Bangkalan, (regamedianews.com) – Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan merespon cepat terkait beredarnya surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur.
“Saya mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari seluruh element dan mahasiswa yang manyampaikan sarannya melalui Surat terbuka ini akan dijadikan saran dan masukan untuk kepolisian dalam upaya memberantas kasus begal yang berulah dikawasan UTM”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat konfrensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (29/06/2019).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu pihaknya klarifikasi terkait dengan surat terbuka tersebut, sehingga masyarakat tidak panik terhadap keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Untuk kasus begal di Kabupaten Bangkalan data yang kami miliki selama beberapa akhir ini sudah menunjukkan adanya penurunan angka. Kejadian begal yang bisa diredam ini berkat kinerja dan upaya pihak terkait yang telah kita lakukan”, ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tahun 2018 terjadi 4 kasus dan terungkap 3 dan tahun 2019 ini terjadi 2 kasus yang masih penyidikan petugas. “Bahkan selama waktu kurun satu tahun ini Mei 2018 s/d Mei 2019 sebelum kejadian curas kemarin tidak ada begal sama sekali yang berulah di sekitaran UTM. Jadi perbandingan data yang diungkap kasus begal selama tahun 2017 dan tahun 2018 terjadi penurunan sampai 75%”, jelasnya.
Dijelaskan Boby, untuk kasus yang terjadi baru baru ini kami kepolisian melalui Satreskim sedang berkerja keras untuk bisa mengungkap dan menangkap pelakunya. Kami juga telah melakukan langkah-langkah untuk memberantas kasus begal ini dan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi Begal dikawasan Kampus UTM. Kita juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari jajaran intel, Satreskim untuk mengungkap kasus begal ini.
“Mudah-mudahan secepatnya kita berhasil mengungkap kasus ini. Selain itu kami juga telah melakukan kerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat mendirikan serta mengaktifkan pos disekitar timur kampus UTM, tepatnya di Desa Pandebeh dan Desa Sendeng Dejeh, yang nanti personel akan melakukan pengamanan selama 24 jam, agar menambah keamanan kepada masyarakat”, imbuhnya.
Serta pihaknya juga meningkatkan kegiatan patroli dikawasan yang rawan terjadinya begal untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Pihaknya juga telah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal pada tahun 2018 kemarin. “Waktu itu sudah kita lakukan kepada 3 orang yang diambil tindakan tegas, karna pada saat hendak diamankan membahayakan petugas”, ujarnya.
“Sekali lagi, kami akan bertindak tegas sesui ketentuan yang berlaku. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan adanya surat terbuka yang mengaku dari mahasiswa UTM tersebut, percayakan kepada kami untuk bisa menjaga keamanan di sekitar kampus UTM dan masyarakat Bangkalan”, tandasnya. (sfn/tfk)