Menyikapi Hasil Quick Count, Pengamat: Lembaga Survei Sukses Bikin Kita Gaduh 

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Abdul Fickar Hadjar), saat diwawancara awak media.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, sistem hitung cepat (Quick Count) yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga survei pasca hari pemilihan sukses membuat kegaduhan di pemilu serentak 2019.

Menurut Fickar, mereka dianggap lebih mendahului keputusan dari KPU yang hanya mengganggu ketertiban publik. Keberadaannya tidak bisa terlepas dari politisasi kelompok tertentu.

Dia mengaku percaya terhadap apa yang dilakukan mereka, secara akademis. Namun, juga bisa membuat keadaan kacau dan gaduh jika langsung gampang menyimpulkan bahwa siapa yang menang.

Baca Juga :  Lanjutkan Program Perekeman e-KTP, Kali Ini Dispenduk Capil dan PWS Datangi SMAN 1 Torjun

“Saya percaya bahwa yang dipakainya itu ilmiah pakek sampel pakek metode yang akademis lah, tetapi sebenarnya itu bisa mengganggu kita, mereka mendahului KPU kita”, kata Fickar di Jakarta, Jum’at (19/4/2019).

Kemudian dia juga menegaskan, Lembaga survei tersebut hanya sekedar melakukan rekaan sistem dan tidak bisa dijadikan kesimpulan mutlak, bahwa hasil survei nya benar.

“Saya menghimbau kepada kedua paslon untuk kembali menahan diri dari berbagai gejolak. Kedua paslon bisa menentukan gejolak masyarakat di bawah yang saat ini sedang memanas akibat hasil survei tersebut”, imbaunya.

Baca Juga :  Dua Bulan Terakhir Penderita DBD di Bangkalan Meningkat

Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan, oleh karena itu, lanjut Fickar, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei

“Sekali lagi saya ingatkan kepada kedua paslon. Kalian lah yang bisa menentukan keadaan rakyat sekarang di bawah lagi gaduh”, tegas Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti. (rud)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB