Pakar Hukum: Lembaga Survei Kita Tahun Ini, Sudah Lancang Mendahului KPU RI 

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, (Abdul Fickar Hadjar).

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, (Abdul Fickar Hadjar).

Jakarta, (regamedianews.com) – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai sistem hitung cepat (guick Count) lembaga survei sudah lancang mendahului KPU RI. 

Menurutnya, keberadaan lembaga survei sendiri tidak bisa terlepas dari tumpangan berbagai oknum yang ingin dirinya di unggulkan dalam pemilu serentak 2019.

“Lembaga survei harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan mereka selama pasca pemilihan tersebut”, ujarnya.

Dalam artian, lanjut Fickar, mereka harus mampu menjadikan hasil survei nya tersebut pada hasil Sistem hitung manual  (Real Count). Tidak jauh dari hasil prediksi mereka saat ini, kalau tidak bisa sama dengan hasil survei mereka, maka akan terjadi distrust bangsa Indonesia kedepan kepada kualitas lembaga survei.

Baca Juga :  AKBP M. Arsal Sahban: Jangan Percaya Isu Hoax, Ciptakan Situasi Aman Damai dan Jadikan Lumajang Negeri Diatas Awan

“Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan oleh karena itu, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei, mereka harus bertanggungjawab atas kegaduhan ini”, kata Fickar di Jakarta, Kamis (19/4/2019).

Baca Juga :  Jelang Hari raya,transaksi Pembiayaan di Koperasi Syariah Nuri Ketapang Meningkat Pesat

Selanjutnya, Fickar menegaskan, dalam pemilu 2019 terkesan tidak berfungsi. Mengingat, beragam kegaduhan yang diakibatkan di dalam lingkungan masyarakat.

“Sekarang inikan demokrasi, sepertinya ada kelompok penekan lain, yaitu kelompok quick count itu loh. Saya beraharap, masyarakat tidak terlalu gaduh dan tegang dulu di bawah, semuanya bersabar terhadap keputusan KPU RI”, tegasnya. (rud)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB