Berbagi Takjil Gratis, Dirut Rega Media: Semoga Bermanfaat dan Berkah

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2019 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Direktur Utama PT. Rega Media Universal (Muhammad Fauzan) tengah membagikan takjil gratis kepada abang becak.

Tampak Direktur Utama PT. Rega Media Universal (Muhammad Fauzan) tengah membagikan takjil gratis kepada abang becak.

Sampang, (regamedianews.com) – Bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan, di momen ini kerab dimanfaatkan bagi umat islam untuk beribadah dan meraih pahala serta keberkahan, salah satunya berbagi terhadap sesama.

Seperti yang dilakukan PT Rega Media Universal yakni dengan cara membagikan takjil gratis kepada para pengendara, Rabu (29/05/2019). Pembagian takjil tersebut rutin dilakukan setiap bulan suci ramadhan.

Direktur Utama PT Rega Media Universal, Mohammad Fauzan mengatakan, kegiatan pembagian ratusan takjil gratis ini dilakukan secara rutin setiap bulan ramadhan dan sebagai bentuk sodaqoh terhadap sesama.

Baca juga Ramadhan, Keluarga Besar Polres Bangkalan dan Bhayangkari Berbagi Takjil

“Selain itu, pembagian kami khususkan kepada para pengendara, terutama bagi pengendara perjalanan jauh, atau musafir yang berpuasa dan kepada abang becak. Semoga bermanfaat dan berkah”, ujar pria asal Robatal, Sampang ini.

Fauzan menambahkan, ia meminta doanya kepada seluruh masyarakat agar Rega Media tetap konsisten dan memberikan informasi akurat serta inofativ, tentu dengan harapan kedepannya semakin sukses dan jaya.

Baca Juga :  Pendaftaran Pilkada Sampang 2024 Akan Dibuka, Ini Waktunya

Baca juga PWS: Raih Keberkahan Dengan Berbagi Terhadap Sesama

“Alhamdulillah, semakin tahun Rega Media perkembangan semakin pesat, meskipun kami masih terbilang media baru lahir. Tapi, tujuan utama kami adalah memberikan iformasi bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia”, ungkapnya.

Sekedar diketahui, pembagian ratusan takjil gratis tersebut dipusatkan di pertigaan Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang, dan di ikuti oleh jajaran redaksi dan seluruh reporter Rega Media wilayah Madura. (hsn/adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB