Selipkan Sajam, Pria Asal Modung Bangkalan Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Sajam (BR), saat diamankan di Mapolsek Modung, Bangkalan.

Pelaku Sajam (BR), saat diamankan di Mapolsek Modung, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, pria berinisal BR (36 th) warga Dusun Lonnangkah, Desa Karang Anyar, Kecamatan  Modung, Kabupaten Bangkalan harus mendekam dalam jeruji besi.

BR diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Modung sekitar pukul 21.30 Wib di sebuah gardu di Dusun Pasir, Desa Karang Anyar, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Senin (27/05/ 2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno mengatakan, sekitar pukul 09.00 wib, petugas melakukan patroli di Desa Karanganyar, Modung, pada saat patroli petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk-duduk di sebelah gardu.

Baca juga Kepergok Selipkan Sajam, Pria Asal Bangkalan Ini Diringkus Polisi

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap orang tersebut dan diketemukan senjata tajam sebilah celurit yang di selipkan di pinggang sebelah kiri dari balik baju yang di kenakannya”, ujarnya.

Baca Juga :  Juru Parkir Merangkap Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap

Suyitno menambahkan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam, jenis celurit panjang 47cm, lengkap dengan selotongnya yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

Baca juga Bawa Sajam, Remaja Asal Bangkalan Di Ringkus Polisi

“Tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU.Drt No,12 tahun 1951 yaitu membawa, memiliki, menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yang syah,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB