Kerusuhan Jakarta, Polisi Tetapkan 257 Orang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Thamrin Jakarta

Suasana di Thamrin Jakarta

Jakarta, (regamedianews.com) – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 257 orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi Selasa (21/05/2019) malam.

Para tersangka terdiri dari tiga lokasi kejadian, yakni disekitar Bawaslu, Patamburan dan Gambir.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dari para tersangka yang diamankan tersebut terbanyak diamankan dari lokasi Patamburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Kerusuhan Jakarta Berimbas ke Sampang, Polres dan Kodim 0821 Lumajang Intensifkan Giat Patroli di Wilayahnya

“Dari 3 lokasi telah kita lakukan penangkapan terhadap kelompok massa yang rusuh, ada 257 tersangka, di Bawaslu 72, Patamburan 156 dan Gambir 29”, ujarnya saat pers release, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Gubernur Jatim; Cegah Covid-19 "Jangan Sampai Masuk Pesantren"

Menurut Argo, status tersangka yang disandangkan kepada mereka adalah karena para tersangka tersebut melawan Polisi yang melakukan tugas.

“Di Bawaslu, kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas dan melakukan pengerusakan karena memaksa masuk Bawaslu”, imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Argo, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil disita diantaranya clurit dan busur.

Baca Juga :  Wakil Walikota Cimahi: Terima Kasih Yon Armed 4 Atas Bedah Rumahnya

Baca juga Antisipasi Dampak Kerusuhan di Jakarta, Polres Lumajang Gandeng Kodim Patroli Objek-Objek Vital

“Di Petamburan barang bukti yang kita amankan adalah yang pertama ada celurit, kemudian ada busur panah”, jelasnya.

Para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP dan 212, 214, 217, dan 218, sedang tersangka di Petamburan juga dikenai Pasal 187 tentang pembakaran. (rud/edi)

Berita Terkait

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua Tanfidziyah KH Itqon Bushiri bersama sejumlah pengurus PCNU Sampang, mengutuk keras program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7, (foto istimewa).

Daerah

PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:52 WIB

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB