Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis (25/04) kemarin.

Rekomendasi PSU itu mengacu pada laporan kelompok masyarakat Klampis yang mendatangi Kantor Bawaslu, Rabu (24/04) kemarin, tentang indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu bekerjasama dengan salah satu kontestan Caleg DPRD Bangkalan Dapil 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh mengatakan, tidak hanya mengeluarkan Rekom PSU akan tetapi dirinya juga menyampaikan rekom agar KPPS TPS 09 Desa Kampak tersebut dipecat. “Rekom sudah kami berikan, Insya Allah pelaksanaan PSU-nya besok, dan KPPS-nya harus orang baru semua”, katanya, Jum’at (26/04/2019).

Dijelaskan Mustain, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu terdapat pelanggaran administrasi yang dilakukan anggota KPPS dengan cara melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pihaknya juga mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu sudah masuk bahasan pertama oleh Gakkumdu. Menurutnya, selain pelanggaran administrasi juga terdapat ancaman pidana.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Sampang Berkurang

“Kasus KPPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger ini melakukan pelanggaran administrasi, juga ada ancaman pidana, dan ini sudah dibahas dengan Gakkumdu, serta akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pemeriksaan lainnya. Makanya untuk PSU Besok kita rekom ke KPU KPPS dan anggotanya tidak boleh dipakai lagi”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar mengatakan, KPU sudah menerima rekom dari Bawaslu dan secepat mungkin akan melaksanakan PSU di TPS 09 Desa Kampak tanggal 27 April besok. Menurutnya, PSU yang akan digelar tanggal 27 April besok hanya pemilihan Legislatif Bangkalan.

“Kami menerima rekomendasi untuk PSU dari bawaslu kabupaten di TPS 09. PSU-nya khusus jenis pemilihan anggota DPRD kabupaten saja, tidak semua jenis pemilihan”, kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, alasan baru melaksanakn PSU tersebut. Menurutnya KPU baru menerima Rekom untuk melaksanakan PSU. “Secara teknis penyebaran C-6 tidak memungkinkan, dengan jumlah DPT-nya 229. Selain itu, di  PPK masih rekapitulasi, dan untuk tanggal 26_nya tidak memungkinkan karena hari Jumat, makanya kami baru bisa menggelar PSU pada tanggal 27 besok”, terangnya.

Baca Juga :  Banyak Kendaraan Dinas di Aceh Selatan Nunggak Pajak

Dijelaskan Fauzan, pelaksanaan PSU pada tanggal 27 ini merupakan PSU terakhir, karena sesuai dengan PKPU No 03 yang dirubah dengan PKPU No  09, PSU harus dilaksanakan 10 hari, setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, untuk masalah Rekomendasi KPPS kata Fauzan, sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu, maka KPU tidak akan memakai KPPS yang bertugas pada tanggal 17 April lalu.

“Kami tidak memakai KPPS itu kembali, Ketua PPS dan anggota baru semuanya. Untuk PSU pada TPS 09 di Desa Kampak besok, kami langsung menunjuk PPS, sekretaris, plus 1 orang anggota PPK. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka tanpa proses rekruitmen”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB