PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana puluhan wartawan saat menyampaikan aspirasi di depan PN Bangkalan

Suasana puluhan wartawan saat menyampaikan aspirasi di depan PN Bangkalan

Bangkalan,(regamedianews.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, dan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Madura, Kamis (02/05/2019).

Massa aksi mendatangi kantor PN dalam rangka menuntut keadilan dan mempertanyakan putusan hakim yang membebaskan jeratan hukum kepada Jumali salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPRS  yang melakukan kekerasan kepada jurnalis di Bangkalan atas nama Ghinan Salman pada 20 september 2016 lalu.

Jimhur Saros salah satu orator aksi menyampaikan, merasa kesal kepada hakim Pengadilan Negeri Bangkalan karna terdakwa telah di putuskan bebas dari jeratan hukum. Menurutnya, perbuatan terdakwa yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis sudah jelas pidana. Namun, pihaknya mempertanyakan kenapa hakim ketua Sri Hananta membebaskan terdakwa, Jumali dari seluruh dakwaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan putusan hakim kepada Ghinan Salman yang dipukul oleh JM salah satu ASN”, cetus Jimhur.

Baca Juga :  Cuaca Tak Bersahabat, Kapolres Gorut Imbau Masyarakat Berhati-Hati

Menurutnya, pemukulan Jumali kepada Ghinan Salman saat melakukan peliputan sudah jelas pidana, bahkan menghalang – halangipun termasuk pidana. Namun, Jimhur mempertanyakan, ada apa dengan Pengadilan Negeri Bangkalan, kenapa membebaskan terdakwa.

“Ada apa ini kok dibebeskan bu? Sudah jelas ada pemukulan tapi tetap dibebaskan. Kalau ibu umpamakan keluarga ibu yang dipukul apakah ibu akan diam saja? dan membiarkan orang yang memukul dibebaskan”, tanyanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Susanti Asri Wibawani, mengelak untuk ditemui para jurnalis, namun para jurnalis mengecam untuk mendobrak kantor PN apabila Ketua PN tidak menemui massa aksi dan mengabaikan aspirasi yang disampaikan para jurnalis. Sehingga berselang beberapa menit ketua PN menemui massa aksi.

“Kadatangan kami tidak main-main, kami ingin menegakkan keadilan hukum di Bangkalan, jangan sampai ketua PN Bangkalan alergi kepada Wartawan,” tegas Jimhur.

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Susanti Asri Wibawani saat menerima massa aksi mengatakan, putusan yang diberikan kepada terdakwah tersebut adalah wewenang dari hakim, sedangkan dirinya mengaku hanya memantau atas proses persidangan saja.

Baca Juga :  Ombak Laut Pantura Sampang Memakan Korban

“Bebas tidaknya terdakwah adalah putusan hakim dengan melakukan beberapa pertimbangan, namun kami akan menerima segala ketidak puasan para wartawan jurnalis agar melakukan usulan secara prosedural”, terangnya.

Selain itu, puluhan jurnalis di Bangkalan tersebut juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan guna mempertanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal dibebaskannya pelaku kekerasan Jumali dan dijamu langsung oleh Choiril Arifin Kasipindum Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Menurut Choiril Arifin, selaku jaksa penuntut umum juga tidak tahu menahu secara jelas alasan hakim membebaskan terdakwa. Padahal, menurutnya pasal yang ditujukan kepada terdakwa sudah jelas-jelas pidana, bahkan saat dilaksanakan visumpun jelas ada tanda tanda kekerasan. Namun, pihaknya menambahkan, menghargai putusan hakim, akan tetapi dirinya akan melakukan Kasasi kepusat.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan kami akan melakukan cara Kasasi kepusat”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB