Daerah  

Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

Suasana saat berlangsungnya acara seminar nasional Kelompok Cipayung Plus Jatim.

Surabaya, (regamedianews.com) – Sebagai respon atas situasi politik menjelang penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim menggelar Seminar Nasional pada Senin (20/5/2019). Acara yang bertajuk ‘memperteguh masyarakat taat dan sadar hukum pasca Pemilu 2019’ dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Surabaya.

Beberapa tokoh didaulat menjadi pembicara dalam acara yang berlangsung sore hingga petang ini. Di antaranya, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Refly Harun dan satu Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Khubby Ali.

Satu perwakilan Kelompok Cipayung Plus Jatim, Abdul Ghoni, kepada regamedianews menilai, penyelenggaraan kontestasi lima tahunan itu, sudah berada di koridor hukum yang berlaku.

“Kita melihat konstitusi ditegakkan, apapun itu. KPU, Bawaslu, DKPP, adalah penyelenggara pemilu, yang menyelenggarakan dan melaksanakan undang-undang”, kata Ghoni, Senin (20/5/2019).

Menurutnya, kehadiran tokoh yang merupakan pakar dibidangnya dapat memberi pemahaman bahwa hasil yang dikeluarkan oleh KPU nantinya, dianggap sebagai hasil yang sah. Ia melanjutkan, pihaknya sengaja menyasar mahasiswa, karena dinilai dapat mewakili kaum millenial.

“Kelompok millenial ini harus kita ingatkan, dan dengan orang yang dianggap ahlinya. Makanya kita undang pemateri yang ahli di bidangnya”, imbuh Ketua umum PKC PMII Jatim itu.

Massa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Jawa Timur ini, terdiri dari elemen organisasi kemahasiswaan Ekstra kampus, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *