Buntut Viralnya Video Siswi Hirup Lem Eha Bond, Lintas Sektor Gelar Sosialisasi di Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gorontalo (Haris Suparto Tome) saat sosialisasi di sekolah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gorontalo (Haris Suparto Tome) saat sosialisasi di sekolah.

Limboto, (regamedianews.com) – Setelah viral beberapa siswa menghirup Lem Eha Bond, pihak sekolah SMP 1 Limboto gelar sosialisasi pembinaan kepada para siswa/siswi. Sosialisasi ini berlangsung di Lapangan SMP 1 Limboto, senin (24/06/19).

Sosialisasi menghadirkan beberapa narasumber seperti, BNN Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gorontalo, Tim terpaadu P2TP2A serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.

Baca juga Toko Bangunan Di Imbau Untuk Tidak Menjual Lem Eha Bond Sembarangan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Haris Suparto Tome dalam materinya banyak memberikan Edukasi dan Pembinaan yang lebih di fokuskan pada pendekatan, dan menanyakan apa yang menjadi keluhan serta keinginan setiap masing-masing siswa/siswi saat mengikuti pelajaran di sekolah, bagaimana mereka setelah pulang Sekolah.

Dari berbagai macam yang telah di sampaikan oleh para siswa dan siswi kepada Haris Suparto Tome dan akan di jadikan dasar evaluasi bagaimana proses belajar mengajar di setiap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo. “Nanti ini kita akan jadikan bahan evaluasi”, ujar Haris.

Haris juga mengatakan, untuk mendidik anak tidak boleh menggunakan pola lama dengan menekan. ”Harus ada perubahan metode pembelajaran, yang dilakukan agar para siswa lebih nyaman dalam menerima pendidikan”, kata Haris.

Baca Juga :  Hari Paskah, Kapolsek Mulyorejo Turun Langsung Perketat Pengamanan Gereja

Dibagian lain, Kepala Sekolah SMP 1 Limboto, Irwan DJ Podu menyampaikan, hal ini dilaksanakan karena untuk mencegah jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang akan terjadi, seperti beberapa hari yang lalu sempat viral yakni ada beberapa siswi yang menghirup Lem Eha Bond. “Ini sosialisasi melibatkan beberapa instansi untuk memberikan pembinaan terhadap anak”, ucap Irwan.

Apa yang telah di sampaikan oleh Narasumber di jadikan sebagai pencerahan dan akan dijadikan sebagai upaya pencegahan bagi pihak sekolah, untuk lebih intensif melakukan pengawasan kepada peserta didik.

Baca juga Bupati Blitar Ajak Semua Elemen Peringati HANI 2019 Berantas Narkoba

“Ini sebagai pencerahan bagi kami dan ini juga akan dijadikan sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap peserta didik, dan Insya Allah hal-hal negatif ini akan berkurang dan kami berharap ini tidak akan terjadi lagi”, harap Irwan.

Baca Juga :  Tiga Desa di Kecamatan Robatal Terima Bantuan Beras Subsidi Dari Pemprov Jatim

Semetara itu, Iyam Dini selaku perwakilan Tim Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Kabupaten Gorontalo, lebih pada memberikan pembinaan kepada siswa serta berharap lebih meningkatkan pengawasan guru baik disekolah maupun jam pulang sekolah.

“Siswa–siswi yang sudah terlanjur mengkonsumsi Lem Eha Bond harus dibina dan diberikan edukasi. Mereka jangan dimusuhi, tapi dirangkul dan diberikan pembinaan”, ucap Iyam Dini ditemui usai kegiatan itu.

Demikian pula terkait peran orang tua sangat diharapkan untuk mengawasi gerak-gerik dari pada anak. “Orang tua harus lebih intens memberikan pengawasan lebih kepada anak-anaknya”, tutur Iyam Dini.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi itu, Narasumber lebih pada pembinaan dan pemberian edukasi bahaya pergaulan bebas. Dari BNK untuk sosialisasi tentang bahaya narkoba, termasuk bahaya Lem Eha Bond, dari P2TP2A untuk UU Perlindungan Anak, dari Polres Gorontalo tentang UU no 53 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan hukumnya, dari Dinas Infokom tentang UU IT dan Perbup No. 56 tentang Larangan Penggunaan HP di Sekolah. (onal)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB