Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) pimpin Tim Cobra saat lakukan penggerebekan sarang pelaku begal di Lumajang.

Lumajang, (regamedianewa.com) – Kejadian begal yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/05/2019) kemarin, membuat Polres Lumajang membuat berbagai macam tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Cobra, Kamia (23/05), yakni melakukan penggeledahan rumah dengan cara door to door yang dilaksanakan di Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Selain itu Tim Cobra juga melakukan penggrebekan langsung ke rumah sarang pelaku begal, yang diketahui berinisial ED (DPO) yang ditengarai satu keluarga merupakan pelaku begal semua. Satu anaknya lumpuh tak berdaya setelah tertebak di punggung, sedangkan anak yang lain merupakan DPO atas kasus serupa.

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Jadi, ED ini sendiri merupakan kepala keluarga yang ditetapkan sebagai DPO Polres Lumajang atas keterkaitannya dengan kasus begal di wilayah Candipuro. Data yang di peroleh, ED juga terlibat banyak kasus curanmor, sehingga apabila tertangkap maka akan membuka tabir kasus begal dan curanmor lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang”, terang Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban.

Baca Juga :  Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Lebih lanjut Arsal mengatakan, dalam penyisiran yang dilakukan petugas di rumah DPO, ditemukan banyak spare part motor yang ditengarai hasil pretelan sepeda kejahatan begal maupun pencurian. Namun saat penggrebekan tidak ditemukan tersangka ED.

“Satu keluarga ini kami tengarai sebagai pelaku begal sadis dan juga penadah motor-motor curian dari berbagai sindikat. Kalau kami bisa menangkap ED atau anaknya, kami yakin dapat mengungkap banyak sindikat begal dan curanmor yang terjadi di lumajang. Sayangnya dua kali kami melakukan penggrebekan, hasilnya nihil. Informasi terakhir, pelaku sudah lari ke Kalimantan”, ungkap Arsal.

Sementara Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga ikut dalam penggrebekan tersebut mengatakan, pihak kepolisian tidak akan pernah melupakan kejadian yang menyeret sang pelaku. Meskipun dua orang DPO berusaha melarikan diri ke Pulau Kalimantan, tetapi mereka tidak bisa menghapus catatan kepolisian.

Baca Juga :  Frezza: Pemkot Cimahi Jangan Plinplan Menginformasikan Revitalisasi Stadion Sangkuriang

Baca juga Siapkan Tim Cobra, Kapolres Lumajang: Pelaku Begal Bakal Dihadiahi Timah Panas

“Kami akan menyebar luaskan ke seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menangkap keduanya. Perlu diketahui, begal sendiri merupakan kejahatan yang bersifat kekerasan, sehingga diancam hukuman 9 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP, sedangkan penadah dari hasil pencurian sendiri diancam hukuman penjara selama 4 tahun sesuai pasal 480 KUHP”, tegasnya.

Perlu diketahui, penggrebekan yang telah dilakukan oleh Tim Cobra sekitar sebulan yang lalu juga ditemukan 5 motor tanpa surat, 11 Plat Nomor dari kendaraan yang berbeda, 5 STNK, clurit, dan senapan angin. Dari hasil pengakuan keluarga, ED maupun sang anak telah terlebih dahulu kabur ke Pulau Kalimantan, setelah mengetahui keduanya sebagai buronan pihak keamanan. (har)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB