Pelantikan DPRD Kab. Blitar, Sekwan Umumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Blitar periode 2019/2024 memimpin paripurna.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Blitar periode 2019/2024 memimpin paripurna.

Blitar, (regamedianews.com) – Dalam agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Selasa (27/08/2019) kemarin, juga di umumkan ketua DPRD sementara dan wakil ketua DPRD sementara.

Pengumuman pimpinan DPRD Sementara bedasar surat dari DPC PDIP, dan surat dari DPC PKB Kabupaten Blitar dengan ini mengumumkan Suwito sebagai Ketua Sementara dari Partai Demokrasi Perjuangan dan H. Abdul Munip,Sip dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua DPRD sementara Kabupaten Blitar periode 2019-2024.

Baca Juga :  Brimob Aceh Berbagi Sembako Kepada Korban Banjir

Pengumuman Pimpinan DPRD Sementara yang dibacakan Sekretaris Dewan, Drs. Izul Marom, MSc menyampaikan, berdasarkan undang-undang No. 23 tahun tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU RI no. 9 tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izul Marom juga menyampaikan, dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, maka pimpinan DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Baca Juga :  Waspada Corona, Pasar Di Kota Cimahi Baru Ada Kotak Antiseptik

“Tugasnya yakni, memimpin rapat-rapat DPRD, menfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan Ranperda tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif”, tuturnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan pada Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode2014-2019 atas kerja keras, dedikasi dan pengabdiannya. “Semoga pengabdian yang telah diberikan selama ini dicatat oleh Allah SWT sebagai amal kebaikan”, pungkas Suwito. (Mst/Adv)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB