinya merupakan peserta JKN.

“Alasan biaya tambahan tersebut diminta oleh bidan yang melakukan persalinan tersebut, dengan dalih bahwa biaya persalinan tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS kesehatan”, ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut dr. Elke menyampaikan, bahwasanya pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik di puskesmas atau bidan yang merupakan jejaring dari puskesmas, dan dokter praktik perorangan itu tidak dibenarkan adanya biaya tambahan.

Baca Juga :  PSBB Di Provinsi Gorontalo Mulai Diterapkan Hari Senin Besok

“Paket untuk persalinan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan semua, mulai dari pemeriksaan dan lain sebagainya. Mengenai biaya tambahan dirinya perlu minta konfirmasi, apakah biaya tambahan tersebut untuk keperluan lain-lain atau bukan, misalnya pampers dan lain-lain, karena pampers tidak tercover oleh BPJS Kesehatan”, tandasnya.

Ia menegaskan, dirinya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, apa yang menjadi keluhan masyarakat mengenai fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta kedepan Pihak BPJS Kesehatan akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap beberapa rumah sakit. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB