Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis (25/04) kemarin.

Rekomendasi PSU itu mengacu pada laporan kelompok masyarakat Klampis yang mendatangi Kantor Bawaslu, Rabu (24/04) kemarin, tentang indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu bekerjasama dengan salah satu kontestan Caleg DPRD Bangkalan Dapil 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh mengatakan, tidak hanya mengeluarkan Rekom PSU akan tetapi dirinya juga menyampaikan rekom agar KPPS TPS 09 Desa Kampak tersebut dipecat. “Rekom sudah kami berikan, Insya Allah pelaksanaan PSU-nya besok, dan KPPS-nya harus orang baru semua”, katanya, Jum’at (26/04/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Mustain, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu terdapat pelanggaran administrasi yang dilakukan anggota KPPS dengan cara melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pihaknya juga mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu sudah masuk bahasan pertama oleh Gakkumdu. Menurutnya, selain pelanggaran administrasi juga terdapat ancaman pidana.

Baca Juga :  Ucapkan Syahadat, Dua Wanita di Sampang Masuk Islam

“Kasus KPPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger ini melakukan pelanggaran administrasi, juga ada ancaman pidana, dan ini sudah dibahas dengan Gakkumdu, serta akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pemeriksaan lainnya. Makanya untuk PSU Besok kita rekom ke KPU KPPS dan anggotanya tidak boleh dipakai lagi”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar mengatakan, KPU sudah menerima rekom dari Bawaslu dan secepat mungkin akan melaksanakan PSU di TPS 09 Desa Kampak tanggal 27 April besok. Menurutnya, PSU yang akan digelar tanggal 27 April besok hanya pemilihan Legislatif Bangkalan.

“Kami menerima rekomendasi untuk PSU dari bawaslu kabupaten di TPS 09. PSU-nya khusus jenis pemilihan anggota DPRD kabupaten saja, tidak semua jenis pemilihan”, kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, alasan baru melaksanakn PSU tersebut. Menurutnya KPU baru menerima Rekom untuk melaksanakan PSU. “Secara teknis penyebaran C-6 tidak memungkinkan, dengan jumlah DPT-nya 229. Selain itu, di  PPK masih rekapitulasi, dan untuk tanggal 26_nya tidak memungkinkan karena hari Jumat, makanya kami baru bisa menggelar PSU pada tanggal 27 besok”, terangnya.

Baca Juga :  Bertugas Menjadi Polisi RW Polres Sampang Sebagai Ladang Ibadah

Dijelaskan Fauzan, pelaksanaan PSU pada tanggal 27 ini merupakan PSU terakhir, karena sesuai dengan PKPU No 03 yang dirubah dengan PKPU No  09, PSU harus dilaksanakan 10 hari, setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, untuk masalah Rekomendasi KPPS kata Fauzan, sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu, maka KPU tidak akan memakai KPPS yang bertugas pada tanggal 17 April lalu.

“Kami tidak memakai KPPS itu kembali, Ketua PPS dan anggota baru semuanya. Untuk PSU pada TPS 09 di Desa Kampak besok, kami langsung menunjuk PPS, sekretaris, plus 1 orang anggota PPK. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka tanpa proses rekruitmen”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB