Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Laporan kasus illegal logging di Kawasan Hutan Milik Perhutani di Dusun Krajan, Desa Bago, Kec. Pasirian, Kab Lumajang pada (28/09/2018) silam, yang dilaporkan oleh perhutani, menjadi dasar Polres Lumajang melakukan penyidikan.

Dari proses lidik akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yaitu atas nama Siapa (34 th), Busiri (35 th) dan Muhamad Andri (25 th), ketiganya warga Pasirian Lumajang. Untuk Tersangka Busiri dan Andri sendiri sudah tertangkap dalam kasus pencurian sapi sebelumnya di Desa Bades, Pasirian.

Penangkapan tersangka Siapa (12/06/2019) dilakukan dikawasan Pantai Bambang Desa Bago. Dalam proses penangkapan pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Cobra Polres Lumajang menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat mengetahui adanya petugas yang akan melakukan penangkapan atas dirinya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengkonfirmasi penangkapan tersebut kalau tersangka Siapa dalam bidikan Polres Lumajang. Akhirnya setelah beberapa bulan dikejar, pelaku Siapa dapat ditangkap.

“Percuma lari dari kejaran sang Cobra, pasti cepat atau lambat akan kami tangkap. Saya peringatkan kepada orang-orang yang masih punya niat berbuat jahat, lebih baik cari pekerjaan yang halal, daripada hidup menjadi sampah masyarakat, dan terus menerus dalam kejaran sang Cobra”, ungkap Arsal, Jum’at (19/07/2019).

Sementara, Kasat Reskrim Polrea Lumajang yang juga Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, tersangka Siapa sudah lama di incar, namun tersangka sangat lihai bersembunyi.

“Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan ada masa naasnya. Pelaku Siapa akhirnya bisa kami tangkap di Pantai Bambang”, ujar Hasran.

Baca Juga :  Oknum Personelnya Diduga Lakukan Cabul, Polda Gorontalo Minta Maaf Ke Masyarakat

Terpisah, Imam Suyuti administratur kehutanan wilayah Probolinggo, Situbondo dan Lumajang menyampaikan, area tugas dirinya yang paling rawan terjadinya illegal logging adalah wilayah Lumajang.

“Sedangkan di wilayah Lumajang yang paling rawan di daerah Desa Bago, di daerah Desa Bago pernah hanya dalam waktu 4 bulan kerugian kami sampai Rp 2,4 milliar. Kami yakin pelakunya adalah kelompok yang ditangkap oleh Tim Cobra ini. Tentu sangat berterima kasih kepada Tim Cobra Polres Lumajang”, ungkap Imam.

Perlu diketahui, tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam Pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 78 dengan
Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00. (har)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB