Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis (25/04) kemarin.

Rekomendasi PSU itu mengacu pada laporan kelompok masyarakat Klampis yang mendatangi Kantor Bawaslu, Rabu (24/04) kemarin, tentang indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu bekerjasama dengan salah satu kontestan Caleg DPRD Bangkalan Dapil 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh mengatakan, tidak hanya mengeluarkan Rekom PSU akan tetapi dirinya juga menyampaikan rekom agar KPPS TPS 09 Desa Kampak tersebut dipecat. “Rekom sudah kami berikan, Insya Allah pelaksanaan PSU-nya besok, dan KPPS-nya harus orang baru semua”, katanya, Jum’at (26/04/2019).

Dijelaskan Mustain, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu terdapat pelanggaran administrasi yang dilakukan anggota KPPS dengan cara melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pihaknya juga mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu sudah masuk bahasan pertama oleh Gakkumdu. Menurutnya, selain pelanggaran administrasi juga terdapat ancaman pidana.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar: Berkah Kemerdekaan RI, Menjadi Tanggung Jawab Generasi Muda

“Kasus KPPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger ini melakukan pelanggaran administrasi, juga ada ancaman pidana, dan ini sudah dibahas dengan Gakkumdu, serta akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pemeriksaan lainnya. Makanya untuk PSU Besok kita rekom ke KPU KPPS dan anggotanya tidak boleh dipakai lagi”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar mengatakan, KPU sudah menerima rekom dari Bawaslu dan secepat mungkin akan melaksanakan PSU di TPS 09 Desa Kampak tanggal 27 April besok. Menurutnya, PSU yang akan digelar tanggal 27 April besok hanya pemilihan Legislatif Bangkalan.

“Kami menerima rekomendasi untuk PSU dari bawaslu kabupaten di TPS 09. PSU-nya khusus jenis pemilihan anggota DPRD kabupaten saja, tidak semua jenis pemilihan”, kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, alasan baru melaksanakn PSU tersebut. Menurutnya KPU baru menerima Rekom untuk melaksanakan PSU. “Secara teknis penyebaran C-6 tidak memungkinkan, dengan jumlah DPT-nya 229. Selain itu, di  PPK masih rekapitulasi, dan untuk tanggal 26_nya tidak memungkinkan karena hari Jumat, makanya kami baru bisa menggelar PSU pada tanggal 27 besok”, terangnya.

Baca Juga :  Di Hari Kemerdekaan RI, Seluruh Tokoh Kecamatan Socah Bangkalan Ajak Bersatu Padu

Dijelaskan Fauzan, pelaksanaan PSU pada tanggal 27 ini merupakan PSU terakhir, karena sesuai dengan PKPU No 03 yang dirubah dengan PKPU No  09, PSU harus dilaksanakan 10 hari, setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, untuk masalah Rekomendasi KPPS kata Fauzan, sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu, maka KPU tidak akan memakai KPPS yang bertugas pada tanggal 17 April lalu.

“Kami tidak memakai KPPS itu kembali, Ketua PPS dan anggota baru semuanya. Untuk PSU pada TPS 09 di Desa Kampak besok, kami langsung menunjuk PPS, sekretaris, plus 1 orang anggota PPK. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka tanpa proses rekruitmen”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB