Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Lumajang, (regamedianewa.com) – Kejadian begal yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/05/2019) kemarin, membuat Polres Lumajang membuat berbagai macam tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Cobra, Kamia (23/05), yakni melakukan penggeledahan rumah dengan cara door to door yang dilaksanakan di Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Selain itu Tim Cobra juga melakukan penggrebekan langsung ke rumah sarang pelaku begal, yang diketahui berinisial ED (DPO) yang ditengarai satu keluarga merupakan pelaku begal semua. Satu anaknya lumpuh tak berdaya setelah tertebak di punggung, sedangkan anak yang lain merupakan DPO atas kasus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Jadi, ED ini sendiri merupakan kepala keluarga yang ditetapkan sebagai DPO Polres Lumajang atas keterkaitannya dengan kasus begal di wilayah Candipuro. Data yang di peroleh, ED juga terlibat banyak kasus curanmor, sehingga apabila tertangkap maka akan membuka tabir kasus begal dan curanmor lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang”, terang Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban.

Baca Juga :  Jadi Pengedar Sabu, Juru Parkir Asal Gresik Diringkus Polisi

Lebih lanjut Arsal mengatakan, dalam penyisiran yang dilakukan petugas di rumah DPO, ditemukan banyak spare part motor yang ditengarai hasil pretelan sepeda kejahatan begal maupun pencurian. Namun saat penggrebekan tidak ditemukan tersangka ED.

“Satu keluarga ini kami tengarai sebagai pelaku begal sadis dan juga penadah motor-motor curian dari berbagai sindikat. Kalau kami bisa menangkap ED atau anaknya, kami yakin dapat mengungkap banyak sindikat begal dan curanmor yang terjadi di lumajang. Sayangnya dua kali kami melakukan penggrebekan, hasilnya nihil. Informasi terakhir, pelaku sudah lari ke Kalimantan”, ungkap Arsal.

Sementara Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga ikut dalam penggrebekan tersebut mengatakan, pihak kepolisian tidak akan pernah melupakan kejadian yang menyeret sang pelaku. Meskipun dua orang DPO berusaha melarikan diri ke Pulau Kalimantan, tetapi mereka tidak bisa menghapus catatan kepolisian.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Polres Lumajang Tekan Angka Laka Lantas

Baca juga Siapkan Tim Cobra, Kapolres Lumajang: Pelaku Begal Bakal Dihadiahi Timah Panas

“Kami akan menyebar luaskan ke seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menangkap keduanya. Perlu diketahui, begal sendiri merupakan kejahatan yang bersifat kekerasan, sehingga diancam hukuman 9 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP, sedangkan penadah dari hasil pencurian sendiri diancam hukuman penjara selama 4 tahun sesuai pasal 480 KUHP”, tegasnya.

Perlu diketahui, penggrebekan yang telah dilakukan oleh Tim Cobra sekitar sebulan yang lalu juga ditemukan 5 motor tanpa surat, 11 Plat Nomor dari kendaraan yang berbeda, 5 STNK, clurit, dan senapan angin. Dari hasil pengakuan keluarga, ED maupun sang anak telah terlebih dahulu kabur ke Pulau Kalimantan, setelah mengetahui keduanya sebagai buronan pihak keamanan. (har)

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB