Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Terkesan Landai, JCW Bakal Kawal Sampai Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan warga Desa Sokobanah Daya didampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) saat beraudensi di aula kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Perwakilan warga Desa Sokobanah Daya didampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) saat beraudensi di aula kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Desa (DD) salah anggaran pemerintah yang di fokuskan dalam pembangunan desa, namun terkadang anggaran tersebut terindikasi kerap kali dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi hal tersebut, pada Maret 2019 lalu, perwakilan warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, didampingi LSM Jatim Corruprion Watch (JCW) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat guna melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Sokobanah Daya.

Namun, niat dari perwakilan warga dan LSM JCW tersebut belum membuahkan hasil. Pasalnya, laporan yang dilakukannya belum ada titik terang dari pihak Kejari Sampang. Sehingga, pada Selasa (21/05/2019), perwakilan dari warga Desa Sokobanah Daya dan LSM JCW datang kembali Kejari setempat untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tersebut yang terkesan landai.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun regamedianews.com, warga yang didampingi LSM JCW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran DD berupa program pembangunan irigasi bervolume 638 meter, anggaran sebesar Rp.589.246.000, dalam waktu singkat atau setelah tahap pengerjaan kondisi pembangunan irigasi tersebut rusak.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Barunya, Begini Kata Ketua ASKAB PSSI Kabupaten Gorontalo

Ketua Tim Investigasi JCW, Khairul Anam menegaskan, kedatangan pihaknya yang kesekian kalinya ke Kejaksaan Negeri Sampang ini untuk mempertanyakan tindak lanjut penangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya.

“Sebab sampai hari ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan dari pihak Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi DD di Desa Sokobanah Daya. Padahal kami sudah melaporkannya sejak bulan maret lalu”, cetusnya.

Khoirul Anam juga menegaskan, agar pihak Kejaksaan transparansi dalam penanganan proses hukum kasus dugaan korupsi DD tersebut, mengingat beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan juga turun dan mengecek langsung kondisi pembangunan irigasinya.

“Kedatangan kami ke Kejaksaan yang ke kedua kalinya ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, salah satunya dalam mendampingi dan mempertanyakan kasus dugaan korupsi DD ini”, tandasnya.

Baca Juga :  Kenduri 1000 Tumpeng Haul Bung Karno Ke-49

Hal senada juga di sampaikan Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tersebut sampai tuntas.

“Kami akan kawal terus kasus ini sampai selesai dan menemukan titik terang. Jadi saya minta kepada pihak Kejaksaan agar transparansi dalam penanganan proses hukum kasus ini”, tegasnya.

Sementara Kajari Sampang Maskur mengatakan, adanya laporan masyarakat terkait laporan indikasi korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tentunya akan di tela’ah kembali, apabila ada indikasi penyimpangan yang merugikan Negara akan kita tindak lanjuti. 

“Laporan terkait indikasi dugaan penyelewengan DD di Desa Sokobanah Daya masih kita pelajari, jika nanti ditemukan indikasi penyimpanan yang merugikan Negara, kami akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, tegasnya. (rus/red)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB