5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan kembali membekuk lima orang pria berinisial DR (25), SM(24), dan AS (21) ketiganya berasal dari Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, sedangkan kedua tersangka lainya inisial MM (19) dan SB (27) berasal dari Desa Karang Asem Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan Madura, Senin (29/04) lalu.

Kelima tersangka diamankan petugas kepolisian dirumah milik DR pada saat hendak transaksi barang haram sekitar pukul 14:30 di Kelurahan Pengeranan dan kelima tersangka diamankan ke Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Gorut Dinilai Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, DR merupakan tersangka yang bertindak menjadi penyedia barang haram tersebut, sedangkan empat tersangka lainnya sebagai konsumen. Ditambahkan Puguh, DR mengaku mendapatkan sabu dari orang bernama Budi yang sampai saat ini termasuk DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar tisu kering warna putih, satu kantong plastik klip kecil yang berisi Tujuh bingkisan kecil berisi Sabu, uang tunai sebesar 150. 000 rupiah dan Handphone merk samsung berwarna putih,” tandasnya, Kamis (01/05).

Baca Juga :  Mapolsek Karang Penang Sampang Didemo Puluhan Warga

Atas perbuatanya itu, kata Puguh kelima tersangka harus mendekam dalam jerusi besi karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB