Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan menggelar realease ungkap kasus tindak pidana hasil operasi pekat berupa tindakan kriminal yang terjadi di kota dzikir dan sholawat yang berlangsung dihalaman Mapolres Bangkalan, Selasa (28/05/2019).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, tercatat dari tanggal 15 s/d 26 Mei 2019 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Res Bangkalan sebanyak 44 kasus dengan jumlah tersangka 39 seorang.

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

“Jenis tindakan melawan hukum itu berupa curas, curat, curanmor dan penyalah gunaan narkotika, judi serta miras. Tindakan krimimal itu diungkap selama dua pekan”, ujar Boby, orang nomor satu di Polres Bangkalan ini.

Lebih lanjut Boby mengatakan, untuk miras sendiri ada 14 yang terungkap dengan barang bukti 411 botol ukuran besar dan ukuran kecil. Selain itu, untuk bahan peledak mengamankan di Kecamatan Socah, berupa 13 karung misio bahan peledak, 4 kardus bahan untuk meracik petasan, dan 1 kresek plastik berisi sumbu petasan, besi, serta kertas bahan-bahan lain untuk merakit petasan.

Baca Juga :  Warga Sampang Temukan Bayi Dalam Kardus

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

“Tersangka berhasil melarikan diri pada saat polisi menyisir tempat kejadian. Barang bukti sebagian kami jadikan alat penyidikan oleh pihaknya. Setelah proses dipengadilan selesai akan dimusnahkan seluruhnya, kerena jika didiamkan membahayakan, sebab petasan masih aktiv dan siap pakai”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan langsung reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB