Kerusuhan Jakarta, Polisi Tetapkan 257 Orang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Thamrin Jakarta

Suasana di Thamrin Jakarta

Jakarta, (regamedianews.com) – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 257 orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi Selasa (21/05/2019) malam.

Para tersangka terdiri dari tiga lokasi kejadian, yakni disekitar Bawaslu, Patamburan dan Gambir.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dari para tersangka yang diamankan tersebut terbanyak diamankan dari lokasi Patamburan.

Baca juga Kerusuhan Jakarta Berimbas ke Sampang, Polres dan Kodim 0821 Lumajang Intensifkan Giat Patroli di Wilayahnya

“Dari 3 lokasi telah kita lakukan penangkapan terhadap kelompok massa yang rusuh, ada 257 tersangka, di Bawaslu 72, Patamburan 156 dan Gambir 29”, ujarnya saat pers release, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Nota Jawaban Bupati Bangkalan Terhadap PU Fraksi, Legislatif: Semoga Bisa Direalisasikan

Menurut Argo, status tersangka yang disandangkan kepada mereka adalah karena para tersangka tersebut melawan Polisi yang melakukan tugas.

“Di Bawaslu, kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas dan melakukan pengerusakan karena memaksa masuk Bawaslu”, imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Argo, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil disita diantaranya clurit dan busur.

Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong Kasek & Korwil, Komisi D Panggil FKMG dan Disdik Bangkalan

Baca juga Antisipasi Dampak Kerusuhan di Jakarta, Polres Lumajang Gandeng Kodim Patroli Objek-Objek Vital

“Di Petamburan barang bukti yang kita amankan adalah yang pertama ada celurit, kemudian ada busur panah”, jelasnya.

Para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP dan 212, 214, 217, dan 218, sedang tersangka di Petamburan juga dikenai Pasal 187 tentang pembakaran. (rud/edi)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas
PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:19 WIB

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:43 WIB

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB