Pemkab Sampang MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mengadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) atau perjanjian kerjasama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan suatu kegiatan yang sangat penting. Karena menurutnya itu sebagai landasan atau acuan dalam penegakan kedepan.

“Kerjasama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan hukum lain sudah sah di tanda tangani oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang mewakili Pemkab Sampang”, kata Maskur, Senin (22/07/2019).

Baca Juga :  Bupati Sampang Kukuhkan Pengurus AKD Kabupaten Sisa Masa Bhakti 2016 Hingga 2021

Maskur berharap, kedepan saling shering antara Pemkab dengan Kejaksaan. “Kami butuh shering, dan kami siap menawarkan diri untuk membantu Pemkab Sampang dalam bidang pelayanan hukum, dan dari MoU ini ada tindak lanjutnya”, harap Maskur.

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Capai 15 Persen

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, mudah-mudahan MoU antara Pemkab dengan Kejaksaan ini kedepan ada tindak lanjutnya.

“Terimakasih atas semangat Kejaksaan Negeri Sampang yang ikut andil membantu Pemkab Sampang dalam penegakan hukum”, singkat H.Slamet Junaidi usai menandatangani MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejaksaan, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB