Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah (mobil, red) dalam rangka mudik dan hari libur panjang, Rabu (29/05/2019).

“Bulan suci ramadhan hampir selesai dan hari raya idhul fitri tinggal menghitung hari, tentu ini menjadi agenda rutin masyarakat berbondong-bondung pulang kampung atau mudik”, kata Ra Latif sapaan akrabnya kepada regamedianews.com usai melaksanakan Nuzulul Qur’an di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/05/2019).

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Ra Latif menambahkan, begitu pula ASN di Kabupaten Bangkalan, para abdi negara dan masyarakat tersebut akan melakukan hal yang sama. “Terutama ASN yang beragama islam yang kampung halamannya bukan di Bangkalan”, ujarnya.

Namun, terkait hal itu, Bupati Bangkalan Ra Latif menghimbau kepada seluruh ASN yang tidak berdomisili di Kabupaten Bangkalan dan akan melakukan mudik ke Kabupaten lain, untuk tidak menggunakan kendaran dinas di instansinya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan dinas (plat merah) dalam rangka mudik, karena fasilitas itu hanya diperuntukan dalam tugas kerja, diluar itu tidak boleh digunakan apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, kurang lumrah”, pintanya.

Baca Juga :  Kasus Cabul di Omben, Aktivis Wadul Ke DPRD Sampang

Menurutnya, apabila terdapat ASN yang tidak mengindahkan himbuan darinya, tentu ada konsekuensi yang diterima oleh mereka.

Baca juga Dorong Kemajuan Sepakbola di Sampang, Truman Gelar Temu Insan Sepak Bola Bersama Bupati Sampang

“Terkait ASN yang melanggar dan tidak mematuhi aturan tersebut akan ada teguran atau sanksi nanti”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB