Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan menggelar realease ungkap kasus tindak pidana hasil operasi pekat berupa tindakan kriminal yang terjadi di kota dzikir dan sholawat yang berlangsung dihalaman Mapolres Bangkalan, Selasa (28/05/2019).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, tercatat dari tanggal 15 s/d 26 Mei 2019 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Res Bangkalan sebanyak 44 kasus dengan jumlah tersangka 39 seorang.

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

“Jenis tindakan melawan hukum itu berupa curas, curat, curanmor dan penyalah gunaan narkotika, judi serta miras. Tindakan krimimal itu diungkap selama dua pekan”, ujar Boby, orang nomor satu di Polres Bangkalan ini.

Baca Juga :  Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

Lebih lanjut Boby mengatakan, untuk miras sendiri ada 14 yang terungkap dengan barang bukti 411 botol ukuran besar dan ukuran kecil. Selain itu, untuk bahan peledak mengamankan di Kecamatan Socah, berupa 13 karung misio bahan peledak, 4 kardus bahan untuk meracik petasan, dan 1 kresek plastik berisi sumbu petasan, besi, serta kertas bahan-bahan lain untuk merakit petasan.

Baca Juga :  Terdakwa Idris Divonis Penjara Seumur Hidup

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

“Tersangka berhasil melarikan diri pada saat polisi menyisir tempat kejadian. Barang bukti sebagian kami jadikan alat penyidikan oleh pihaknya. Setelah proses dipengadilan selesai akan dimusnahkan seluruhnya, kerena jika didiamkan membahayakan, sebab petasan masih aktiv dan siap pakai”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB