Pemkab Sampang MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mengadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) atau perjanjian kerjasama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan suatu kegiatan yang sangat penting. Karena menurutnya itu sebagai landasan atau acuan dalam penegakan kedepan.

“Kerjasama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan hukum lain sudah sah di tanda tangani oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang mewakili Pemkab Sampang”, kata Maskur, Senin (22/07/2019).

Baca Juga :  Aksi Balap Liar Jadi PR Satlantas Polres Sampang

Maskur berharap, kedepan saling shering antara Pemkab dengan Kejaksaan. “Kami butuh shering, dan kami siap menawarkan diri untuk membantu Pemkab Sampang dalam bidang pelayanan hukum, dan dari MoU ini ada tindak lanjutnya”, harap Maskur.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, mudah-mudahan MoU antara Pemkab dengan Kejaksaan ini kedepan ada tindak lanjutnya.

“Terimakasih atas semangat Kejaksaan Negeri Sampang yang ikut andil membantu Pemkab Sampang dalam penegakan hukum”, singkat H.Slamet Junaidi usai menandatangani MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejaksaan, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB