Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Laporan kasus illegal logging di Kawasan Hutan Milik Perhutani di Dusun Krajan, Desa Bago, Kec. Pasirian, Kab Lumajang pada (28/09/2018) silam, yang dilaporkan oleh perhutani, menjadi dasar Polres Lumajang melakukan penyidikan.

Dari proses lidik akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yaitu atas nama Siapa (34 th), Busiri (35 th) dan Muhamad Andri (25 th), ketiganya warga Pasirian Lumajang. Untuk Tersangka Busiri dan Andri sendiri sudah tertangkap dalam kasus pencurian sapi sebelumnya di Desa Bades, Pasirian.

Penangkapan tersangka Siapa (12/06/2019) dilakukan dikawasan Pantai Bambang Desa Bago. Dalam proses penangkapan pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Cobra Polres Lumajang menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat mengetahui adanya petugas yang akan melakukan penangkapan atas dirinya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengkonfirmasi penangkapan tersebut kalau tersangka Siapa dalam bidikan Polres Lumajang. Akhirnya setelah beberapa bulan dikejar, pelaku Siapa dapat ditangkap.

“Percuma lari dari kejaran sang Cobra, pasti cepat atau lambat akan kami tangkap. Saya peringatkan kepada orang-orang yang masih punya niat berbuat jahat, lebih baik cari pekerjaan yang halal, daripada hidup menjadi sampah masyarakat, dan terus menerus dalam kejaran sang Cobra”, ungkap Arsal, Jum’at (19/07/2019).

Sementara, Kasat Reskrim Polrea Lumajang yang juga Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, tersangka Siapa sudah lama di incar, namun tersangka sangat lihai bersembunyi.

“Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan ada masa naasnya. Pelaku Siapa akhirnya bisa kami tangkap di Pantai Bambang”, ujar Hasran.

Baca Juga :  Dihantam Banjir, Jembatan Baja Jambo Papeun Ambruk

Terpisah, Imam Suyuti administratur kehutanan wilayah Probolinggo, Situbondo dan Lumajang menyampaikan, area tugas dirinya yang paling rawan terjadinya illegal logging adalah wilayah Lumajang.

“Sedangkan di wilayah Lumajang yang paling rawan di daerah Desa Bago, di daerah Desa Bago pernah hanya dalam waktu 4 bulan kerugian kami sampai Rp 2,4 milliar. Kami yakin pelakunya adalah kelompok yang ditangkap oleh Tim Cobra ini. Tentu sangat berterima kasih kepada Tim Cobra Polres Lumajang”, ungkap Imam.

Perlu diketahui, tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam Pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 78 dengan
Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00. (har)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: sejumlah petugas Rutan Kelas I Surabaya usai menerima reward dari Ditjenpas Jatim. (foto istimewa).

Daerah

Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward

Senin, 11 Agu 2025 - 22:27 WIB

Caption: masyarakat tengah mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar HTI Group, (dok. regamedianews).

Daerah

HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 11 Agu 2025 - 19:55 WIB

Caption: pamflet tiga calon ketua Persatuan Wartawan Sampang periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Senin, 11 Agu 2025 - 12:38 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:58 WIB

Caption: didampingi Wabup Sampang Ra Mahfud, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Minggu, 10 Agu 2025 - 18:45 WIB