Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Lumajang, (regamedianewa.com) – Kejadian begal yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/05/2019) kemarin, membuat Polres Lumajang membuat berbagai macam tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Cobra, Kamia (23/05), yakni melakukan penggeledahan rumah dengan cara door to door yang dilaksanakan di Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Selain itu Tim Cobra juga melakukan penggrebekan langsung ke rumah sarang pelaku begal, yang diketahui berinisial ED (DPO) yang ditengarai satu keluarga merupakan pelaku begal semua. Satu anaknya lumpuh tak berdaya setelah tertebak di punggung, sedangkan anak yang lain merupakan DPO atas kasus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Jadi, ED ini sendiri merupakan kepala keluarga yang ditetapkan sebagai DPO Polres Lumajang atas keterkaitannya dengan kasus begal di wilayah Candipuro. Data yang di peroleh, ED juga terlibat banyak kasus curanmor, sehingga apabila tertangkap maka akan membuka tabir kasus begal dan curanmor lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang”, terang Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban.

Baca Juga :  Demi Suksesnya Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah, Warga Bentuk P2KD

Lebih lanjut Arsal mengatakan, dalam penyisiran yang dilakukan petugas di rumah DPO, ditemukan banyak spare part motor yang ditengarai hasil pretelan sepeda kejahatan begal maupun pencurian. Namun saat penggrebekan tidak ditemukan tersangka ED.

“Satu keluarga ini kami tengarai sebagai pelaku begal sadis dan juga penadah motor-motor curian dari berbagai sindikat. Kalau kami bisa menangkap ED atau anaknya, kami yakin dapat mengungkap banyak sindikat begal dan curanmor yang terjadi di lumajang. Sayangnya dua kali kami melakukan penggrebekan, hasilnya nihil. Informasi terakhir, pelaku sudah lari ke Kalimantan”, ungkap Arsal.

Sementara Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga ikut dalam penggrebekan tersebut mengatakan, pihak kepolisian tidak akan pernah melupakan kejadian yang menyeret sang pelaku. Meskipun dua orang DPO berusaha melarikan diri ke Pulau Kalimantan, tetapi mereka tidak bisa menghapus catatan kepolisian.

Baca Juga :  Anggota Polres Sampang di Tes Urine, Adakah Yang Positif Narkoba ?

Baca juga Siapkan Tim Cobra, Kapolres Lumajang: Pelaku Begal Bakal Dihadiahi Timah Panas

“Kami akan menyebar luaskan ke seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menangkap keduanya. Perlu diketahui, begal sendiri merupakan kejahatan yang bersifat kekerasan, sehingga diancam hukuman 9 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP, sedangkan penadah dari hasil pencurian sendiri diancam hukuman penjara selama 4 tahun sesuai pasal 480 KUHP”, tegasnya.

Perlu diketahui, penggrebekan yang telah dilakukan oleh Tim Cobra sekitar sebulan yang lalu juga ditemukan 5 motor tanpa surat, 11 Plat Nomor dari kendaraan yang berbeda, 5 STNK, clurit, dan senapan angin. Dari hasil pengakuan keluarga, ED maupun sang anak telah terlebih dahulu kabur ke Pulau Kalimantan, setelah mengetahui keduanya sebagai buronan pihak keamanan. (har)

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB