Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis (25/04) kemarin.

Rekomendasi PSU itu mengacu pada laporan kelompok masyarakat Klampis yang mendatangi Kantor Bawaslu, Rabu (24/04) kemarin, tentang indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu bekerjasama dengan salah satu kontestan Caleg DPRD Bangkalan Dapil 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh mengatakan, tidak hanya mengeluarkan Rekom PSU akan tetapi dirinya juga menyampaikan rekom agar KPPS TPS 09 Desa Kampak tersebut dipecat. “Rekom sudah kami berikan, Insya Allah pelaksanaan PSU-nya besok, dan KPPS-nya harus orang baru semua”, katanya, Jum’at (26/04/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Mustain, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu terdapat pelanggaran administrasi yang dilakukan anggota KPPS dengan cara melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pihaknya juga mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu sudah masuk bahasan pertama oleh Gakkumdu. Menurutnya, selain pelanggaran administrasi juga terdapat ancaman pidana.

Baca Juga :  "Cangkrukan", Kapolsek Mulyorejo Ajak Awak Media Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoax

“Kasus KPPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger ini melakukan pelanggaran administrasi, juga ada ancaman pidana, dan ini sudah dibahas dengan Gakkumdu, serta akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pemeriksaan lainnya. Makanya untuk PSU Besok kita rekom ke KPU KPPS dan anggotanya tidak boleh dipakai lagi”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar mengatakan, KPU sudah menerima rekom dari Bawaslu dan secepat mungkin akan melaksanakan PSU di TPS 09 Desa Kampak tanggal 27 April besok. Menurutnya, PSU yang akan digelar tanggal 27 April besok hanya pemilihan Legislatif Bangkalan.

“Kami menerima rekomendasi untuk PSU dari bawaslu kabupaten di TPS 09. PSU-nya khusus jenis pemilihan anggota DPRD kabupaten saja, tidak semua jenis pemilihan”, kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, alasan baru melaksanakn PSU tersebut. Menurutnya KPU baru menerima Rekom untuk melaksanakan PSU. “Secara teknis penyebaran C-6 tidak memungkinkan, dengan jumlah DPT-nya 229. Selain itu, di  PPK masih rekapitulasi, dan untuk tanggal 26_nya tidak memungkinkan karena hari Jumat, makanya kami baru bisa menggelar PSU pada tanggal 27 besok”, terangnya.

Baca Juga :  Kejurprov Balap Motor 2019, Bupati Sampang Tekankan Safety Riding dan Kurangi Balap Liar

Dijelaskan Fauzan, pelaksanaan PSU pada tanggal 27 ini merupakan PSU terakhir, karena sesuai dengan PKPU No 03 yang dirubah dengan PKPU No  09, PSU harus dilaksanakan 10 hari, setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, untuk masalah Rekomendasi KPPS kata Fauzan, sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu, maka KPU tidak akan memakai KPPS yang bertugas pada tanggal 17 April lalu.

“Kami tidak memakai KPPS itu kembali, Ketua PPS dan anggota baru semuanya. Untuk PSU pada TPS 09 di Desa Kampak besok, kami langsung menunjuk PPS, sekretaris, plus 1 orang anggota PPK. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka tanpa proses rekruitmen”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB