Pasangan Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Ke MK

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Sandiaga Uno dalam keterangan persnya di Kartanegara, Jumat (25/05/2019).

Baca juga Rekap Nasional Selesai, Pasangan Jokowi-Makruf Ungguli Pasangan Prabowo Sandi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konsitusi”, paparnya.

Menurut Sandi pengajuan gugatan tersebut sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat yang merasa kecewa terhadap pelaksanaan Pemilu yang dinilai tidak adil.

Baca Juga :  PR Ayunda Gelar Grand Opening Gudang Unit 2 Rokok Kretek

“Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat tuntutan rakyat Indonesia, atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu. Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik jujur dan adil”, imbuhnya.

Sandi menegaskan, banyaknya laporan dari masyarakat yang menyaksikan ketidak adilan pada pelaksanaan Pemilu lalu. oleh sebab itu, sebagai langkah kecintaannya kepada masyarakat maka pihaknya mengambil langkah secara konstitusional dengan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Baca juga Di Bangkalan Suara Jokowi-Amin Unggul Dari Prabowo-Sandi

“Rakyat Indonesia dan masyarakat kita luar biasa hebat, mereka ingin mengambil peran dan menjadi bagian dalam menentukan nasib bangsa kita”, tuturnya.

Dalam gugatannya, tim Prabowo-Sandi telah menunjuk penanggung jawab yang telah dipercaya dalam mengambil langkah hukum di Mahkamah Konstitusi, yakni Hasyim Djodjohadikusumo. (rud/di)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB