Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah (mobil, red) dalam rangka mudik dan hari libur panjang, Rabu (29/05/2019).

“Bulan suci ramadhan hampir selesai dan hari raya idhul fitri tinggal menghitung hari, tentu ini menjadi agenda rutin masyarakat berbondong-bondung pulang kampung atau mudik”, kata Ra Latif sapaan akrabnya kepada regamedianews.com usai melaksanakan Nuzulul Qur’an di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/05/2019).

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Ra Latif menambahkan, begitu pula ASN di Kabupaten Bangkalan, para abdi negara dan masyarakat tersebut akan melakukan hal yang sama. “Terutama ASN yang beragama islam yang kampung halamannya bukan di Bangkalan”, ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Belum Ungkap Misteri Penembakan di Sepulu Bangkalan

Namun, terkait hal itu, Bupati Bangkalan Ra Latif menghimbau kepada seluruh ASN yang tidak berdomisili di Kabupaten Bangkalan dan akan melakukan mudik ke Kabupaten lain, untuk tidak menggunakan kendaran dinas di instansinya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan dinas (plat merah) dalam rangka mudik, karena fasilitas itu hanya diperuntukan dalam tugas kerja, diluar itu tidak boleh digunakan apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, kurang lumrah”, pintanya.

Baca Juga :  Pokja PJKC Gagas Pasanggiri Jaipong se-Kota Cimahi

Menurutnya, apabila terdapat ASN yang tidak mengindahkan himbuan darinya, tentu ada konsekuensi yang diterima oleh mereka.

Baca juga Dorong Kemajuan Sepakbola di Sampang, Truman Gelar Temu Insan Sepak Bola Bersama Bupati Sampang

“Terkait ASN yang melanggar dan tidak mematuhi aturan tersebut akan ada teguran atau sanksi nanti”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB