Pasangan Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Ke MK

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Sandiaga Uno saat konfrensi pers Jumat (25/5)

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Sandiaga Uno dalam keterangan persnya di Kartanegara, Jumat (25/05/2019).

Baca juga Rekap Nasional Selesai, Pasangan Jokowi-Makruf Ungguli Pasangan Prabowo Sandi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konsitusi”, paparnya.

Menurut Sandi pengajuan gugatan tersebut sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat yang merasa kecewa terhadap pelaksanaan Pemilu yang dinilai tidak adil.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Sengketa Perolehan Suara Pileg Dapil III Sampang

“Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat tuntutan rakyat Indonesia, atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu. Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik jujur dan adil”, imbuhnya.

Sandi menegaskan, banyaknya laporan dari masyarakat yang menyaksikan ketidak adilan pada pelaksanaan Pemilu lalu. oleh sebab itu, sebagai langkah kecintaannya kepada masyarakat maka pihaknya mengambil langkah secara konstitusional dengan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Penerima DAK SD Disdik Sampang Mulai Proses Pencairan

Baca juga Di Bangkalan Suara Jokowi-Amin Unggul Dari Prabowo-Sandi

“Rakyat Indonesia dan masyarakat kita luar biasa hebat, mereka ingin mengambil peran dan menjadi bagian dalam menentukan nasib bangsa kita”, tuturnya.

Dalam gugatannya, tim Prabowo-Sandi telah menunjuk penanggung jawab yang telah dipercaya dalam mengambil langkah hukum di Mahkamah Konstitusi, yakni Hasyim Djodjohadikusumo. (rud/di)

Berita Terkait

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB