Daerah  

BWS Sulawesi II Bantah Pernyataan Gubernur Groundbreaking di Bulan Agustus 2019

Kasubbag Tata Usaha BWS II Gorontalo - Arsin H Mokoagow, SE saat di Wawancarai awak Media pada RDP di Kantor DPRD Bonbol.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Terkait pernyataan Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie pada sejumlah media tentang pelaksanaan Groundbreaking (Peletakan Batu Pertama Red) oleh Menteri PUPR dinilai isapan jempol semata. Hal ini di luruskan oleh Kasubbag Tata Usaha (KTU) Balai Wilayah Sungai Sulawesi II (BWS) Gorontalo, Arsin H Mokoagow, SE bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapat perintah dari Kementerian untuk Running Kegiatan dikarenakan masih banyak tahapan yang harus dilaksanakan.

Dan masih memerlukan waktu beberapa bulan kedepan, sehingganya pihak BWS Sulawesi II membantah pernyataan itu dengan sindiran bahwa pernyataan itu di anggap sebagai motivasi bagi BWS untuk segera melaksanakan, demikian di sampaikan KTU Balai Wilayah Sungai Sulawesi II usai Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/07/2019) kemarin.

Baca juga Gubernur Jawa Barat: AFF 2019 Bukti Bandung Simbol Solidaritas

Melihat pernyataan KTU ini, terkesan pihak BWS Sulawesi II malah mendesak pihak Pemprov segera menyelesaikan Tugasnya yaitu pembebasan lahan dan lainnya, karena pihak BWS Sulawesi II hanya sebagai penyelenggara itupun jika lahannya sudah benar-benar siap.

Arsin Mokoagow menegaskan, bahwa sampai dengan saat ini belum ada perintah dari Pusat (Menteri PUPR) untuk melaksanakan peletakan batu pertama di bulan Agustus, BWS masih fokus pada tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, Kalau mengenai Pernyataan Gubernur bahwa peletakan batu pertama akan di laksanakan di bulan Agustus itu memang betul, karena telah dimuat oleh beberapa Media.

“Tapi mengenai Hoax atau tidaknya, saya tidak menanggapi itu, buat kami pernyataan Gubernur itu adalah dorongan atau motivasi kepada kami sebagai Pelaksana untuk benar-benar mempercepat penyelesaian masalah ini, tapi harus sesuai tahapan”, terangnya.

Lebih lanjut Arsin mengatakan, peletakan batu pertama itu menunggu semua tahapan selesai, bukan asal-asalan. Apabila tahapan pengadaan sudah masuk pada tahapan dimana Tim A dan Tim B sudah turun, kemudian lokasi untuk penetapan peletakan batu pertama itu benar-benar sudah aman, aman dalam artian penilaiannya sudah selesai.

“Kemudian sudah di setujui oleh masyarakat lokasi penilaiannya, karena proses pengadaan tanah sesuai aturan pertanahan itu waktunya 1 bulan dan di barengi dokumen yang lengkap, sementara sesuai aturan juga, 30 hari Tim Apraisal bekerja paling cepat, itupun jika seluruh berkas sudah lengkap, karena jika belum lengkap dokumennya, yaa di kembalikan lagi, jadi tidak bisa di pastikan waktunya dan mustahil akan di mulai pada awal Agustus”, tutup Arsin.

Terkait pernyataan KTU Balai Wilayah Sungai Sulawesi II ini, Hegki Maliki, ST. S.Ap, Salah satu Aktivis kenamaan Gorontalo mengatakan bahwa, pernyataan Gubernur Rusli Habibie “Asbun” atau tidak berdasar , karena apa yang disebutkan KTU BWS Sulawesi II sangat bertentangan, dengan pernyataan KTU BWS, Gubernur Gorontalo dianggap menyebar (HOAX) atau berita yang tidak benar sementara statement ini disampaikan di Media, salah satunya pada media online lokal https://gopos.id/pembangunan-waduk-bulango-ulu-dimulai-agustus-2019/ sehingganya sangat disayangkan jika seorang Khalifah Gorontalo Rusli Habibie, menyampaikan hal yang tidak benar.

“Hal ini jelas berdasarkan pernyataan KTU BWS Sulawesi II Gorontalo Arsin Mokoagow, SE. M.Si, mengingat dampak yang ditimbulkan atas pemberitaan tersebut, membuat keresahan terhadap sejumlah warga Bolangu Ulu karena kuatir jika pelaksanaan Groundbreaking dilaksanakan awal bulan depan, sementara tanah masyarakat belum dibayarkan, parahnya lagi akibat kekuatiran ini, sejumlah masyarakat berencana akan berjihad habis-habisan untuk melawan pelaksanaan pembangunan Waduk Bulango Ulu ini”, ucap Hengki.

Hengki menambahkan, pernyataan Rusli Habibie di salah satu Media terkesan terburu-buru tanpa melihat proses adminitrasi yang ada, padahal masih banyak tahapan yang belum di penuhi oleh Pemerintah Provinsi, belum lagi dengan adanya statement disejumlah media yang sudah mengundang reaksi warga untuk melakukan penolakan besar-besaran dan masyarakat Bulango Ulu siap berjihad jika proyek ini tetap di paksakan, kata sejumlah masyarakat belum lama ini.

“Sebagai masyarakat gorontalo kami sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional didaerah ini, namun demikian harus sesuai prosedur yang ada sehingga pembangunan berjalan maksimal”, jelas Hengki.

Beberapa waktu lalu, Rey salah satu warga Bulango Ulu pernah menegaskan di Media ini, bahwa masyarakat Bulango Ulu siap melakukan Gerakan ‘Jihad’ besar-besaran dan bertarung mempertahankan kampungnya sampai titik darah penghabisan.

“Jika tetap dipaksakan berjalan tanpa melalui prosedur-prosedur yang ada sesuai (PP) Nomor 37 dan Pertauran PUPR Nomor 27 tahun 2015 maka kami siap menantang pemerintah untuk membuktikan kebenarannya, jika itu tidak sesuai dengan regulasi ataupun aturan yang ada, maka kami siap berjihad. Karena ini menyangkut kemaslahatan masyarakat banyak, maka kami siap menantang Pemerintah, siapa yang lebih punya niatan baik disini”, tegasnya. (onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *