Pemkab Sampang MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mengadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) atau perjanjian kerjasama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan suatu kegiatan yang sangat penting. Karena menurutnya itu sebagai landasan atau acuan dalam penegakan kedepan.

“Kerjasama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan hukum lain sudah sah di tanda tangani oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang mewakili Pemkab Sampang”, kata Maskur, Senin (22/07/2019).

Baca Juga :  DP3AKB: Hingga September 2018, Ada 11 Kasus KDRT di Sumenep

Maskur berharap, kedepan saling shering antara Pemkab dengan Kejaksaan. “Kami butuh shering, dan kami siap menawarkan diri untuk membantu Pemkab Sampang dalam bidang pelayanan hukum, dan dari MoU ini ada tindak lanjutnya”, harap Maskur.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, mudah-mudahan MoU antara Pemkab dengan Kejaksaan ini kedepan ada tindak lanjutnya.

“Terimakasih atas semangat Kejaksaan Negeri Sampang yang ikut andil membantu Pemkab Sampang dalam penegakan hukum”, singkat H.Slamet Junaidi usai menandatangani MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejaksaan, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB