Diduga Tak Sesuai Aturan, Mega Proyek BBU Gorontalo Tuai Kritikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bulango Ulu yang menolak BBU.

Warga Bulango Ulu yang menolak BBU.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Mega proyek Gorontalo Bendungan Bulango Ulu (BBU) dinilai kantongi sejumlah masalah, alhasil diwarnai penolakan dari warga. Hengki Maliki, ST. S.Ap salah satu Aktivis Gorontalo saat ditemui media mengatakan, kalau apa yang dilakukan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II sampai saat ini diduga kuat belum sesuai aturan, dinilai masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan, dalam upaya pembangunan Mega Proyek tersebut.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 dan Pertauran PUPR Nomor 27 tahun 2015 belum sepenuhnya dilaksanakan dalam tahapan yang dilakukan saat ini sehingga menuai penolakan. Bahkan, sejumlah masyarakat Bolango mengecam akan siapkan aksi ‘Jihad’ besar-besaran jika diperlukan, dan kami siap kawal aspirasi masyarakat ini”, tegas Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan, terinformasi bahwa pelaksanaan awal peletekan batu pertama oleh Menteri PUPR akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang, dirinya menilai pelaksanaan ini terlalu dini dan mengacuhkan aturan-aturan yang ada, dikarenakan lahan yang akan dilaksanakan peletakan batu pertama masih ada polemik.

“Bahkan, sebagian besar masyarakat menolak pelaksanaan tersebut karena dianggap belum tuntasnya tahapan-tahapan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, diantaranya studi pemukiman, pembebasan lahan, dan lainnya kata Hengki”, tandasnya.

Ditempat berbeda, Rey salah satu warga Bulango Ulu menegaskan, masyarakat Bulango Ulu siap melakukan Gerakan ‘Jihad’ besar-besaran dan bertarung mempertahankan kampung kami sampai titik darah penghabisan.

“Kami menilai pembangunan waduk belum sesuai tahapan-tahapan yang ada seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 dan Pertauran PUPR Nomor 27 tahun 2015, sehingga tindak lanjut dari proyek tersebut belum jelas”, kata Rey, Kamis (18/7/2019).

Rey juga menambahkan, didalam tahapan satgas A dan B, Pemerintah seharusnya memeriksa sedetail mungkin kepemilikan lahan masyarakat, karena sampai saat ini masih ada lahan yang masih bersengketa yang harus diselesaikan.

Baca Juga :  Empat Atlet Putri Omben Bawa Pulang Medali Emas

“Proyek berbanderol 2,2 Triliun ini diklaim pemanfaatannya sangat besar, tetapi masyarakat berharap Pemerintah lebih memperhatikan dampak kedepan, jangan sampai menganggu kesejahteraan rakyat”, terang Rey.

Pihaknya menganggap tindakan pemerintah saat ini dianggap sama halnya menghilangkan kehidupan masyarakat, dikarenakan dampak yang diakibatkan adanya proyek ini akan menghilangkan tempat tinggal dan mata pencaharian, apalagi solusi yang ditawarkan belum jelas. Bahwa selama ini, dalam setiap sosialisasi Pemerintah selalu mengatakan adanya proyek ini merupakan niatan baik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu kami menantang pemerintah untuk membuktikan kebenaran sesuai Prosedur, jika itu tidak sesuai dengan regulasi ataupun aturan yang ada, maka kami siap berjihad. Jikalau ini berbicara kemaslahatan, masyarakat kami siap menantang Pemerintah, siapa yang lebih niatan baik disini”, pungkasnya. (onal)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB