Menyikapi Hasil Quick Count, Pengamat: Lembaga Survei Sukses Bikin Kita Gaduh 

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, sistem hitung cepat (Quick Count) yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga survei pasca hari pemilihan sukses membuat kegaduhan di pemilu serentak 2019.

Menurut Fickar, mereka dianggap lebih mendahului keputusan dari KPU yang hanya mengganggu ketertiban publik. Keberadaannya tidak bisa terlepas dari politisasi kelompok tertentu.

Dia mengaku percaya terhadap apa yang dilakukan mereka, secara akademis. Namun, juga bisa membuat keadaan kacau dan gaduh jika langsung gampang menyimpulkan bahwa siapa yang menang.

Baca Juga :  Kafilah MTQ Bangkalan Ke-31, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Saya percaya bahwa yang dipakainya itu ilmiah pakek sampel pakek metode yang akademis lah, tetapi sebenarnya itu bisa mengganggu kita, mereka mendahului KPU kita”, kata Fickar di Jakarta, Jum’at (19/4/2019).

Kemudian dia juga menegaskan, Lembaga survei tersebut hanya sekedar melakukan rekaan sistem dan tidak bisa dijadikan kesimpulan mutlak, bahwa hasil survei nya benar.

“Saya menghimbau kepada kedua paslon untuk kembali menahan diri dari berbagai gejolak. Kedua paslon bisa menentukan gejolak masyarakat di bawah yang saat ini sedang memanas akibat hasil survei tersebut”, imbaunya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Di Bibir Pantai Ambat Menelan 5 Korban 1 Orang Selamat

Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan, oleh karena itu, lanjut Fickar, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei

“Sekali lagi saya ingatkan kepada kedua paslon. Kalian lah yang bisa menentukan keadaan rakyat sekarang di bawah lagi gaduh”, tegas Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti. (rud)

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB