Polres Lumajang Kembalikan Motor Bodong Kepemiliknya

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) didampingi Tim Cobra saat mengembalikan sepeda motor bodong hasil razia kepada pemiliknya.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) didampingi Tim Cobra saat mengembalikan sepeda motor bodong hasil razia kepada pemiliknya.

Lumajang, (regamedianews.com) – Untuk meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi di Lumajang, Tim Cobra Polres setempat gencar melakukan razia/operasi, salah satunya razia motor bodong (motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, red).

Operasi tersebut dilakukan dibeberapa titik lokasi di wilayah Lumajang, diantaranya di Desa Kaliddilem, Kecamatan Randuagung dan di Jalur JLS. Alhasil, tim Cobra berhasil mengamankan 35 unit kendaraan bodong.

Usai dilakukan pemeriksaan dan pengecekkan, tepat pada Rabu (15/05/2019), Polres Lumajang mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor bodong yang disita tersebut kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, operasi kendaraan bodong sasarannya adalah kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, yang berpotensi hasil kejahatan.

Baca Juga :  Tahun 2019, Jumlah Janda di Bangkalan Meningkat

“Saat ini saya sudah buat tim untuk menelusuri kepemilikan kendaraan bodong yang kami amankan. Jajaran Sat Lantas sudah di perintahkan untuk mencari data kepemilikan kendaraan, untuk kami kembalikan. Hari ini ada 15 kendaraan yang kami kembalikan ke pemiliknya, dan yang lainnya menyusul”, terang Arsal.

Dari 15 kendaraan itu, lanjut Arsal, salah satunya sepeda motor jenis CBR 250 dalam keadaan nomor rangka, nomor mesin dan kunci kendaraan dalam keadaan rusak. Hasil cek laboratorium forensik, ternyata kendaraan tersebut milik Iqbal beralamat Desa Kepuharjo, Kec. Sukodono, Lumajang.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Galang 1000 Tandatangan Tolak RUU KPK dan RUU KUHP

“Sepeda motor itu hilang kurang lebih 2 bulan yang lalu. Kendaraanya dicuri saat diparkir dihalaman depan rumahnya. kendaraan tersebut terjaring dalam operasi motor bodong door to door di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung”, ungkapnya.

Sementara Iqbal pemilik kendaraan CBR 250 merasa senang motornya masih bisa kembali. “Saya senang sekali mas, motor saya bisa kembali lagi. Tadinya saya pesimistis kalau motor saya bisa ditemukan kembali. Lain kali, saya akan kasih kunci pengaman, supaya tidak bisa di curi lagi”, ujarnya. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB