Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap sejumlah Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Timur di kantor Gubernur Jatim, Selasa (09/07/2019) besok.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, 37 kepala Daerah di Jawa Timur juga akan diperiksa harta kekayaannya oleh KPK, tak terkecuali Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.
Saat dikonfirmasi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan LHKPN.
“Iya, beberapa kepala daerah dipanggil untuk laporan harta kekayaannya besok, termasuk saya”, kata Ra Latif saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan.
Ia juga mengatakan, di Bangkalan hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK. Padahal, dilansir dari detik.com, Senin, (08/07), pemeriksaan juga dilakuka kepada sekda Bangkalan Eddy Moeljono.
“Kepala Dinas tidak ada, Sekretaris daera tidak ada, setau saya hanya saya sendiri”, pungkasnya. (sfn/tfk)