Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Lumajang, (regamedianewa.com) – Kejadian begal yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/05/2019) kemarin, membuat Polres Lumajang membuat berbagai macam tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Cobra, Kamia (23/05), yakni melakukan penggeledahan rumah dengan cara door to door yang dilaksanakan di Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Selain itu Tim Cobra juga melakukan penggrebekan langsung ke rumah sarang pelaku begal, yang diketahui berinisial ED (DPO) yang ditengarai satu keluarga merupakan pelaku begal semua. Satu anaknya lumpuh tak berdaya setelah tertebak di punggung, sedangkan anak yang lain merupakan DPO atas kasus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Jadi, ED ini sendiri merupakan kepala keluarga yang ditetapkan sebagai DPO Polres Lumajang atas keterkaitannya dengan kasus begal di wilayah Candipuro. Data yang di peroleh, ED juga terlibat banyak kasus curanmor, sehingga apabila tertangkap maka akan membuka tabir kasus begal dan curanmor lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang”, terang Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban.

Baca Juga :  Mobil Carry Berpenumpang Terjun Ke Laut Camplong Sampang

Lebih lanjut Arsal mengatakan, dalam penyisiran yang dilakukan petugas di rumah DPO, ditemukan banyak spare part motor yang ditengarai hasil pretelan sepeda kejahatan begal maupun pencurian. Namun saat penggrebekan tidak ditemukan tersangka ED.

“Satu keluarga ini kami tengarai sebagai pelaku begal sadis dan juga penadah motor-motor curian dari berbagai sindikat. Kalau kami bisa menangkap ED atau anaknya, kami yakin dapat mengungkap banyak sindikat begal dan curanmor yang terjadi di lumajang. Sayangnya dua kali kami melakukan penggrebekan, hasilnya nihil. Informasi terakhir, pelaku sudah lari ke Kalimantan”, ungkap Arsal.

Sementara Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga ikut dalam penggrebekan tersebut mengatakan, pihak kepolisian tidak akan pernah melupakan kejadian yang menyeret sang pelaku. Meskipun dua orang DPO berusaha melarikan diri ke Pulau Kalimantan, tetapi mereka tidak bisa menghapus catatan kepolisian.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Tangani Langsung Kasus Asusila Oknum Kepala Sekolah

Baca juga Siapkan Tim Cobra, Kapolres Lumajang: Pelaku Begal Bakal Dihadiahi Timah Panas

“Kami akan menyebar luaskan ke seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menangkap keduanya. Perlu diketahui, begal sendiri merupakan kejahatan yang bersifat kekerasan, sehingga diancam hukuman 9 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP, sedangkan penadah dari hasil pencurian sendiri diancam hukuman penjara selama 4 tahun sesuai pasal 480 KUHP”, tegasnya.

Perlu diketahui, penggrebekan yang telah dilakukan oleh Tim Cobra sekitar sebulan yang lalu juga ditemukan 5 motor tanpa surat, 11 Plat Nomor dari kendaraan yang berbeda, 5 STNK, clurit, dan senapan angin. Dari hasil pengakuan keluarga, ED maupun sang anak telah terlebih dahulu kabur ke Pulau Kalimantan, setelah mengetahui keduanya sebagai buronan pihak keamanan. (har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB