23.953 Pekerja Rentan Bangkalan Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dampingi Bupati Bangkalan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan petani.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dampingi Bupati Bangkalan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan petani.

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan Seremonial perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja Rentan se-Kabupaten Bangkalan sejumlah 23.953 melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Bupati Bangkalan Lukman Hakim, memimpin seremonial tersebut di Pendopo Agung Bangkalan pagi tadi, Rabu (7/5/25).

Kegiatan Seremonial Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja Rentan dihadiri oleh 300 undangan diantaranya 50 perwakilan jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta OPD terkait, 125 perwakilan pekerja rentan petani, 80 pekerja rentan peternak dan 45 perwakilan pekerja rentan nelayan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Bambang Budi Mustika selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah bersama Kepala Dinas Perindustriandan Tenaga Kerja Qory Yuniastuti serta dari Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, didampingi oleh Indriyatno Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Qory Yuniastuti mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangatbermanfaat untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja. Selain itu juga memberikan rasa tenang bagi keluargapekerja, karena ada kepastian jaminan sosial jika pekerjamengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kita patut bersyukur karena Pemerintah KabupatenBangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dapat memberikanperlindungan bagi pekerja rentan, “ucap Qory

Lebih detail, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Qory Yuniastuti menjelaskan, tujuanmemberikan perlindungan kepada para pekerja rentan inisebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahankemiskinan. Sebanyak 23.953 pekerja rentan yang didaftarkan yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah KabupatenBangkalan.

Baca Juga :  Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

Mereka diikutkan program JKK dan JKM selama 10 bulanterhitung mulai bulan Maret sampai bulan Desember 2025dengan pembayaran iuran dari Dana Bagi Hasil CukaiHasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

“Program perlindungan bagi mereka ini sejalan dengan prioritas pusat dalam pemanfaatan DBHCHT TA 2025. Perlindungan ini sangat penting bagi pekerja dan juga keluarganya, sebab selain dapat memberikan rasa amansaat bekerja dan di saat tidak terduga, juga berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tutup Qory.

Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani, peternakdan nelayan dalam keikut sertaannya menjadi pekerjarentan yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikatakannya, bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli warisnya.

“Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiappekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dankesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegahpotensi kemiskinan baru,” kata Dhyah.

Dalam yang sama pula, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, didampingi oleh Dhyah dan Indriyatno juga menyerahkan simbolis manfaat program jaminan kematian kepada 2 ahli waris penerima manfaat di Pendopo Agung Bangkalan. Seluruh ahli waris penerima manfaat mendapatkan sebesar Rp 42 juta.

Selain itu penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 9 pekerja rentan yang dimana 3 diantaranya mewakili 13.000 dari pekerja rentan petani, 3 perwakilan lagi mewakili 3.453 pekerja rentan nelayan dan3 perwakilan mewakili 7.500 pekerja rentan peternak.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Sampang Optimalkan Cooling System

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menambahkan, perlindungan bagi 23.953 pekerja rentan di Bangkalan ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dua program tersebut, manfaatnya bila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja maka seluruh beaperawatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila peserta meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 42 juta untuk ahliwarisnya,” kata Indriyatno.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan iuran untuk 23.953 pekerja rentan tersebut diambilkan dari anggaran DBHCHT.

“Jumlah peserta yang kami ikutkan sebanyak 23.000 lebih, di antaranya nelayan, petani, dan peternak. Iurannya sebesar Rp18.800 per orang per bulan, dikalikan selama 10 bulan,” jelas Bupati Lukman. Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kerja serta memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang rentan.

Namun demikian, Bupati Lukman mengakui masih ada sekitar 4.000 pekerja rentan yang belum tercover dalam program tersebut. Masih ada ruang sekitar 4.000 peserta lagi yang sedang kami sisir datanya, terutama dari kelompok nelayan.

“Data kami peroleh dari Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, dan sekarang semuanya sudah terintegrasi dalam satu data. Jadi kami akan pastikan peserta yang masuk memang benar-benar pekerja rentan yang layak mendapatkan perlindungan ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB