Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Sekda Jabar Digeladah KPK Kembali

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi perumahan Sekda Jabar, Kompleks Fadjar Raya, Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi.

Lokasi perumahan Sekda Jabar, Kompleks Fadjar Raya, Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan rumah Iwa Karmiwa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Pasca dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK baru-baru ini.

Penetapan tersebut karena diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) Kabupaten Bekasi.

KPK menggeledah rumah tersangka didaerah Kompleks Fadjar Raya, Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi, Kamis (1/8/2019) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RT 3 RW 24, Yuki Rukanda (65) mengatakan, tujuh anggota KPK dikawal dua polisi bersenjata datang ke rumah berlantai dua itu sekitar pukul 10.00 Wib. Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam.

Baca Juga :  Warga Banyuates Kecewa, BPBD Sampang Tak Hadir ke TKP Korban Tenggelam

“Jam 11.00 sudah keluar lagi, mereka (petugas KPK) datang bawa dua koper, kelihatannya enggak banyak barang yang diambil”, kata Yuki saat ditemui di kediamannya.

Ia yang mendampingi penggeledahan mengatakan, penyidik KPK memeriksa semua ruangan dan isi lemari. “Rumahnya kosong, selama ini hanya pekerjanya saja yang sering keluar masuk”, ucap Yuki.

Pada Rabu 31 Juli kemarin, Tim KPK menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate. Selain itu ruang kerja staf dan sekpri Iwa turut menjadi incaran penggeledahan KPK. KPK menyita 2 koper dan 1 dus berisi dokumen. Namun KPK belum menyebutkan detail dokumen apa saja yang disita.

Baca Juga :  Diduga Maling, Pria Asal Desa Larlar Sampang Nyaris Diamuk Massa

Penetapan tersangka Iwa itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

OTT sebelumnya itu menjerat Neneng Hassanah Yasin yang merupakan mantan bupati Bekasi. Setidaknya ada 9 orang yang dijerat KPK termasuk Neneng dan telah diadili. (agil)

Berita Terkait

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat
Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB