Kerusuhan Jakarta, Polisi Tetapkan 257 Orang Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2019 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Thamrin Jakarta

Suasana di Thamrin Jakarta

Jakarta, (regamedianews.com) – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 257 orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi Selasa (21/05/2019) malam.

Para tersangka terdiri dari tiga lokasi kejadian, yakni disekitar Bawaslu, Patamburan dan Gambir.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dari para tersangka yang diamankan tersebut terbanyak diamankan dari lokasi Patamburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Kerusuhan Jakarta Berimbas ke Sampang, Polres dan Kodim 0821 Lumajang Intensifkan Giat Patroli di Wilayahnya

“Dari 3 lokasi telah kita lakukan penangkapan terhadap kelompok massa yang rusuh, ada 257 tersangka, di Bawaslu 72, Patamburan 156 dan Gambir 29”, ujarnya saat pers release, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Sekda Gorut: APD Covid-19 Yang Dikeluhkan Sudah Dalam Pemesanan

Menurut Argo, status tersangka yang disandangkan kepada mereka adalah karena para tersangka tersebut melawan Polisi yang melakukan tugas.

“Di Bawaslu, kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas dan melakukan pengerusakan karena memaksa masuk Bawaslu”, imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Argo, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil disita diantaranya clurit dan busur.

Baca Juga :  Fadli Zon Kehabisan Isu Untuk Menggerus Elektabilitas Jokowi

Baca juga Antisipasi Dampak Kerusuhan di Jakarta, Polres Lumajang Gandeng Kodim Patroli Objek-Objek Vital

“Di Petamburan barang bukti yang kita amankan adalah yang pertama ada celurit, kemudian ada busur panah”, jelasnya.

Para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP dan 212, 214, 217, dan 218, sedang tersangka di Petamburan juga dikenai Pasal 187 tentang pembakaran. (rud/edi)

Berita Terkait

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan
Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban
Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:44 WIB

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:41 WIB

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terbaru

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB