Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Lumajang, (regamedianewa.com) – Kejadian begal yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/05/2019) kemarin, membuat Polres Lumajang membuat berbagai macam tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Cobra, Kamia (23/05), yakni melakukan penggeledahan rumah dengan cara door to door yang dilaksanakan di Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Selain itu Tim Cobra juga melakukan penggrebekan langsung ke rumah sarang pelaku begal, yang diketahui berinisial ED (DPO) yang ditengarai satu keluarga merupakan pelaku begal semua. Satu anaknya lumpuh tak berdaya setelah tertebak di punggung, sedangkan anak yang lain merupakan DPO atas kasus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Jadi, ED ini sendiri merupakan kepala keluarga yang ditetapkan sebagai DPO Polres Lumajang atas keterkaitannya dengan kasus begal di wilayah Candipuro. Data yang di peroleh, ED juga terlibat banyak kasus curanmor, sehingga apabila tertangkap maka akan membuka tabir kasus begal dan curanmor lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang”, terang Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban.

Baca Juga :  Reses Perdana, Alan Kaisan: Prioritaskan Pertanian, Kekeringan dan Infrastruktur

Lebih lanjut Arsal mengatakan, dalam penyisiran yang dilakukan petugas di rumah DPO, ditemukan banyak spare part motor yang ditengarai hasil pretelan sepeda kejahatan begal maupun pencurian. Namun saat penggrebekan tidak ditemukan tersangka ED.

“Satu keluarga ini kami tengarai sebagai pelaku begal sadis dan juga penadah motor-motor curian dari berbagai sindikat. Kalau kami bisa menangkap ED atau anaknya, kami yakin dapat mengungkap banyak sindikat begal dan curanmor yang terjadi di lumajang. Sayangnya dua kali kami melakukan penggrebekan, hasilnya nihil. Informasi terakhir, pelaku sudah lari ke Kalimantan”, ungkap Arsal.

Sementara Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga ikut dalam penggrebekan tersebut mengatakan, pihak kepolisian tidak akan pernah melupakan kejadian yang menyeret sang pelaku. Meskipun dua orang DPO berusaha melarikan diri ke Pulau Kalimantan, tetapi mereka tidak bisa menghapus catatan kepolisian.

Baca Juga :  Hendak Nyebrang Jalan, Pria Ini Tewas Ditabrak Pick Up

Baca juga Siapkan Tim Cobra, Kapolres Lumajang: Pelaku Begal Bakal Dihadiahi Timah Panas

“Kami akan menyebar luaskan ke seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menangkap keduanya. Perlu diketahui, begal sendiri merupakan kejahatan yang bersifat kekerasan, sehingga diancam hukuman 9 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP, sedangkan penadah dari hasil pencurian sendiri diancam hukuman penjara selama 4 tahun sesuai pasal 480 KUHP”, tegasnya.

Perlu diketahui, penggrebekan yang telah dilakukan oleh Tim Cobra sekitar sebulan yang lalu juga ditemukan 5 motor tanpa surat, 11 Plat Nomor dari kendaraan yang berbeda, 5 STNK, clurit, dan senapan angin. Dari hasil pengakuan keluarga, ED maupun sang anak telah terlebih dahulu kabur ke Pulau Kalimantan, setelah mengetahui keduanya sebagai buronan pihak keamanan. (har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB