Jelang Putusan MK, Kapolres Blitar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Blitar, (regamedianews.com) – Menjelang keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung pada 28 Juni 2019 mendatang, terkait gugatan Pasangan Presiden 02 atas hasil Pemilihan Presiden, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk saling menjaga kondusifitas lingkungannya.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat agar sepenuhnya menyerahkan mekanisme hukum ke Mahkamah Konstitusi, serta selalu menjaga kamtibmas dan jangan mudah terpancing berita hoax, adu domba yang akan memecah belah tali persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara”, ujar Kapolres, Selasa (25/06/2019).

Baca Juga :  Upaya Pemadaman Kebakaran Gunung Ciremai Terus Dilakukan

Kapolres Blitar juga menyampaikan, di hari-hari terakhir jelang putusan final, kepada warga masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta. Biarkan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja maksimal. Dan masyarakat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK. “Nggak perlulah ada (pengerahan) massa ke Jakarta. Kita serahkan sepenuhnya keputusan kepada MK”, jelasnya .

Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat Blitar agar semuanya bisa saling menyatu, bergandeng tangan untuk menjaga kondusifitas di Bumi Bung Karno ini. Di era modern yang diwarnai kemudahan tekhnologi, masyarakat harus berpikir jernih dalam menerima segala informasi dari berbagai media, termasuk media sosial.

Baca Juga :  Sertijab Dandim 1314/Gorut Diliputi Suasana Haru

“Marilah kita semua menjaga kondusifitas Kabupaten Blitar yang selama ini dikenal dengan wilayah yang paling kondusif selama proses demokrasi berlangsung. Harus berpikir jernih, tidak emosional dan jangan gampang terprovokasi ketika menerima suatu informasi, biarlah putusan MK berjalan sebagaimana mestinya dan tidak melakukan intervensi”, tandasnya.

Masyarakat Blitar cukup melihat bersama-sama di sini. “Kita percayakan sepenuhnya kepada MK untuk memeriksa, menyidangkan dan memutuskan sesuai bukti yang ada”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB