Pakar Hukum: Lembaga Survei Kita Tahun Ini, Sudah Lancang Mendahului KPU RI 

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, (Abdul Fickar Hadjar).

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, (Abdul Fickar Hadjar).

Jakarta, (regamedianews.com) – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai sistem hitung cepat (guick Count) lembaga survei sudah lancang mendahului KPU RI. 

Menurutnya, keberadaan lembaga survei sendiri tidak bisa terlepas dari tumpangan berbagai oknum yang ingin dirinya di unggulkan dalam pemilu serentak 2019.

“Lembaga survei harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan mereka selama pasca pemilihan tersebut”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam artian, lanjut Fickar, mereka harus mampu menjadikan hasil survei nya tersebut pada hasil Sistem hitung manual  (Real Count). Tidak jauh dari hasil prediksi mereka saat ini, kalau tidak bisa sama dengan hasil survei mereka, maka akan terjadi distrust bangsa Indonesia kedepan kepada kualitas lembaga survei.

Baca Juga :  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jadi Korban Depo Plumpang, Biaya Rawat Ditanggung

“Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan oleh karena itu, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei, mereka harus bertanggungjawab atas kegaduhan ini”, kata Fickar di Jakarta, Kamis (19/4/2019).

Baca Juga :  Ini Tanggapan Jubir Jimad Usai Gugatan Mandat Ditolak

Selanjutnya, Fickar menegaskan, dalam pemilu 2019 terkesan tidak berfungsi. Mengingat, beragam kegaduhan yang diakibatkan di dalam lingkungan masyarakat.

“Sekarang inikan demokrasi, sepertinya ada kelompok penekan lain, yaitu kelompok quick count itu loh. Saya beraharap, masyarakat tidak terlalu gaduh dan tegang dulu di bawah, semuanya bersabar terhadap keputusan KPU RI”, tegasnya. (rud)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB