Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah (mobil, red) dalam rangka mudik dan hari libur panjang, Rabu (29/05/2019).

“Bulan suci ramadhan hampir selesai dan hari raya idhul fitri tinggal menghitung hari, tentu ini menjadi agenda rutin masyarakat berbondong-bondung pulang kampung atau mudik”, kata Ra Latif sapaan akrabnya kepada regamedianews.com usai melaksanakan Nuzulul Qur’an di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/05/2019).

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Ra Latif menambahkan, begitu pula ASN di Kabupaten Bangkalan, para abdi negara dan masyarakat tersebut akan melakukan hal yang sama. “Terutama ASN yang beragama islam yang kampung halamannya bukan di Bangkalan”, ujarnya.

Baca Juga :  Ngamri Syafaat, Jamaah Masjid Al-Hidayah Sampang Gelar Maulidurrasul

Namun, terkait hal itu, Bupati Bangkalan Ra Latif menghimbau kepada seluruh ASN yang tidak berdomisili di Kabupaten Bangkalan dan akan melakukan mudik ke Kabupaten lain, untuk tidak menggunakan kendaran dinas di instansinya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan dinas (plat merah) dalam rangka mudik, karena fasilitas itu hanya diperuntukan dalam tugas kerja, diluar itu tidak boleh digunakan apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, kurang lumrah”, pintanya.

Baca Juga :  Termasuk Aceh Selatan, Dari 102 Kabupaten-Kota Yang Diizinkan Beraktivitas Normal

Menurutnya, apabila terdapat ASN yang tidak mengindahkan himbuan darinya, tentu ada konsekuensi yang diterima oleh mereka.

Baca juga Dorong Kemajuan Sepakbola di Sampang, Truman Gelar Temu Insan Sepak Bola Bersama Bupati Sampang

“Terkait ASN yang melanggar dan tidak mematuhi aturan tersebut akan ada teguran atau sanksi nanti”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Hikmah Isra’ Mi’raj di Masjid As-Syuhada: Menata Hati Melalui Shalat dan Akhlaq

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB