Jelang Putusan MK, Kapolres Blitar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Blitar, (regamedianews.com) – Menjelang keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung pada 28 Juni 2019 mendatang, terkait gugatan Pasangan Presiden 02 atas hasil Pemilihan Presiden, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk saling menjaga kondusifitas lingkungannya.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat agar sepenuhnya menyerahkan mekanisme hukum ke Mahkamah Konstitusi, serta selalu menjaga kamtibmas dan jangan mudah terpancing berita hoax, adu domba yang akan memecah belah tali persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara”, ujar Kapolres, Selasa (25/06/2019).

Baca Juga :  HIPMI Sampang Gelar Diskusi Bareng Pengusaha Lokal

Kapolres Blitar juga menyampaikan, di hari-hari terakhir jelang putusan final, kepada warga masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta. Biarkan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja maksimal. Dan masyarakat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK. “Nggak perlulah ada (pengerahan) massa ke Jakarta. Kita serahkan sepenuhnya keputusan kepada MK”, jelasnya .

Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat Blitar agar semuanya bisa saling menyatu, bergandeng tangan untuk menjaga kondusifitas di Bumi Bung Karno ini. Di era modern yang diwarnai kemudahan tekhnologi, masyarakat harus berpikir jernih dalam menerima segala informasi dari berbagai media, termasuk media sosial.

Baca Juga :  Carok di Bangkalan, 1 Lawan 8 Orang

“Marilah kita semua menjaga kondusifitas Kabupaten Blitar yang selama ini dikenal dengan wilayah yang paling kondusif selama proses demokrasi berlangsung. Harus berpikir jernih, tidak emosional dan jangan gampang terprovokasi ketika menerima suatu informasi, biarlah putusan MK berjalan sebagaimana mestinya dan tidak melakukan intervensi”, tandasnya.

Masyarakat Blitar cukup melihat bersama-sama di sini. “Kita percayakan sepenuhnya kepada MK untuk memeriksa, menyidangkan dan memutuskan sesuai bukti yang ada”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB