Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan menggelar realease ungkap kasus tindak pidana hasil operasi pekat berupa tindakan kriminal yang terjadi di kota dzikir dan sholawat yang berlangsung dihalaman Mapolres Bangkalan, Selasa (28/05/2019).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, tercatat dari tanggal 15 s/d 26 Mei 2019 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Res Bangkalan sebanyak 44 kasus dengan jumlah tersangka 39 seorang.

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

“Jenis tindakan melawan hukum itu berupa curas, curat, curanmor dan penyalah gunaan narkotika, judi serta miras. Tindakan krimimal itu diungkap selama dua pekan”, ujar Boby, orang nomor satu di Polres Bangkalan ini.

Lebih lanjut Boby mengatakan, untuk miras sendiri ada 14 yang terungkap dengan barang bukti 411 botol ukuran besar dan ukuran kecil. Selain itu, untuk bahan peledak mengamankan di Kecamatan Socah, berupa 13 karung misio bahan peledak, 4 kardus bahan untuk meracik petasan, dan 1 kresek plastik berisi sumbu petasan, besi, serta kertas bahan-bahan lain untuk merakit petasan.

Baca Juga :  Merasa Dianiaya, Pasutri di Sampang Polisikan Tetangganya

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

“Tersangka berhasil melarikan diri pada saat polisi menyisir tempat kejadian. Barang bukti sebagian kami jadikan alat penyidikan oleh pihaknya. Setelah proses dipengadilan selesai akan dimusnahkan seluruhnya, kerena jika didiamkan membahayakan, sebab petasan masih aktiv dan siap pakai”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB