DPRD Kabupaten Blitar Prihatin Dengan Banyaknya Kerusakan Jalan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat truk bermuatan pasir

Terlihat truk bermuatan pasir

Blitar, (regamedianews.com) – Perhatian serius DPRD Kabupaten Blitar, dalam menyikapi banyaknya jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Blitar. Kususnya Blitar wilayah utara dan Blitar wilayah selatan, yang disebabkan kendaraan pengangkut hasil tambang yang melebihi tonase. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar meminta pemerintah daerah untuk menertibkan permasalahan tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga menyinggung aktifitas kegiatan pertambangan baik yang punya rijin maupun yang liar di wilayah Kabupaten Blitar. Sementara itu, akibat banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, karna biaya balik untuk pemeliharaan infrastruktur jalan yang sedikit.

“Saya menghimbau pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban kelas jalan, untuk mengantisipasi persoalan kerusakan lingkungan pasca kegiatan penambang khususnya jalan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto, Jumat (02/08/2019).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan 5 Miliar Insentif Guru Ngaji & Madin

Diungkapkannya, jalan yang menuju ke galian c rata-rata jalan kelas III C yang tidak layak dilalui oleh kendaraan over tonase. Pasti efeknya bisa merusak jalan, yang mana hasil galian tersebut di bawa keluar dan tidak semuanya memenuhi kebutuhan Kabupaten Blitar.

“Untuk itu, kami menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban. Kalaupun tidak secara regulasi yang memadahi, cukup dengan menggunakan kelas jalan, dalam rangka penertiban penggunaan jalan”, tandasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, khususnya yang berhubungan dengan kelas jalan yang ada di Kabupaten Blitar, sesuai dengan ketentuan Perundang-undangangan yakni untuk jalan kelas III c yakni maksimal 8 ton.

Baca Juga :  Gomes: Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Madura United

“Dengan adanya kerusakan jalan, tentunya langkah penertibannya tidak bisa dilakukan dinas kami sendiri. Karena Dishub dalam hal penindakan harus bersama-sama dengan pihak kepolisian,” terang Toha Mashuri.

Disampaikan, untuk pengaturan jalur agar tidak melewati jalan kapubaten, tentunya perlu pengkajian, karena posisi wilayah tambang galian C kita berada dalam area pedesaan. “Ketika keluar dari tempat tambang, pastinya melalui jalan yang belum standart. Sehingga perlu ditertibkan masalah kelebihan muatan kendaraan yang lewat, agar jangan sampai melebihi tonase”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB