Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan menggelar realease ungkap kasus tindak pidana hasil operasi pekat berupa tindakan kriminal yang terjadi di kota dzikir dan sholawat yang berlangsung dihalaman Mapolres Bangkalan, Selasa (28/05/2019).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, tercatat dari tanggal 15 s/d 26 Mei 2019 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Res Bangkalan sebanyak 44 kasus dengan jumlah tersangka 39 seorang.

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

“Jenis tindakan melawan hukum itu berupa curas, curat, curanmor dan penyalah gunaan narkotika, judi serta miras. Tindakan krimimal itu diungkap selama dua pekan”, ujar Boby, orang nomor satu di Polres Bangkalan ini.

Lebih lanjut Boby mengatakan, untuk miras sendiri ada 14 yang terungkap dengan barang bukti 411 botol ukuran besar dan ukuran kecil. Selain itu, untuk bahan peledak mengamankan di Kecamatan Socah, berupa 13 karung misio bahan peledak, 4 kardus bahan untuk meracik petasan, dan 1 kresek plastik berisi sumbu petasan, besi, serta kertas bahan-bahan lain untuk merakit petasan.

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

“Tersangka berhasil melarikan diri pada saat polisi menyisir tempat kejadian. Barang bukti sebagian kami jadikan alat penyidikan oleh pihaknya. Setelah proses dipengadilan selesai akan dimusnahkan seluruhnya, kerena jika didiamkan membahayakan, sebab petasan masih aktiv dan siap pakai”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *