Diskumnaker: Posko Pengaduan THR Telah Dibuka

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Pengaduan THR, Jl. Syamsul Arifin, Sampang.

Posko Pengaduan THR, Jl. Syamsul Arifin, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang hari raya Idul Fitri, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko pengaduan tersebut berlaku efektif 7 hari sebelum lebaran.

Kasi Hubungan Industrial Diskumnaker Sampang, Heru mengatakan, fungsi posko ini untuk menerima pengaduan dari para pekerja terkait pembayaran THR yang menjadi haknya. Jam pelayanan Senin s/d Jum’at, dibuka mulai pukul 09.00 – 14.00 wib.

Baca Juga :  Viral Video Pengakuan Gadis Cantik Asal Sampang Yang Hilang

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

“Dalam Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 6 tahun 2016 tentang THR, disebutkan bahwa pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan berhak mendapat THR. Selain itu, pembayaran THR sudah harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum hari raya Idul Fitri”, terang Heru, Jum’at (24/05/2019).

Baca Juga :  Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

Heru menjelaskan, bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut, sanksi-sanksi diatur dalam Permenaker Nomor 20 tahun 2016 tentang sanksi administratif pengupahan.

Baca juga JKSN Optimis Suara Jokowi-Ma’ruf Amin di Bangkalan Lebih Unggul

“Sanksi yang dikenakan diantaranya sanksi denda sebesar 5 persen dari total THR yang diterima pekerja bersangkutan, hal itu apabila terjadi keterlambatan pembayaran THR”, pungkasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB