Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far (kiri), Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis (25/04) kemarin.

Rekomendasi PSU itu mengacu pada laporan kelompok masyarakat Klampis yang mendatangi Kantor Bawaslu, Rabu (24/04) kemarin, tentang indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu bekerjasama dengan salah satu kontestan Caleg DPRD Bangkalan Dapil 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh mengatakan, tidak hanya mengeluarkan Rekom PSU akan tetapi dirinya juga menyampaikan rekom agar KPPS TPS 09 Desa Kampak tersebut dipecat. “Rekom sudah kami berikan, Insya Allah pelaksanaan PSU-nya besok, dan KPPS-nya harus orang baru semua”, katanya, Jum’at (26/04/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Mustain, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu terdapat pelanggaran administrasi yang dilakukan anggota KPPS dengan cara melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pihaknya juga mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu sudah masuk bahasan pertama oleh Gakkumdu. Menurutnya, selain pelanggaran administrasi juga terdapat ancaman pidana.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli, AIM-S Tuntut Kepala DPMD Sampang Mundur Dari Jabatannya

“Kasus KPPS 09 Desa Kampak, Kecamatan Geger ini melakukan pelanggaran administrasi, juga ada ancaman pidana, dan ini sudah dibahas dengan Gakkumdu, serta akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pemeriksaan lainnya. Makanya untuk PSU Besok kita rekom ke KPU KPPS dan anggotanya tidak boleh dipakai lagi”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar mengatakan, KPU sudah menerima rekom dari Bawaslu dan secepat mungkin akan melaksanakan PSU di TPS 09 Desa Kampak tanggal 27 April besok. Menurutnya, PSU yang akan digelar tanggal 27 April besok hanya pemilihan Legislatif Bangkalan.

“Kami menerima rekomendasi untuk PSU dari bawaslu kabupaten di TPS 09. PSU-nya khusus jenis pemilihan anggota DPRD kabupaten saja, tidak semua jenis pemilihan”, kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, alasan baru melaksanakn PSU tersebut. Menurutnya KPU baru menerima Rekom untuk melaksanakan PSU. “Secara teknis penyebaran C-6 tidak memungkinkan, dengan jumlah DPT-nya 229. Selain itu, di  PPK masih rekapitulasi, dan untuk tanggal 26_nya tidak memungkinkan karena hari Jumat, makanya kami baru bisa menggelar PSU pada tanggal 27 besok”, terangnya.

Baca Juga :  Zahruddin Tegaskan Tidak Ada Lagi Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung

Dijelaskan Fauzan, pelaksanaan PSU pada tanggal 27 ini merupakan PSU terakhir, karena sesuai dengan PKPU No 03 yang dirubah dengan PKPU No  09, PSU harus dilaksanakan 10 hari, setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, untuk masalah Rekomendasi KPPS kata Fauzan, sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu, maka KPU tidak akan memakai KPPS yang bertugas pada tanggal 17 April lalu.

“Kami tidak memakai KPPS itu kembali, Ketua PPS dan anggota baru semuanya. Untuk PSU pada TPS 09 di Desa Kampak besok, kami langsung menunjuk PPS, sekretaris, plus 1 orang anggota PPK. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka tanpa proses rekruitmen”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB