Selipkan Sajam, Pria Asal Modung Bangkalan Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Sajam (BR), saat diamankan di Mapolsek Modung, Bangkalan.

Pelaku Sajam (BR), saat diamankan di Mapolsek Modung, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, pria berinisal BR (36 th) warga Dusun Lonnangkah, Desa Karang Anyar, Kecamatan  Modung, Kabupaten Bangkalan harus mendekam dalam jeruji besi.

BR diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Modung sekitar pukul 21.30 Wib di sebuah gardu di Dusun Pasir, Desa Karang Anyar, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Senin (27/05/ 2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno mengatakan, sekitar pukul 09.00 wib, petugas melakukan patroli di Desa Karanganyar, Modung, pada saat patroli petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk-duduk di sebelah gardu.

Baca juga Kepergok Selipkan Sajam, Pria Asal Bangkalan Ini Diringkus Polisi

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap orang tersebut dan diketemukan senjata tajam sebilah celurit yang di selipkan di pinggang sebelah kiri dari balik baju yang di kenakannya”, ujarnya.

Baca Juga :  Terduga Kurir Sabu Yang Disergap di Gunung Rancak Ternyata Warga Kecamatan Ketapang

Suyitno menambahkan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam, jenis celurit panjang 47cm, lengkap dengan selotongnya yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

Baca juga Bawa Sajam, Remaja Asal Bangkalan Di Ringkus Polisi

“Tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU.Drt No,12 tahun 1951 yaitu membawa, memiliki, menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yang syah,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB