Pasangan Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Ke MK

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Sandiaga Uno dalam keterangan persnya di Kartanegara, Jumat (25/05/2019).

Baca juga Rekap Nasional Selesai, Pasangan Jokowi-Makruf Ungguli Pasangan Prabowo Sandi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konsitusi”, paparnya.

Menurut Sandi pengajuan gugatan tersebut sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat yang merasa kecewa terhadap pelaksanaan Pemilu yang dinilai tidak adil.

Baca Juga :  Kasus Kematian Safira Berlanjut, Polres Sampang Akan Panggil 3 Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn

“Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat tuntutan rakyat Indonesia, atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu. Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik jujur dan adil”, imbuhnya.

Sandi menegaskan, banyaknya laporan dari masyarakat yang menyaksikan ketidak adilan pada pelaksanaan Pemilu lalu. oleh sebab itu, sebagai langkah kecintaannya kepada masyarakat maka pihaknya mengambil langkah secara konstitusional dengan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Sempat Mangkrak, 11 Anggota Dewan Pendidikan Bangkalan Akhirnya Dikukuhkan

Baca juga Di Bangkalan Suara Jokowi-Amin Unggul Dari Prabowo-Sandi

“Rakyat Indonesia dan masyarakat kita luar biasa hebat, mereka ingin mengambil peran dan menjadi bagian dalam menentukan nasib bangsa kita”, tuturnya.

Dalam gugatannya, tim Prabowo-Sandi telah menunjuk penanggung jawab yang telah dipercaya dalam mengambil langkah hukum di Mahkamah Konstitusi, yakni Hasyim Djodjohadikusumo. (rud/di)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB