Menyikapi Hasil Quick Count, Pengamat: Lembaga Survei Sukses Bikin Kita Gaduh 

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, sistem hitung cepat (Quick Count) yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga survei pasca hari pemilihan sukses membuat kegaduhan di pemilu serentak 2019.

Menurut Fickar, mereka dianggap lebih mendahului keputusan dari KPU yang hanya mengganggu ketertiban publik. Keberadaannya tidak bisa terlepas dari politisasi kelompok tertentu.

Dia mengaku percaya terhadap apa yang dilakukan mereka, secara akademis. Namun, juga bisa membuat keadaan kacau dan gaduh jika langsung gampang menyimpulkan bahwa siapa yang menang.

Baca Juga :  Dirmanto: Awak Media Berperan Penting Dalam Pilkada 2024

“Saya percaya bahwa yang dipakainya itu ilmiah pakek sampel pakek metode yang akademis lah, tetapi sebenarnya itu bisa mengganggu kita, mereka mendahului KPU kita”, kata Fickar di Jakarta, Jum’at (19/4/2019).

Kemudian dia juga menegaskan, Lembaga survei tersebut hanya sekedar melakukan rekaan sistem dan tidak bisa dijadikan kesimpulan mutlak, bahwa hasil survei nya benar.

“Saya menghimbau kepada kedua paslon untuk kembali menahan diri dari berbagai gejolak. Kedua paslon bisa menentukan gejolak masyarakat di bawah yang saat ini sedang memanas akibat hasil survei tersebut”, imbaunya.

Baca Juga :  KPU RI Berharap Pelaksanaan PSU Pilkada Sampang Menjadi Sejarah Baik Indonesia

Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan, oleh karena itu, lanjut Fickar, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei

“Sekali lagi saya ingatkan kepada kedua paslon. Kalian lah yang bisa menentukan keadaan rakyat sekarang di bawah lagi gaduh”, tegas Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti. (rud)

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB