Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Tersangka pencurian kendaraan sepeda motor Moh. Ali (39 th).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Moh. Ali (39 th) asal Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan di amankan kepolisian Unit Reskrim Polsek Kokop, sekitar pukul 08.15 Wib, Jum’at (11/01/2019).

Moh. Ali diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE milik Mosleh (18 th), asal Dusun Sek gersek, Desa Mandung, Kecamatan Kokop.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Pada hari Senin, (02/05/2018) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 06.00 Wib, ketika korban pulang dari pondok, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada atau hilang,” terangnya.

Lantas kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Mandung. Setelah itu Kades setempat menghubungi temannya yaitu saksi Sudi, berpesan apabila ada orang menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih milik korban maka tolong dibeli dan diamankan.

Baca Juga :  Dinkes Pamekasan; 12 Warga Positif Idap Penyakit Difteri

“Karena sepeda motor tersebut adalah milik warganya yang telah hilang. Selang beberapa hari, saksi menghubungi Kades Mandung bahwa ada sepeda motor mirip dengan ciri ciri yang disampaikan,” ujarnya, Sabtu (12/01).

Lalu saksi membeli sepeda motor tersebut dengan harga 5.300.000, disaksikan saksi H. Abdullah, keesokan harinya, Kades Mandung mendatangi saksi Sudi dan mengecek sepeda motor tersebut.

“Setelah dicek noka dan nosinnya ternyata benar, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban, yang kemudian kepala desa mandung mengganti uang milik saksi Sudi sebesar 5.300.000,- dan membawa sepeda motor milik korban tersebut,” ungkapnya.

Hasil dari investigasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol BN 4354 VE, dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas nama Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan.

Baca Juga :  2 Kecamatan Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Sampang Belum Bisa Salurkan Air Bersih

“Dan 1 (satu) bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE dengan Noka, MH1JM119HK375479 Nosin, JM11E-1362779 atas Kurniawan alamat Dusun Tambang 9 Rt. 03 Rw. 06 Gedung tobolali, Bangka Selatan,  satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol,” terangnya.

Sementara ini personel kepolisian mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka guna melakukan penyidikan.

“Tersangka dijerat pasal 480 KUHP disebutkan, di pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB