Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah (mobil, red) dalam rangka mudik dan hari libur panjang, Rabu (29/05/2019).

“Bulan suci ramadhan hampir selesai dan hari raya idhul fitri tinggal menghitung hari, tentu ini menjadi agenda rutin masyarakat berbondong-bondung pulang kampung atau mudik”, kata Ra Latif sapaan akrabnya kepada regamedianews.com usai melaksanakan Nuzulul Qur’an di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/05/2019).

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Ra Latif menambahkan, begitu pula ASN di Kabupaten Bangkalan, para abdi negara dan masyarakat tersebut akan melakukan hal yang sama. “Terutama ASN yang beragama islam yang kampung halamannya bukan di Bangkalan”, ujarnya.

Namun, terkait hal itu, Bupati Bangkalan Ra Latif menghimbau kepada seluruh ASN yang tidak berdomisili di Kabupaten Bangkalan dan akan melakukan mudik ke Kabupaten lain, untuk tidak menggunakan kendaran dinas di instansinya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan dinas (plat merah) dalam rangka mudik, karena fasilitas itu hanya diperuntukan dalam tugas kerja, diluar itu tidak boleh digunakan apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, kurang lumrah”, pintanya.

Baca Juga :  Terdaftar Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Warga Bangkalan Dapat Santunan Kematian

Menurutnya, apabila terdapat ASN yang tidak mengindahkan himbuan darinya, tentu ada konsekuensi yang diterima oleh mereka.

Baca juga Dorong Kemajuan Sepakbola di Sampang, Truman Gelar Temu Insan Sepak Bola Bersama Bupati Sampang

“Terkait ASN yang melanggar dan tidak mematuhi aturan tersebut akan ada teguran atau sanksi nanti”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB