Hina Profesi Wartawan, Akun Whatsapp Ini Dilaporkan Ke Polresta Batu

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa wartawan saat membuat laporan di Polresta Batu

Beberapa wartawan saat membuat laporan di Polresta Batu

Batu, (regamedianews.com) – Merasa profesinya wartawan dihina dalam grup WhatsApp di Forum Warga Batu (FWB) oleh salah satu anggota grup FWB berinisial FDR. Puluhan wartawan yang kesehariannya bertugas liputan di Wilayah Kota Batu, melaporkan FDR ke Mapolres Batu yang diduga penyebar ujaran kebencian, Mingu (26/5/2019).

Terkait laporan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo. Menurutnya9 dari puluhan wartawan yang dimaksud, pelapornya atas nama Agus Susanto, dari Wartawan SurabayaPost.co.id. dan dari rekan – rekan seprofesinya yang lain hanya sebagai saksi.

Baca juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Salah Satu Akun Media Sosial Dilaporkan Ke Polres Sampang

“Dengan laporannya itu, terkait sanggkaan ujaran kebencian yang dilakukan terlapor inisial FDR, diketahui dalam bukti tulisannya ditengarai telah menulis sebuah ujaran kebencian yang diduga dilakukan dari terlapor. Berdasarkan bukti yang diserahkan pelapor kepada kami, tulisan dugaan ujaran kebencian, isinya seperti berikut”, kata Anton.

“Menjelang Hari Raya ini…pasti banyak LSM dan Wartawan yang masuk-masuk ke instansi-instansi..dengan modus kegiatan atau apalah …kalau ini tidak dilayani berimplikasi kurang baik…dilayani..sebenarnya tidak ada anggarannya..lantas bagaimana menyisihkannya”, demikian narasi Whatsapp terlapor di grup FWB dalam beberapa postingan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Meski begitu, Anton Widodo mengaku berdasarkan laporan yang dimaksud masih akan melalukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Laporkan Pengancaman Dirinya ke Polda Gorontalo

“Jadi laporan ini saya tangani, namun semuanya masih perlu proses penyelidikan. Lantas ke penyidikan”, timpalnya.

Sementara itu, Wartawan SurabayaPost.co.id, Agus Susanto, tidak menampik terkait laporan polisi, Nomor : LP/47/V/ 2019/JATIM/RESBATU.

“Ya, kami sedang melaporkan pemilik akun WhatsApp yang diketahui atas nama Faid. Dalam tulisannya terindikasi telah melakukan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan. Dengan laporan ini, saya menyerahkan sepenuhnya terhadap Kepolisian”, pungkasnya. (rd)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB