Kerusuhan Jakarta, Polisi Tetapkan 257 Orang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Thamrin Jakarta

Suasana di Thamrin Jakarta

Jakarta, (regamedianews.com) – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 257 orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi Selasa (21/05/2019) malam.

Para tersangka terdiri dari tiga lokasi kejadian, yakni disekitar Bawaslu, Patamburan dan Gambir.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dari para tersangka yang diamankan tersebut terbanyak diamankan dari lokasi Patamburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Kerusuhan Jakarta Berimbas ke Sampang, Polres dan Kodim 0821 Lumajang Intensifkan Giat Patroli di Wilayahnya

“Dari 3 lokasi telah kita lakukan penangkapan terhadap kelompok massa yang rusuh, ada 257 tersangka, di Bawaslu 72, Patamburan 156 dan Gambir 29”, ujarnya saat pers release, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Tausiah Aa Gym Di Kodim 0609/Cimahi, Banyak Ilmu Yang Bisa Ambil

Menurut Argo, status tersangka yang disandangkan kepada mereka adalah karena para tersangka tersebut melawan Polisi yang melakukan tugas.

“Di Bawaslu, kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas dan melakukan pengerusakan karena memaksa masuk Bawaslu”, imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Argo, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil disita diantaranya clurit dan busur.

Baca Juga :  Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bangkalan Harap Kesadaran Masyarakat

Baca juga Antisipasi Dampak Kerusuhan di Jakarta, Polres Lumajang Gandeng Kodim Patroli Objek-Objek Vital

“Di Petamburan barang bukti yang kita amankan adalah yang pertama ada celurit, kemudian ada busur panah”, jelasnya.

Para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP dan 212, 214, 217, dan 218, sedang tersangka di Petamburan juga dikenai Pasal 187 tentang pembakaran. (rud/edi)

Berita Terkait

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB