Bupati Blitar Anjurkan Petani Tanam Tembakau Bernikotin Rendah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya acara panen dan temu lapang petani tembakau di Blitar.

Saat berlangsungnya acara panen dan temu lapang petani tembakau di Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Bupati Blitar Drs, H Rijanto, MM hadiri acara Panen Tembakau dan Temu Lapang Petani Tembakau di Lokasi SL-GAP Desa Kedawung Kecamatan Nglegok, yang digelar Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar Selasa (17/09/2019).

Dialog dan tanya jawab antara petani tembakau dengan Bupati Blitar yang di kemas dalam kegiatan temu Lapang. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar dan sejumlah perwakilan petani tembakau dari seluruh wilayah di Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut digelar untuk menumbuh kembangkan dan penguatan petani tembakau kelembagaan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2019.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengajak para petani tembakau menanam tembakau bernikotin rendah, selain anjuran dari pemerintah pusat, tembakau dengan kadar nikotin tinggi juga berbahaya bagi kesehatan.

Dijelaskannya, kegiatan panen dan temu lapang petani tembakau ini juga mengacu pada misi pemda yang kelima, yaitu meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan usaha ekonomi kemasyarakatan yang memiliki daya saing melalui peningkatan keterampilan dan keahlian, serta pengembangan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2022

“Untuk menuju masyarakat yang sejahtera, maju dan berdaya saing, maka visi misi kita dijabarkan dalam 6 misi agar dapat digunakan rujukan dinas, badan dan bagian dalam mengimplementasikan program pembangunan dan terkait acara ini sudah sesuai dengan misi kelima”, ungkap Bupati Rijanto.

Rijanto juga menambahkan, melalui DBHCHT tahun 2019 ini, dinas telah membuat program seperti percontohan penanaman tembakau yang berkadar nikotin rendah. “Juga memfasilitasi adanya kemitraan antara petani tembakau dengan pabrikan rokok, dan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk menuju keberhasilan dan kesuksesan petani tembakau”, tutupnya.(Mst/Hms, Adv)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB