Menyikapi Hasil Quick Count, Pengamat: Lembaga Survei Sukses Bikin Kita Gaduh 

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, sistem hitung cepat (Quick Count) yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga survei pasca hari pemilihan sukses membuat kegaduhan di pemilu serentak 2019.

Menurut Fickar, mereka dianggap lebih mendahului keputusan dari KPU yang hanya mengganggu ketertiban publik. Keberadaannya tidak bisa terlepas dari politisasi kelompok tertentu.

Dia mengaku percaya terhadap apa yang dilakukan mereka, secara akademis. Namun, juga bisa membuat keadaan kacau dan gaduh jika langsung gampang menyimpulkan bahwa siapa yang menang.

“Saya percaya bahwa yang dipakainya itu ilmiah pakek sampel pakek metode yang akademis lah, tetapi sebenarnya itu bisa mengganggu kita, mereka mendahului KPU kita”, kata Fickar di Jakarta, Jum’at (19/4/2019).

Kemudian dia juga menegaskan, Lembaga survei tersebut hanya sekedar melakukan rekaan sistem dan tidak bisa dijadikan kesimpulan mutlak, bahwa hasil survei nya benar.

“Saya menghimbau kepada kedua paslon untuk kembali menahan diri dari berbagai gejolak. Kedua paslon bisa menentukan gejolak masyarakat di bawah yang saat ini sedang memanas akibat hasil survei tersebut”, imbaunya.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Pentingnya Komunikasi Kolaborasi Dibarengi Evaluasi

Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan, oleh karena itu, lanjut Fickar, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei

“Sekali lagi saya ingatkan kepada kedua paslon. Kalian lah yang bisa menentukan keadaan rakyat sekarang di bawah lagi gaduh”, tegas Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti. (rud)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB