Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Terkesan Landai, JCW Bakal Kawal Sampai Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan warga Desa Sokobanah Daya didampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) saat beraudensi di aula kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Perwakilan warga Desa Sokobanah Daya didampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) saat beraudensi di aula kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Desa (DD) salah anggaran pemerintah yang di fokuskan dalam pembangunan desa, namun terkadang anggaran tersebut terindikasi kerap kali dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi hal tersebut, pada Maret 2019 lalu, perwakilan warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, didampingi LSM Jatim Corruprion Watch (JCW) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat guna melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Sokobanah Daya.

Namun, niat dari perwakilan warga dan LSM JCW tersebut belum membuahkan hasil. Pasalnya, laporan yang dilakukannya belum ada titik terang dari pihak Kejari Sampang. Sehingga, pada Selasa (21/05/2019), perwakilan dari warga Desa Sokobanah Daya dan LSM JCW datang kembali Kejari setempat untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tersebut yang terkesan landai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun regamedianews.com, warga yang didampingi LSM JCW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran DD berupa program pembangunan irigasi bervolume 638 meter, anggaran sebesar Rp.589.246.000, dalam waktu singkat atau setelah tahap pengerjaan kondisi pembangunan irigasi tersebut rusak.

Baca Juga :  Lurah Banyuanyar Patut Diduga Kongkalikong Dalam Penguasaan Tanah Milik Negara

Ketua Tim Investigasi JCW, Khairul Anam menegaskan, kedatangan pihaknya yang kesekian kalinya ke Kejaksaan Negeri Sampang ini untuk mempertanyakan tindak lanjut penangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya.

“Sebab sampai hari ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan dari pihak Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi DD di Desa Sokobanah Daya. Padahal kami sudah melaporkannya sejak bulan maret lalu”, cetusnya.

Khoirul Anam juga menegaskan, agar pihak Kejaksaan transparansi dalam penanganan proses hukum kasus dugaan korupsi DD tersebut, mengingat beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan juga turun dan mengecek langsung kondisi pembangunan irigasinya.

“Kedatangan kami ke Kejaksaan yang ke kedua kalinya ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, salah satunya dalam mendampingi dan mempertanyakan kasus dugaan korupsi DD ini”, tandasnya.

Baca Juga :  Komando HAM DPD Sampang, Hidupkan Aspirasi Masyarakat

Hal senada juga di sampaikan Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tersebut sampai tuntas.

“Kami akan kawal terus kasus ini sampai selesai dan menemukan titik terang. Jadi saya minta kepada pihak Kejaksaan agar transparansi dalam penanganan proses hukum kasus ini”, tegasnya.

Sementara Kajari Sampang Maskur mengatakan, adanya laporan masyarakat terkait laporan indikasi korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tentunya akan di tela’ah kembali, apabila ada indikasi penyimpangan yang merugikan Negara akan kita tindak lanjuti. 

“Laporan terkait indikasi dugaan penyelewengan DD di Desa Sokobanah Daya masih kita pelajari, jika nanti ditemukan indikasi penyimpanan yang merugikan Negara, kami akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, tegasnya. (rus/red)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB