Polda Jatim Masih Buru 21 Orang Terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2019 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar saat terbakarnya Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Gambar saat terbakarnya Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Surabaya, (regamedianews.com) – Meskipun 6 orang telah menyandang status tersangka atas peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, namun bukan berarti penyelidikan akan berakhir, pengembangan dari kasus tersebut terus bergulir dan menyeret beberapa nama yang akan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan Persnya, Jumat (21/5/2019), di Mapolda Jawa Timur.

Menurutnya, berdasarkan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi ada 21 nama terseret, dalam peristiwa yang menyebabkan Mapolsek Tambelangan rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah.

Baca juga Polda Jatim Kembali Amankan Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan

“Dari tersangka-tersangka yang sudah di BAP oleh tim kami, ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini kami buat DPO”, beber Luki.

Luki menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi secara intens dengan tokoh ulama di Madura, untuk mendapatkan dukungan dalam upaya penangkapan mereka.

Baca Juga :  Pemberdayaan Perempuan, Desa Gunung Maddah Beri Pelatihan Kesehatan Ibu Hamil

Luki juga berjanji, akan segera merelease nama-nama dari 21 orang tersebut, agar masyarakat bisa membantu memberikan informasi kepada pihak aparat kepolisian.

Baca juga Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan

“Harapan kami dari 21 DPO ini kami sebarkan, kami berharap melalui bantuan dari keluarga, tokoh-tokoh agama, para habaib, bisa menyerahkan kepada kami, sehingga kami akan lakukan proses”, imbuhnya. (dan/hib)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB