Surabaya, (regamedianews.com)-, Peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan terus didalami oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur, setelah beberapa waktu lalu sempat menetapkan tersangka terhadap beberapa tersangka, kini ada 4 orang kembali diamankan yakni AM, M, A dan N.
Dari keempatnya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AM, sedangkan lainnya berstatus saksi. Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/05/19), di Mapolda Jawa Timur.
Baca juga Polda Jatim Masih Buru 21 Orang Terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan
“Kami sudah melakukan beberapa tahap, pertama kami mengamankan enam orang, lima tersangka dan satu saksi”, tuturnya.
Luki juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 10 orang terkait pembakaran Mapolsek Tambelangan di Sampang, Madura, 6 diantaranya berstatus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan
“Kemudian tahap dua, kita mengamankan empat orang, satu orang tersangka, tiga orang jadi saksi”, imbuhnya. (dan)