DPRD Kabupaten Blitar Prihatin Dengan Banyaknya Kerusakan Jalan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat truk bermuatan pasir

Terlihat truk bermuatan pasir

Blitar, (regamedianews.com) – Perhatian serius DPRD Kabupaten Blitar, dalam menyikapi banyaknya jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Blitar. Kususnya Blitar wilayah utara dan Blitar wilayah selatan, yang disebabkan kendaraan pengangkut hasil tambang yang melebihi tonase. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar meminta pemerintah daerah untuk menertibkan permasalahan tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga menyinggung aktifitas kegiatan pertambangan baik yang punya rijin maupun yang liar di wilayah Kabupaten Blitar. Sementara itu, akibat banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, karna biaya balik untuk pemeliharaan infrastruktur jalan yang sedikit.

“Saya menghimbau pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban kelas jalan, untuk mengantisipasi persoalan kerusakan lingkungan pasca kegiatan penambang khususnya jalan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto, Jumat (02/08/2019).

Baca Juga :  Ratusan Pengendara Pelanggar PSBB di Cimahi Ditindak Buang Sampah dan Push Up

Diungkapkannya, jalan yang menuju ke galian c rata-rata jalan kelas III C yang tidak layak dilalui oleh kendaraan over tonase. Pasti efeknya bisa merusak jalan, yang mana hasil galian tersebut di bawa keluar dan tidak semuanya memenuhi kebutuhan Kabupaten Blitar.

“Untuk itu, kami menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban. Kalaupun tidak secara regulasi yang memadahi, cukup dengan menggunakan kelas jalan, dalam rangka penertiban penggunaan jalan”, tandasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, khususnya yang berhubungan dengan kelas jalan yang ada di Kabupaten Blitar, sesuai dengan ketentuan Perundang-undangangan yakni untuk jalan kelas III c yakni maksimal 8 ton.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Lahirkan Inovasi Sidaya Sehati

“Dengan adanya kerusakan jalan, tentunya langkah penertibannya tidak bisa dilakukan dinas kami sendiri. Karena Dishub dalam hal penindakan harus bersama-sama dengan pihak kepolisian,” terang Toha Mashuri.

Disampaikan, untuk pengaturan jalur agar tidak melewati jalan kapubaten, tentunya perlu pengkajian, karena posisi wilayah tambang galian C kita berada dalam area pedesaan. “Ketika keluar dari tempat tambang, pastinya melalui jalan yang belum standart. Sehingga perlu ditertibkan masalah kelebihan muatan kendaraan yang lewat, agar jangan sampai melebihi tonase”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB