PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana puluhan wartawan saat menyampaikan aspirasi di depan PN Bangkalan

Suasana puluhan wartawan saat menyampaikan aspirasi di depan PN Bangkalan

Bangkalan,(regamedianews.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, dan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Madura, Kamis (02/05/2019).

Massa aksi mendatangi kantor PN dalam rangka menuntut keadilan dan mempertanyakan putusan hakim yang membebaskan jeratan hukum kepada Jumali salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPRS  yang melakukan kekerasan kepada jurnalis di Bangkalan atas nama Ghinan Salman pada 20 september 2016 lalu.

Jimhur Saros salah satu orator aksi menyampaikan, merasa kesal kepada hakim Pengadilan Negeri Bangkalan karna terdakwa telah di putuskan bebas dari jeratan hukum. Menurutnya, perbuatan terdakwa yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis sudah jelas pidana. Namun, pihaknya mempertanyakan kenapa hakim ketua Sri Hananta membebaskan terdakwa, Jumali dari seluruh dakwaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan putusan hakim kepada Ghinan Salman yang dipukul oleh JM salah satu ASN”, cetus Jimhur.

Baca Juga :  Peringati Isra' Mi'raj, Momen Refleksi Lapas Narkotika Pamekasan

Menurutnya, pemukulan Jumali kepada Ghinan Salman saat melakukan peliputan sudah jelas pidana, bahkan menghalang – halangipun termasuk pidana. Namun, Jimhur mempertanyakan, ada apa dengan Pengadilan Negeri Bangkalan, kenapa membebaskan terdakwa.

“Ada apa ini kok dibebeskan bu? Sudah jelas ada pemukulan tapi tetap dibebaskan. Kalau ibu umpamakan keluarga ibu yang dipukul apakah ibu akan diam saja? dan membiarkan orang yang memukul dibebaskan”, tanyanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Susanti Asri Wibawani, mengelak untuk ditemui para jurnalis, namun para jurnalis mengecam untuk mendobrak kantor PN apabila Ketua PN tidak menemui massa aksi dan mengabaikan aspirasi yang disampaikan para jurnalis. Sehingga berselang beberapa menit ketua PN menemui massa aksi.

“Kadatangan kami tidak main-main, kami ingin menegakkan keadilan hukum di Bangkalan, jangan sampai ketua PN Bangkalan alergi kepada Wartawan,” tegas Jimhur.

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Susanti Asri Wibawani saat menerima massa aksi mengatakan, putusan yang diberikan kepada terdakwah tersebut adalah wewenang dari hakim, sedangkan dirinya mengaku hanya memantau atas proses persidangan saja.

Baca Juga :  Apes, Motor Hansip Dicuri, Maling Terekam CCTV

“Bebas tidaknya terdakwah adalah putusan hakim dengan melakukan beberapa pertimbangan, namun kami akan menerima segala ketidak puasan para wartawan jurnalis agar melakukan usulan secara prosedural”, terangnya.

Selain itu, puluhan jurnalis di Bangkalan tersebut juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan guna mempertanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal dibebaskannya pelaku kekerasan Jumali dan dijamu langsung oleh Choiril Arifin Kasipindum Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Menurut Choiril Arifin, selaku jaksa penuntut umum juga tidak tahu menahu secara jelas alasan hakim membebaskan terdakwa. Padahal, menurutnya pasal yang ditujukan kepada terdakwa sudah jelas-jelas pidana, bahkan saat dilaksanakan visumpun jelas ada tanda tanda kekerasan. Namun, pihaknya menambahkan, menghargai putusan hakim, akan tetapi dirinya akan melakukan Kasasi kepusat.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan kami akan melakukan cara Kasasi kepusat”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terbaru

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Ketua PBSI Kabupaten Sampang Mohammad Farok, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:48 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Jakfar, saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, (dok. regamedianews).

Daerah

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB