Pemkab Sampang MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mengadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) atau perjanjian kerjasama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan suatu kegiatan yang sangat penting. Karena menurutnya itu sebagai landasan atau acuan dalam penegakan kedepan.

“Kerjasama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan hukum lain sudah sah di tanda tangani oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang mewakili Pemkab Sampang”, kata Maskur, Senin (22/07/2019).

Maskur berharap, kedepan saling shering antara Pemkab dengan Kejaksaan. “Kami butuh shering, dan kami siap menawarkan diri untuk membantu Pemkab Sampang dalam bidang pelayanan hukum, dan dari MoU ini ada tindak lanjutnya”, harap Maskur.

Baca Juga :  Minggu Militer, Korem 082/CPYJ Tempuh Jarak 15 Kilometer

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, mudah-mudahan MoU antara Pemkab dengan Kejaksaan ini kedepan ada tindak lanjutnya.

“Terimakasih atas semangat Kejaksaan Negeri Sampang yang ikut andil membantu Pemkab Sampang dalam penegakan hukum”, singkat H.Slamet Junaidi usai menandatangani MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejaksaan, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB