DPRD Kabupaten Blitar Prihatin Dengan Banyaknya Kerusakan Jalan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat truk bermuatan pasir

Terlihat truk bermuatan pasir

Blitar, (regamedianews.com) – Perhatian serius DPRD Kabupaten Blitar, dalam menyikapi banyaknya jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Blitar. Kususnya Blitar wilayah utara dan Blitar wilayah selatan, yang disebabkan kendaraan pengangkut hasil tambang yang melebihi tonase. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar meminta pemerintah daerah untuk menertibkan permasalahan tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga menyinggung aktifitas kegiatan pertambangan baik yang punya rijin maupun yang liar di wilayah Kabupaten Blitar. Sementara itu, akibat banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, karna biaya balik untuk pemeliharaan infrastruktur jalan yang sedikit.

“Saya menghimbau pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban kelas jalan, untuk mengantisipasi persoalan kerusakan lingkungan pasca kegiatan penambang khususnya jalan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto, Jumat (02/08/2019).

Diungkapkannya, jalan yang menuju ke galian c rata-rata jalan kelas III C yang tidak layak dilalui oleh kendaraan over tonase. Pasti efeknya bisa merusak jalan, yang mana hasil galian tersebut di bawa keluar dan tidak semuanya memenuhi kebutuhan Kabupaten Blitar.

“Untuk itu, kami menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban. Kalaupun tidak secara regulasi yang memadahi, cukup dengan menggunakan kelas jalan, dalam rangka penertiban penggunaan jalan”, tandasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, khususnya yang berhubungan dengan kelas jalan yang ada di Kabupaten Blitar, sesuai dengan ketentuan Perundang-undangangan yakni untuk jalan kelas III c yakni maksimal 8 ton.

Baca Juga :  Truman: Siap Menjalankan Roda Organisasi Secara Baik

“Dengan adanya kerusakan jalan, tentunya langkah penertibannya tidak bisa dilakukan dinas kami sendiri. Karena Dishub dalam hal penindakan harus bersama-sama dengan pihak kepolisian,” terang Toha Mashuri.

Disampaikan, untuk pengaturan jalur agar tidak melewati jalan kapubaten, tentunya perlu pengkajian, karena posisi wilayah tambang galian C kita berada dalam area pedesaan. “Ketika keluar dari tempat tambang, pastinya melalui jalan yang belum standart. Sehingga perlu ditertibkan masalah kelebihan muatan kendaraan yang lewat, agar jangan sampai melebihi tonase”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB