Lumajang, (regamedianews.com) – Rabu, 12 Juni 2119 Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban bersama Tim Cobra mendatangi TKP pencurian sekaligus tempat penemuan sepeda motor milik warga bernama Edi Usman (35 th) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Lumajang.
Kejadian ini sendiri cukup unik mengingat korban melapor kehilangan motornya pada tanggal 8 juni 2019, dan menemukan nya kembali di halaman rumah tetangganya pada tanggal 10 Juni 2019 yang mana dibawa oleh tamu dari tetangganya.
Baca juga Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi
Kejadian bermula saat korban melaporkan motornya hilang di halaman rumahnya (8/6) ke Polsek Sukodono. Namun selang dua hari kemudian, ia tidak sengaja melihat motornya terparkir di depan rumah tetangganya.
Setelah dihampiri, ternyata motor tersebut dibawa oleh SG (21 th) warga Desa Merakan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Bersama anak dan istrinya, SG menggunakan motor tersebut untuk bersilaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Korban pun langsung menghubungi Polsek Sukodono atas kejadian tersebut.
Dalam pengakuan nya, tersangka mengatakan ia mendapatkan motor tersebut dari orang tak dikenal yang sama-sama mencuci motor di sungai. Orang tak dikenal tersebut menawarkan uang 200 Ribu Rupiah plus motor tersebut untuk ditukarkan dengan motor milik pelaku. SG mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.
Kapolres Lumajang seusai kegiatan tersebut menghimbau warga Lumajang agar tidak membeli kendaraan tanpa surat surat yang lengkap. Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat-surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan.
Baca juga DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi
“Dari kasus ini akan saya dalami apakah pelaku ini memang benar-benar tukar sepeda dengan orang tak dikenal atau sebagai pelaku langsung barang curian”, ungkap Arsal.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga mendampingi mengatakan, pihaknya tidak mau lagi kecolongan dengan cara berusaha menangkap seluruh pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Lumajang.
“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang. Tim Cobra akan saya sebar, untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang”, tandas Pria yang juga sebagai Katim Cobra tersebut. (har)