5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan kembali membekuk lima orang pria berinisial DR (25), SM(24), dan AS (21) ketiganya berasal dari Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, sedangkan kedua tersangka lainya inisial MM (19) dan SB (27) berasal dari Desa Karang Asem Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan Madura, Senin (29/04) lalu.

Kelima tersangka diamankan petugas kepolisian dirumah milik DR pada saat hendak transaksi barang haram sekitar pukul 14:30 di Kelurahan Pengeranan dan kelima tersangka diamankan ke Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Inspektorat Bangkalan Belum Pastikan Sanksi Oknum Guru PNS Berbuat Cabul

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, DR merupakan tersangka yang bertindak menjadi penyedia barang haram tersebut, sedangkan empat tersangka lainnya sebagai konsumen. Ditambahkan Puguh, DR mengaku mendapatkan sabu dari orang bernama Budi yang sampai saat ini termasuk DPO.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar tisu kering warna putih, satu kantong plastik klip kecil yang berisi Tujuh bingkisan kecil berisi Sabu, uang tunai sebesar 150. 000 rupiah dan Handphone merk samsung berwarna putih,” tandasnya, Kamis (01/05).

Baca Juga :  PLN UP3 Madura Terapkan Program "Light Up The Dream"

Atas perbuatanya itu, kata Puguh kelima tersangka harus mendekam dalam jerusi besi karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB