Pasangan Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Ke MK

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Sandiaga Uno dalam keterangan persnya di Kartanegara, Jumat (25/05/2019).

Baca juga Rekap Nasional Selesai, Pasangan Jokowi-Makruf Ungguli Pasangan Prabowo Sandi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konsitusi”, paparnya.

Menurut Sandi pengajuan gugatan tersebut sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat yang merasa kecewa terhadap pelaksanaan Pemilu yang dinilai tidak adil.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Q-Net, Ada Netizen Tak Terima di Facebook Sahabat MAS

“Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat tuntutan rakyat Indonesia, atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu. Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik jujur dan adil”, imbuhnya.

Sandi menegaskan, banyaknya laporan dari masyarakat yang menyaksikan ketidak adilan pada pelaksanaan Pemilu lalu. oleh sebab itu, sebagai langkah kecintaannya kepada masyarakat maka pihaknya mengambil langkah secara konstitusional dengan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Aba Idi - Ra Mahfud Berkomitmen Lanjutkan "Sampang Hebat Bermartabat"

Baca juga Di Bangkalan Suara Jokowi-Amin Unggul Dari Prabowo-Sandi

“Rakyat Indonesia dan masyarakat kita luar biasa hebat, mereka ingin mengambil peran dan menjadi bagian dalam menentukan nasib bangsa kita”, tuturnya.

Dalam gugatannya, tim Prabowo-Sandi telah menunjuk penanggung jawab yang telah dipercaya dalam mengambil langkah hukum di Mahkamah Konstitusi, yakni Hasyim Djodjohadikusumo. (rud/di)

Berita Terkait

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB