Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tepat pada Selasa (25/06) petugas Polsek Pasirian, Lumajang menerima penyerahan seseorang dari warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Seseorang yang diserahkan tersebut diketahui bernama Dwi Retno (wanita, 56 th) dan mengaku berasal dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura.

Komandan Tim Cobra Polres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, penyerahan ini sendiri bermula Dwi Retno (pelaku) yang telah menginap selama dua hari di rumah korban yang bernama Tuhan (pria, 39 th) warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang dan mengaku memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan. Selain itu, pelaku juga mengaku memiliki simpanan uang di Bank sebanyak lima belas miliar Rupiah.

Baca juga Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban diajak pergi ke Bank BNI dengan tujuan untuk mencairkan uang milik pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku meminta KTP korban dengan alasan untuk membuka tabungan milik pelaku. Tak sampai disitu, juga meminta uang tunai sebesar Rp. 1.900.000 dengan alasan mempermudah dalam pencairan”, terang Arsal Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (26/06).

Baca Juga :  Pemuda Robatal Sampang Nyaris Dibakar Massa

Lebih lanjut Arsal mengungkapkan, korban yang mulai curiga dengan permintaan tersebut, akhirnya meminta tolong Fauzan (pria, 27 th) yang merupakan Kepala Dusun Krajan III untuk selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Pasirian. Setelah diintrogasi secara mendalam oleh petugas, akhirnya pelaku mengakui bahwa ia telah berbohong atas kepemilikan perusahaan tambang serta simpanan uang hingga ratusan milyar tersebut.

“Pelaku ini mengakui bahwa kepemilikan perusahaan tambang serta milyaran uang hanyalah cara agar korban masuk dalam perangkapnya. Pelaku pun juga mengaku bahwa praktik penipuan seperti ini bukan lah pertama yang ia lakukan, namun juga pernah ia praktikan di sejumlah wilayah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Probolinggo”, ungkap orang nomor satu di Mapolres Lumajang ini.

Arsal menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus ini secara mendetail. Sejauh ini pelaku adalah tersangka tunggal. Namun demikian, ia akan mendalami kasus ini secara mendetail sebab ada kemungkinan pelaku memiliki jaringan yang cukup luas di luar sana. Ini termasuk kasus yang unik, mengingat pelaku berani mengaku memiliki perusahaan tambang di Kalimantan dan bahkan memiliki simpanan uang hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Warga Asal Ketapang Sampang Diamankan Polisi

Baca juga Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Pembawa Kabur Kotak Suara

“Informasi sementara belum ada kerugian terhadap korbannya, tapi tetap dapat di pidana. Seseorang yang mencoba melakukan kejahatan, jika niat untuk itu telah nyata dan adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri maka bisa dikenakan pidana sesuai pasal 53 KUHP”, jelas Arsal yang juga sebagai Komandan Tim Cobra.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, Tim Cobra akan mendalami serta berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, mengingat dalam pernyataan nya, tersangka juga mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah tersebut”, tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra. (har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB