Lumajang, (regamedianews.com) – Malam takbiran hari raya idul fitri, seharusnya di isi dengan mengumandangkan kalimat takbir di masjid-masjid, sebagai bentuk kemenangan setelah melakukan puasa satu bulan penuh.
Akan tetapi, sebagian masyarakat merayakannya dengan konvoi dijalan dan melanggar aturan-aturan lalu lintas. Terkadang ada yang membawa truck berisikan sound system besar dan adapula yang konvoi menggunakan roda dua secara bergerombol menggunakan knalpot brong.
Selain itu ada juga sebagian masyarakat hanya ingin ke kota Lumajang dengan mengunakan mobil bak terbuka yang di isi oleh puluhan orang, dimana kendaraan tersebut sebenarnya bukan peruntukan untuk bermuatan orang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas di dalam kota saat malam takbir lebaran, pihaknya melakukan penyekatan di 11 lokasi.
“Penyematan itu dilakukan agar kendaraan-kendaraan yang melanggar lalu lintas serta berpotensi menyebabkan kemacetan di halau untuk masuk ke kota”, ujar Arsal kepada regamedianews.com, Selasa (04/06/2019).
Arsal menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan maka akan menyebabkan kemacetan di dalam kota. Saat dilakukan penyekatan, ada beberapa kendaraan memuat sound system besar dan kendaraan bak terbuka bermuatan puluhan orang.
“Saya menghimbau masyarakat yang ingin merayakan malam kemenangan dengan mengumandangkan takbir, agar dilaksanakan di masjid-masjid sekitar rumah masing-masing. Selain memakmurkan masjid, juga akan lebih khusuk”, pungkasnya. (har)