Pemkot Blitar Launching Uji Kir Kendaraan Bermotor Pakai Aplikasi Smart Card

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2019 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya launching uji kir kendaraan bermotor pakai aplikasi Smart Card.

Suasana saat berlangsungnya launching uji kir kendaraan bermotor pakai aplikasi Smart Card.

Kota Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Blitar melaunching program uji kendaraan bermotor berbasis Aplikasi elektronik IT (Smart Card) untuk mempermudah pelayanan uji kendaraan bermotor, yang diawali pelaksanaanya melalui UPTD Dinas Perhubungan Kota Blitar, Selasa (17/09/ 2019).

“Dengan di launchingnya program Smart Card ini, diharapkan pelayanan Uji Kir kendaraan bermotor mulai hari ini resmi menggunakan Aplikasi IT (Smart Card) untuk menggantikan pelayanan uji Kir kendaraan model lama yang menggunakan manual yakni tanda samping, peneng dan buku uji”, ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono usai peluncuran Aplikasi program Smart Card.

Disampaikanya, dengan Smart Card ini akan mempersingkat waktu pelayanan, dari 55 menit menjadi 30 menit serta terkoneksi dan terintegrasi dengan Kementrian Perhubungan sehingga hasil uji bisa terbaca melalui scanner barcode lewat smartphone petugas.

“Dengan dilaunchingnya program ini, juga sebagai kontribusi Kota Blitar menjadi kota smart city yang semua pelayanan berbasis IT”, imbuhnya.

Priyo juga mengungkapkan, dalam sehari melayani uji kendaraan bermotor sekitar 30-40 kendaraan yang dulu dilayani sampai jam 12.00 WIB dan sekarang jam 10.00 WIB sudah sepi, karena pelayanan sudah ditangani dengan cepat serta menghapus mata rantai calo dan pemalsuan.

“Dengan bukti lulus uji elektronik ini, pelayanan semakin canggih, melalui HP sudah bisa dibaca identitas kendaraan, nama pemilik, jenis kendaraan, hasil uji dan berbagai macam informasi kendaraan tersebut”, tandasnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait Covid-19

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Rudy Wijonarko mengatakan, smart card juga merupakan salah satu upaya mendukung terwujudnya Blitar Smart City.

Secara simbolis Rudy juga menempelkan bukti lulus uji pada salah satu kendaraan yang mengukuti Uji Kir Smart Card. “Melalui program Aplikasi Smart Card ini, maka bukti lulus uji yang semula berbentuk buku uji atau tanda di samping kendaraan berubah menjadi Smart Card tempel dilengkapi Barcode”, pungkas Rudy Wijanarko. (Mst/Hms,Adv)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB