Polda Jatim Masih Buru 21 Orang Terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Gambar saat terbakarnya Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Surabaya, (regamedianews.com) – Meskipun 6 orang telah menyandang status tersangka atas peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, namun bukan berarti penyelidikan akan berakhir, pengembangan dari kasus tersebut terus bergulir dan menyeret beberapa nama yang akan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan Persnya, Jumat (21/5/2019), di Mapolda Jawa Timur.

Menurutnya, berdasarkan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi ada 21 nama terseret, dalam peristiwa yang menyebabkan Mapolsek Tambelangan rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah.

Baca juga Polda Jatim Kembali Amankan Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan

“Dari tersangka-tersangka yang sudah di BAP oleh tim kami, ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini kami buat DPO”, beber Luki.

Luki menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi secara intens dengan tokoh ulama di Madura, untuk mendapatkan dukungan dalam upaya penangkapan mereka.

Luki juga berjanji, akan segera merelease nama-nama dari 21 orang tersebut, agar masyarakat bisa membantu memberikan informasi kepada pihak aparat kepolisian.

Baca juga Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan

“Harapan kami dari 21 DPO ini kami sebarkan, kami berharap melalui bantuan dari keluarga, tokoh-tokoh agama, para habaib, bisa menyerahkan kepada kami, sehingga kami akan lakukan proses”, imbuhnya. (dan/hib)

Respon (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *