DPRD Kabupaten Blitar Prihatin Dengan Banyaknya Kerusakan Jalan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat truk bermuatan pasir

Terlihat truk bermuatan pasir

Blitar, (regamedianews.com) – Perhatian serius DPRD Kabupaten Blitar, dalam menyikapi banyaknya jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Blitar. Kususnya Blitar wilayah utara dan Blitar wilayah selatan, yang disebabkan kendaraan pengangkut hasil tambang yang melebihi tonase. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar meminta pemerintah daerah untuk menertibkan permasalahan tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga menyinggung aktifitas kegiatan pertambangan baik yang punya rijin maupun yang liar di wilayah Kabupaten Blitar. Sementara itu, akibat banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, karna biaya balik untuk pemeliharaan infrastruktur jalan yang sedikit.

“Saya menghimbau pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban kelas jalan, untuk mengantisipasi persoalan kerusakan lingkungan pasca kegiatan penambang khususnya jalan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto, Jumat (02/08/2019).

Baca Juga :  Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

Diungkapkannya, jalan yang menuju ke galian c rata-rata jalan kelas III C yang tidak layak dilalui oleh kendaraan over tonase. Pasti efeknya bisa merusak jalan, yang mana hasil galian tersebut di bawa keluar dan tidak semuanya memenuhi kebutuhan Kabupaten Blitar.

“Untuk itu, kami menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban. Kalaupun tidak secara regulasi yang memadahi, cukup dengan menggunakan kelas jalan, dalam rangka penertiban penggunaan jalan”, tandasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, khususnya yang berhubungan dengan kelas jalan yang ada di Kabupaten Blitar, sesuai dengan ketentuan Perundang-undangangan yakni untuk jalan kelas III c yakni maksimal 8 ton.

Baca Juga :  Kunjungi Makodim 0828 Sampang, Pangdam V Brawijaya: Pemilu 2019 TNI Harus Netral

“Dengan adanya kerusakan jalan, tentunya langkah penertibannya tidak bisa dilakukan dinas kami sendiri. Karena Dishub dalam hal penindakan harus bersama-sama dengan pihak kepolisian,” terang Toha Mashuri.

Disampaikan, untuk pengaturan jalur agar tidak melewati jalan kapubaten, tentunya perlu pengkajian, karena posisi wilayah tambang galian C kita berada dalam area pedesaan. “Ketika keluar dari tempat tambang, pastinya melalui jalan yang belum standart. Sehingga perlu ditertibkan masalah kelebihan muatan kendaraan yang lewat, agar jangan sampai melebihi tonase”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB