Jamin Mutu Pelayanan Bagi Peserta JKN-KIS, Rumah Sakit Harus Terakreditasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya konferensi pers dikantor BPJS Cabang Pamekasan, Madura.

Saat berlangsungnya konferensi pers dikantor BPJS Cabang Pamekasan, Madura.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kantor Cabang Pamekasan, Kamis (2/5/2019) melakukan Konferensi Pers bersama beberapa awak media terkait jaga mutu layanan kesehatan peserta JKN-KIS, status akreditasi rumah sakit harus pasti. Konferensi pers tersebut hadir Eko D.Kesdu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik serta didampingi oleh Aida Ratna Musdalifah selaku Staff Pengelolaan Fasilitas Kesehatan.

“Akreditasi terhadap rumah sakit baik rumah sakit milik pemerintah maupun milik swasta adalah hal yg wajib dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan No 34 tahun 2017 tentang akreditasi rumah sakit”, kata Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Eko D.Kesdu.

Memurutnya, setiap rumah sakit wajib diakreditasi, akreditasi dapat dilakukan secara berkala paling sedikit 3 tahun. Akreditasi rumah sakit merupakan Pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan, melindungi kesehatan pasien dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri”, ungkap Eko (Kamis, 02/05/2019).

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Jadi Perhatian Internasional Setelah Green Investment Meeting 2017

Lanjut, Eko menjelaskan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun, memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kita sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi, agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi. Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi”, terang Eko.

Baca Juga :  Dua SDN Kraton Bangkalan Diregrouping

Staff Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Aida Ratna Musdalifah menambahkan, bahwasanya BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pamekasan telah melakukan kerjasama dengan 11 Rumah sakit, 9 diantanya telah terakreditasi dan 2 rumah sakit belum terakreditasi, yakni RSU Anna Medika Madura dan RSU Waru Pamekasan.

“Dua rumah sakit tersebut tetap menjalani kerjasama dengan BPJS Kesehatan KC Pamekasan dengan mempertimbangkan Surat Rekomendasi Menteri Kesehatan dan adanya perjanjian atau adendum terkait komitmen untuk melakukan akreditasi dengan batas waktu sampai 30 juni 2019.keduanya telah mengajukan Permohonan kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Untuk RSU Anna medika Madura Survei Akreditasinya Bulan Mei dan Rsu Waru Bulan Juni”, ungkap Aida.

Harapan dari BPJS Kesehatan yakni seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan Pihak BPJS Kesehatan, khususnya rumah sakit yg ada di Madura agar segera menyelesaikan akreditasi rumah sakit. Hal ini sebagai bentuk untuk meningkatkan jaminan mutu pelayanan bagi peserta JKN – KIS, serta memberikan peningkatan terhadap perlindungan yang baik bagi peserta JKN- KIS. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB

Caption: korban tergeletak di jalan bersimbah darah diatas sepeda motor, di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:29 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB