Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2019 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya acara seminar nasional Kelompok Cipayung Plus Jatim.

Suasana saat berlangsungnya acara seminar nasional Kelompok Cipayung Plus Jatim.

Surabaya, (regamedianews.com) – Sebagai respon atas situasi politik menjelang penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim menggelar Seminar Nasional pada Senin (20/5/2019). Acara yang bertajuk ‘memperteguh masyarakat taat dan sadar hukum pasca Pemilu 2019’ dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Surabaya.

Beberapa tokoh didaulat menjadi pembicara dalam acara yang berlangsung sore hingga petang ini. Di antaranya, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Refly Harun dan satu Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Khubby Ali.

Satu perwakilan Kelompok Cipayung Plus Jatim, Abdul Ghoni, kepada regamedianews menilai, penyelenggaraan kontestasi lima tahunan itu, sudah berada di koridor hukum yang berlaku.

“Kita melihat konstitusi ditegakkan, apapun itu. KPU, Bawaslu, DKPP, adalah penyelenggara pemilu, yang menyelenggarakan dan melaksanakan undang-undang”, kata Ghoni, Senin (20/5/2019).

Menurutnya, kehadiran tokoh yang merupakan pakar dibidangnya dapat memberi pemahaman bahwa hasil yang dikeluarkan oleh KPU nantinya, dianggap sebagai hasil yang sah. Ia melanjutkan, pihaknya sengaja menyasar mahasiswa, karena dinilai dapat mewakili kaum millenial.

“Kelompok millenial ini harus kita ingatkan, dan dengan orang yang dianggap ahlinya. Makanya kita undang pemateri yang ahli di bidangnya”, imbuh Ketua umum PKC PMII Jatim itu.

Baca Juga :  Rektor UTM Dorong Kampus Mandiri Jadi Atensi Visi Misi Bakal Calon Rektor

Massa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Jawa Timur ini, terdiri dari elemen organisasi kemahasiswaan Ekstra kampus, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). (red)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB