Diduga Tak Sesuai Aturan, Mega Proyek BBU Gorontalo Tuai Kritikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bulango Ulu yang menolak BBU.

Warga Bulango Ulu yang menolak BBU.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Mega proyek Gorontalo Bendungan Bulango Ulu (BBU) dinilai kantongi sejumlah masalah, alhasil diwarnai penolakan dari warga. Hengki Maliki, ST. S.Ap salah satu Aktivis Gorontalo saat ditemui media mengatakan, kalau apa yang dilakukan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II sampai saat ini diduga kuat belum sesuai aturan, dinilai masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan, dalam upaya pembangunan Mega Proyek tersebut.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 dan Pertauran PUPR Nomor 27 tahun 2015 belum sepenuhnya dilaksanakan dalam tahapan yang dilakukan saat ini sehingga menuai penolakan. Bahkan, sejumlah masyarakat Bolango mengecam akan siapkan aksi ‘Jihad’ besar-besaran jika diperlukan, dan kami siap kawal aspirasi masyarakat ini”, tegas Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan, terinformasi bahwa pelaksanaan awal peletekan batu pertama oleh Menteri PUPR akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang, dirinya menilai pelaksanaan ini terlalu dini dan mengacuhkan aturan-aturan yang ada, dikarenakan lahan yang akan dilaksanakan peletakan batu pertama masih ada polemik.

Baca Juga :  Masyarakat Rabasan Kedungdung Tolak PJ Kadesnya Diganti

“Bahkan, sebagian besar masyarakat menolak pelaksanaan tersebut karena dianggap belum tuntasnya tahapan-tahapan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, diantaranya studi pemukiman, pembebasan lahan, dan lainnya kata Hengki”, tandasnya.

Ditempat berbeda, Rey salah satu warga Bulango Ulu menegaskan, masyarakat Bulango Ulu siap melakukan Gerakan ‘Jihad’ besar-besaran dan bertarung mempertahankan kampung kami sampai titik darah penghabisan.

“Kami menilai pembangunan waduk belum sesuai tahapan-tahapan yang ada seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 dan Pertauran PUPR Nomor 27 tahun 2015, sehingga tindak lanjut dari proyek tersebut belum jelas”, kata Rey, Kamis (18/7/2019).

Rey juga menambahkan, didalam tahapan satgas A dan B, Pemerintah seharusnya memeriksa sedetail mungkin kepemilikan lahan masyarakat, karena sampai saat ini masih ada lahan yang masih bersengketa yang harus diselesaikan.

Baca Juga :  Kapolda Sumut: Sinergitas Kunci Bermartabat

“Proyek berbanderol 2,2 Triliun ini diklaim pemanfaatannya sangat besar, tetapi masyarakat berharap Pemerintah lebih memperhatikan dampak kedepan, jangan sampai menganggu kesejahteraan rakyat”, terang Rey.

Pihaknya menganggap tindakan pemerintah saat ini dianggap sama halnya menghilangkan kehidupan masyarakat, dikarenakan dampak yang diakibatkan adanya proyek ini akan menghilangkan tempat tinggal dan mata pencaharian, apalagi solusi yang ditawarkan belum jelas. Bahwa selama ini, dalam setiap sosialisasi Pemerintah selalu mengatakan adanya proyek ini merupakan niatan baik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu kami menantang pemerintah untuk membuktikan kebenaran sesuai Prosedur, jika itu tidak sesuai dengan regulasi ataupun aturan yang ada, maka kami siap berjihad. Jikalau ini berbicara kemaslahatan, masyarakat kami siap menantang Pemerintah, siapa yang lebih niatan baik disini”, pungkasnya. (onal)

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB