Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tepat pada Selasa (25/06) petugas Polsek Pasirian, Lumajang menerima penyerahan seseorang dari warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Seseorang yang diserahkan tersebut diketahui bernama Dwi Retno (wanita, 56 th) dan mengaku berasal dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura.

Komandan Tim Cobra Polres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, penyerahan ini sendiri bermula Dwi Retno (pelaku) yang telah menginap selama dua hari di rumah korban yang bernama Tuhan (pria, 39 th) warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang dan mengaku memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan. Selain itu, pelaku juga mengaku memiliki simpanan uang di Bank sebanyak lima belas miliar Rupiah.

Baca juga Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

“Korban diajak pergi ke Bank BNI dengan tujuan untuk mencairkan uang milik pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku meminta KTP korban dengan alasan untuk membuka tabungan milik pelaku. Tak sampai disitu, juga meminta uang tunai sebesar Rp. 1.900.000 dengan alasan mempermudah dalam pencairan”, terang Arsal Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (26/06).

Baca Juga :  Santer Kabar, Oknum LSM Sampang Ditangkap

Lebih lanjut Arsal mengungkapkan, korban yang mulai curiga dengan permintaan tersebut, akhirnya meminta tolong Fauzan (pria, 27 th) yang merupakan Kepala Dusun Krajan III untuk selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Pasirian. Setelah diintrogasi secara mendalam oleh petugas, akhirnya pelaku mengakui bahwa ia telah berbohong atas kepemilikan perusahaan tambang serta simpanan uang hingga ratusan milyar tersebut.

“Pelaku ini mengakui bahwa kepemilikan perusahaan tambang serta milyaran uang hanyalah cara agar korban masuk dalam perangkapnya. Pelaku pun juga mengaku bahwa praktik penipuan seperti ini bukan lah pertama yang ia lakukan, namun juga pernah ia praktikan di sejumlah wilayah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Probolinggo”, ungkap orang nomor satu di Mapolres Lumajang ini.

Arsal menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus ini secara mendetail. Sejauh ini pelaku adalah tersangka tunggal. Namun demikian, ia akan mendalami kasus ini secara mendetail sebab ada kemungkinan pelaku memiliki jaringan yang cukup luas di luar sana. Ini termasuk kasus yang unik, mengingat pelaku berani mengaku memiliki perusahaan tambang di Kalimantan dan bahkan memiliki simpanan uang hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Aktivis Forsa Tuding Kinerja Bawaslu Sampang Tak Jelas

Baca juga Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Pembawa Kabur Kotak Suara

“Informasi sementara belum ada kerugian terhadap korbannya, tapi tetap dapat di pidana. Seseorang yang mencoba melakukan kejahatan, jika niat untuk itu telah nyata dan adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri maka bisa dikenakan pidana sesuai pasal 53 KUHP”, jelas Arsal yang juga sebagai Komandan Tim Cobra.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, Tim Cobra akan mendalami serta berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, mengingat dalam pernyataan nya, tersangka juga mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah tersebut”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra. (har)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB