Jelang Putusan MK, Kapolres Blitar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Blitar, (regamedianews.com) – Menjelang keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung pada 28 Juni 2019 mendatang, terkait gugatan Pasangan Presiden 02 atas hasil Pemilihan Presiden, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk saling menjaga kondusifitas lingkungannya.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat agar sepenuhnya menyerahkan mekanisme hukum ke Mahkamah Konstitusi, serta selalu menjaga kamtibmas dan jangan mudah terpancing berita hoax, adu domba yang akan memecah belah tali persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara”, ujar Kapolres, Selasa (25/06/2019).

Baca Juga :  Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

Kapolres Blitar juga menyampaikan, di hari-hari terakhir jelang putusan final, kepada warga masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta. Biarkan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja maksimal. Dan masyarakat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK. “Nggak perlulah ada (pengerahan) massa ke Jakarta. Kita serahkan sepenuhnya keputusan kepada MK”, jelasnya .

Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat Blitar agar semuanya bisa saling menyatu, bergandeng tangan untuk menjaga kondusifitas di Bumi Bung Karno ini. Di era modern yang diwarnai kemudahan tekhnologi, masyarakat harus berpikir jernih dalam menerima segala informasi dari berbagai media, termasuk media sosial.

Baca Juga :  Penderita DBD Meningkat, Pemkab Bangkalan Basmi Sarang Nyamuk

“Marilah kita semua menjaga kondusifitas Kabupaten Blitar yang selama ini dikenal dengan wilayah yang paling kondusif selama proses demokrasi berlangsung. Harus berpikir jernih, tidak emosional dan jangan gampang terprovokasi ketika menerima suatu informasi, biarlah putusan MK berjalan sebagaimana mestinya dan tidak melakukan intervensi”, tandasnya.

Masyarakat Blitar cukup melihat bersama-sama di sini. “Kita percayakan sepenuhnya kepada MK untuk memeriksa, menyidangkan dan memutuskan sesuai bukti yang ada”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB