Jelang Putusan MK, Kapolres Blitar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha).

Blitar, (regamedianews.com) – Menjelang keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung pada 28 Juni 2019 mendatang, terkait gugatan Pasangan Presiden 02 atas hasil Pemilihan Presiden, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk saling menjaga kondusifitas lingkungannya.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat agar sepenuhnya menyerahkan mekanisme hukum ke Mahkamah Konstitusi, serta selalu menjaga kamtibmas dan jangan mudah terpancing berita hoax, adu domba yang akan memecah belah tali persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara”, ujar Kapolres, Selasa (25/06/2019).

Baca Juga :  BNNK Pamekasan Ingatkan Pelajar dan Pemuda Waspada Bahaya Narkoba

Kapolres Blitar juga menyampaikan, di hari-hari terakhir jelang putusan final, kepada warga masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta. Biarkan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja maksimal. Dan masyarakat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK. “Nggak perlulah ada (pengerahan) massa ke Jakarta. Kita serahkan sepenuhnya keputusan kepada MK”, jelasnya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat Blitar agar semuanya bisa saling menyatu, bergandeng tangan untuk menjaga kondusifitas di Bumi Bung Karno ini. Di era modern yang diwarnai kemudahan tekhnologi, masyarakat harus berpikir jernih dalam menerima segala informasi dari berbagai media, termasuk media sosial.

Baca Juga :  Kantor BPBD Sampang Kecipratan Dana Rehabilitasi Rp 514 Juta

“Marilah kita semua menjaga kondusifitas Kabupaten Blitar yang selama ini dikenal dengan wilayah yang paling kondusif selama proses demokrasi berlangsung. Harus berpikir jernih, tidak emosional dan jangan gampang terprovokasi ketika menerima suatu informasi, biarlah putusan MK berjalan sebagaimana mestinya dan tidak melakukan intervensi”, tandasnya.

Masyarakat Blitar cukup melihat bersama-sama di sini. “Kita percayakan sepenuhnya kepada MK untuk memeriksa, menyidangkan dan memutuskan sesuai bukti yang ada”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB